SBNpro.com
Selasa, Mei 20, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Diduga Korupsi Dana KUR Rp 622 Juta, Marketing BRI Dipenjara di Lapas Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
22/07/2022
A A
Diduga Korupsi Dana KUR Rp 622 Juta, Marketing BRI Dipenjara di Lapas Siantar
313
SHARES
680
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Simalungun

Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun tahan salah satu Mantri di Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Siantar terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana kredit usaha rakyat (KUR) di BRI.

Marketing Kredit Mikro (Mantri) BRI Cabang Perdagangan, Ari Wibowo dijebloskan ke penjara Lapas Siantar, terhitung sejak kemarin, Kamis (21/07/2022).

Ari Wibowo ditahan, pasca sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan mengemplang dana KUR tahun 2017 – 2020 yang seharusnya disalurkan kepada warga yang berhak.

Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun Bobi Sandri SH, Jumat (22/07/2022), saat menggelar konprensi pers di kantornya, di sela-sela perayaan hari Adiaksa ke 62 tahun.

“Ditetapkan tersangka terhadap Ari Wibowo mantan mantri BRI Unit Perdagangan tahun 2017-2020 dengan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan penyaluran dana kredit untuk rakyat pada tahun 2018-2019,” ucap Bobi Sandri SH.

Dikatakan, saat menjalankan tugasnya, tersangka memotong besaran dana KUR yang diterima masyarakat. Serta, tersangka juga memanipulasi data penerima (debitur), atau menyalurkan dana kepada penerima fiktif.

Sebagai catatan, tugas Mantri atau Marketing Kredit Mikro di lingkungan BRI tak hanya memberikan KUR dan Kredit Usaha Komersial, tetapi juga memberikan edukasi dan literasi keuangan.

“Ini program KUR. Iya pasti menyalahi, program KUR ini tidak dilaksanakan seharusnya. Seperti contoh, ada warga yang mendapat Rp 2 juta, tapi ini tidak. Ada juga nama-nama fiktif dan pemotongan,” kata Bobby.

Perbuatan melawan hukum itu menciptakan kerugian keuangan negara. “Kerugian negara Rp 622,5 juta. Pelaku sampai saat ini masih sendiri (satu orang) dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kita titipkan ke Lapas Klas IIA Pematangsiantar,” tandasnya.

Jaksa Penyidik dari Kejari Simalungun menyangka Ari Wibowo melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 junto Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman hukuman seumur hidup.

“Sesuai pasalnya, ancaman hukumannya seumur hidup,” sebut Bobi Sandri didampingi Kasi Intel Kejari Simalungun Asor Olodaiv Siagian SH. (*)

Editor: Purba

Tags: Bobi SandriBRIDiduga Korupsi Dana KURDipenjara di Lapas SiantarKejari SimalungunMarketing BRIRp 622 Juta
Share125Tweet78Send

Related Posts

Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

15/05/2025

SBNpro - Siantar Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar tetapkan Safnil Wizar (SW) selaku pengawas proyek pembangunan Balei (Gedung) Merah...

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

08/05/2025

SBNpro - Siantar Gara-gara Odong-odong beroperasi di Kota Pematangsiantar tanpa mematuhi aturan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo...

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

29/04/2025

SBNpro - Siantar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kerap menemukan mie berformalim saat kembali menggelar razia di Kota...

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

20/04/2025

SBNpro - Siantar Salah satunya, untuk memperkuat rasa kebersamaan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dari Dapil...

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

19/04/2025

SBNpro - Siantar Wakil Ketua DPD Partai Golkar Pematangsiantar yang juga Ketua DPK Kosgoro 57 Pematangsiantar, Hendra PH Pardede berharap...

PAS Timuran Lokasi Wisata yang Mengasyikkan di Simalungun, Sayang Jalannya Rusak

PAS Timuran Lokasi Wisata yang Mengasyikkan di Simalungun, Sayang Jalannya Rusak

19/04/2025

SBNpro - Simalungun Pemandian air sungai mengalir dengan kondisi airnya yang jernih di Huta Timuran, Nagori Mariah Jambi, Kecamatan Jawa...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    136 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    380 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Prasasti dan Pengibaran Merah Putih Pertama di Pematangsiantar

    186 shares
    Share 74 Tweet 47
  • Esron Sudah Diperiksa, Korupsi IMB Gedung Telkom Berpotensi Lahirkan Tersangka Baru

    350 shares
    Share 140 Tweet 88
  • Dishub Siantar Terkesan Jadi Sarang Korupsi, Teranyar Pegawai Dituding Terima Suap Rp 5 Juta

    277 shares
    Share 111 Tweet 69
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba