SBNpro.com
Selasa, Oktober 14, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Diduga Korupsi Dana KUR Rp 622 Juta, Marketing BRI Dipenjara di Lapas Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
22/07/2022
A A
Diduga Korupsi Dana KUR Rp 622 Juta, Marketing BRI Dipenjara di Lapas Siantar
313
SHARES
680
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Simalungun

Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun tahan salah satu Mantri di Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Siantar terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana kredit usaha rakyat (KUR) di BRI.

Marketing Kredit Mikro (Mantri) BRI Cabang Perdagangan, Ari Wibowo dijebloskan ke penjara Lapas Siantar, terhitung sejak kemarin, Kamis (21/07/2022).

Ari Wibowo ditahan, pasca sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan mengemplang dana KUR tahun 2017 – 2020 yang seharusnya disalurkan kepada warga yang berhak.

Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun Bobi Sandri SH, Jumat (22/07/2022), saat menggelar konprensi pers di kantornya, di sela-sela perayaan hari Adiaksa ke 62 tahun.

“Ditetapkan tersangka terhadap Ari Wibowo mantan mantri BRI Unit Perdagangan tahun 2017-2020 dengan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan penyaluran dana kredit untuk rakyat pada tahun 2018-2019,” ucap Bobi Sandri SH.

Dikatakan, saat menjalankan tugasnya, tersangka memotong besaran dana KUR yang diterima masyarakat. Serta, tersangka juga memanipulasi data penerima (debitur), atau menyalurkan dana kepada penerima fiktif.

Sebagai catatan, tugas Mantri atau Marketing Kredit Mikro di lingkungan BRI tak hanya memberikan KUR dan Kredit Usaha Komersial, tetapi juga memberikan edukasi dan literasi keuangan.

“Ini program KUR. Iya pasti menyalahi, program KUR ini tidak dilaksanakan seharusnya. Seperti contoh, ada warga yang mendapat Rp 2 juta, tapi ini tidak. Ada juga nama-nama fiktif dan pemotongan,” kata Bobby.

Perbuatan melawan hukum itu menciptakan kerugian keuangan negara. “Kerugian negara Rp 622,5 juta. Pelaku sampai saat ini masih sendiri (satu orang) dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kita titipkan ke Lapas Klas IIA Pematangsiantar,” tandasnya.

Jaksa Penyidik dari Kejari Simalungun menyangka Ari Wibowo melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 junto Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman hukuman seumur hidup.

“Sesuai pasalnya, ancaman hukumannya seumur hidup,” sebut Bobi Sandri didampingi Kasi Intel Kejari Simalungun Asor Olodaiv Siagian SH. (*)

Editor: Purba

Tags: Bobi SandriBRIDiduga Korupsi Dana KURDipenjara di Lapas SiantarKejari SimalungunMarketing BRIRp 622 Juta
Share125Tweet78Send

Related Posts

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

13/10/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Abraham Lumban Tobing gelar reses, Senin 13 Oktober 2025. Saat itu, sejumlah keluhan...

Bupati Simalungun Tinjau Lokasi Banjir dan Serahkan Bantuan

Bupati Simalungun Tinjau Lokasi Banjir dan Serahkan Bantuan

13/10/2025

SBNpro - Simalungun Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih tinjau langsung lokasi banjir, Minggu 12 Oktober 2025. Disana, orang...

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

12/10/2025

SBNpro - Siantar Meski hujan deras, Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina tetap menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H...

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

11/10/2025

SBNpro - Siantar Mewakili Wali Kota Pematangsiantar, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Sitanggang ajak KNPI menjadi mitra strategis penyelenggaraan pemerintah daerah....

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

09/10/2025

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup SBNpro - Siantar SMP Bintang Timur Pematangsiantar menjadi kampiun kejuaran sepakbola...

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

08/10/2025

SBNpro – Siantar Tolak klaim tanah adat oleh klan pendatang di Kabupaten Simalungun semakin menguat. Kali ini penolakan disampaikan intelektual...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba