SBNpro.com
Minggu, Desember 14, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Diduga Korupsi Dana KUR Rp 622 Juta, Marketing BRI Dipenjara di Lapas Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
22/07/2022
A A
Diduga Korupsi Dana KUR Rp 622 Juta, Marketing BRI Dipenjara di Lapas Siantar
313
SHARES
680
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Simalungun

Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun tahan salah satu Mantri di Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Siantar terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana kredit usaha rakyat (KUR) di BRI.

Marketing Kredit Mikro (Mantri) BRI Cabang Perdagangan, Ari Wibowo dijebloskan ke penjara Lapas Siantar, terhitung sejak kemarin, Kamis (21/07/2022).

Ari Wibowo ditahan, pasca sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan mengemplang dana KUR tahun 2017 – 2020 yang seharusnya disalurkan kepada warga yang berhak.

Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun Bobi Sandri SH, Jumat (22/07/2022), saat menggelar konprensi pers di kantornya, di sela-sela perayaan hari Adiaksa ke 62 tahun.

“Ditetapkan tersangka terhadap Ari Wibowo mantan mantri BRI Unit Perdagangan tahun 2017-2020 dengan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan penyaluran dana kredit untuk rakyat pada tahun 2018-2019,” ucap Bobi Sandri SH.

Dikatakan, saat menjalankan tugasnya, tersangka memotong besaran dana KUR yang diterima masyarakat. Serta, tersangka juga memanipulasi data penerima (debitur), atau menyalurkan dana kepada penerima fiktif.

Sebagai catatan, tugas Mantri atau Marketing Kredit Mikro di lingkungan BRI tak hanya memberikan KUR dan Kredit Usaha Komersial, tetapi juga memberikan edukasi dan literasi keuangan.

“Ini program KUR. Iya pasti menyalahi, program KUR ini tidak dilaksanakan seharusnya. Seperti contoh, ada warga yang mendapat Rp 2 juta, tapi ini tidak. Ada juga nama-nama fiktif dan pemotongan,” kata Bobby.

Perbuatan melawan hukum itu menciptakan kerugian keuangan negara. “Kerugian negara Rp 622,5 juta. Pelaku sampai saat ini masih sendiri (satu orang) dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kita titipkan ke Lapas Klas IIA Pematangsiantar,” tandasnya.

Jaksa Penyidik dari Kejari Simalungun menyangka Ari Wibowo melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 junto Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman hukuman seumur hidup.

“Sesuai pasalnya, ancaman hukumannya seumur hidup,” sebut Bobi Sandri didampingi Kasi Intel Kejari Simalungun Asor Olodaiv Siagian SH. (*)

Editor: Purba

Tags: Bobi SandriBRIDiduga Korupsi Dana KURDipenjara di Lapas SiantarKejari SimalungunMarketing BRIRp 622 Juta
Share125Tweet78Send

Related Posts

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Minat Masyarakat Berbelanja di Pasar Murah Pemko Siantar Cukup Tinggi

11/12/2025

SBNpro - Siantar Minat masyarakat berbelanja di Pasar Murah yang dibuka Pemerintah Kota (Pemko) Siantar cukup tinggi. Pasar murah yang...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Gelar Pasar Murah 8 Hingga 17 Desember 2025

10/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar gelar pasar murah sejak 8...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

09/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai lakukan langkah siap...

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

08/12/2025

SBNpro - Jakarta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima ungkap fenomena maraknya status tanah (lahan) mendadak menjadi milik...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba