SBNpro.com
Jumat, Maret 24, 2023
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Diduga Ingkar Janji, PLN Digugat Rp 2,396 Miliar di PN Siantar

03/07/2019
47
SHARES
103
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

PT PLN diduga ingkar janji terkait pelaksanaan proyek pemutusan dan penyambungan (tusbung) yang ada di wilayah kerja PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Siantar.

Terkait proyek itu, Dirut PT Jaya Nuhgra Pratama melalui kuasa hukumnya Daulat Sihombing SH MH dari Sumut Watch menggugat PT PLN, General  Manager PT PLN UIWS (Unit Induk Wilayah Sumut) dan Manager PT PLN UP3 Siantar.

Dikatakan Daulat Sihombing SH MH lewat siaran pers yang diterima Rabu (03/07/2019), gugatan telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Siantar, dengan registrasi perkara nomor 60/Pdt.G/2019/PM. Pms, tertanggal 26 Juni 2019. PT PLN disebut Dirut PT Jaya Nuhgra Pratama ingkar janji.

Pada gugatannya, pihaknya menuntut PT PLN untuk membayar kerugian kliennya sebesar Rp 2,396 miliar lebih. Tuntutan ganti rugi itu terdiri dari kerugian material sebesar Rp 396 juta lebih dan kerugian immaterial Rp 2 miliar.

Adapun kerugian material sebesar Rp 396 juta tersebut, berupa kewajiban yang belum dibayar sebesar Rp 185,34 juta ditambah bunga 6 persen sebesar Rp 11 juta, dan biaya pengurusan perkara Rp 200 juta.

Terkait gugatan itu, Manager PT PLN UP3 Siantar, Joy Haloho mengatakan, sebelumnya PT PLN sulit memahami tuntutan kerugian yang diajukan PT Jaya Nuhgra Pratama. Karena angka kerugian yang disampaikan berubah-ubah.

Katanya, sesuai daftar pembayaran yang dikeluarkan, PT PLN telah membayar seluruh pekerjaan yang telah dikerjakan oleh PT Jaya Nuhgra Pratama.

Untuk itu, sebutnya, PT PLN siap menghadapi gugatan PT Jaya Nuhgra Pratama di pengadilan. Dimana nantinya, tim hukum PT PLN akan menghadapi gugatan tersebut. “Kami siap menghadapi gugatan mereka di pengadilan,” ucap Joy Haloho melalui panggilan Whatsapp (WA), Rabu (03/07/2019).

 

Editor : Purba

Share19Tweet12Send

Related Posts

8 Parpol di Siantar Terima Bantuan Rp 2,55 M dari Pemerintah

8 Parpol di Siantar Terima Bantuan Rp 2,55 M dari Pemerintah

08/03/2023

SBNpro - Siantar Sejak tahun 2020 hingga 2022, 8 partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD Kota Siantar dari...

Kolaborasi Pemko Siantar dan 3 Ormas Islam Gelar Tabligh Akbar di Lapangan Haji Adam Malik

Kolaborasi Pemko Siantar dan 3 Ormas Islam Gelar Tabligh Akbar di Lapangan Haji Adam Malik

04/03/2023

SBNpro - Siantar Kegiatan Tabligh Akbar menyambut bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah yang digelar di Lapangan H Adam Malik Pematang...

Tindakan Panitia Angket DPRD Siantar Panggil Walikota Dinilai Tidak Tepat

Tindakan Panitia Angket DPRD Siantar Panggil Walikota Dinilai Tidak Tepat

03/03/2023

SBNpro - Siantar Tindakan Panitia Angket DPRD Siantar memanggil Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA dinilai tidak tepat. Penilaian itu...

Dugaan Tindak Pidana Ditemukan, Walikota Siantar Mangkir dari Panggilan Panitia Angket DPRD

Dugaan Tindak Pidana Ditemukan, Walikota Siantar Mangkir dari Panggilan Panitia Angket DPRD

03/03/2023

SBNpro - Siantar Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA diduga melanggar peraturan perundang-undangan ketika mengangkat dan memberhentikan pejabat di lingkungan...

Peringati Isra Mi’raj, Ribuan Umat Hadiri Tabligh Akbar di Mesjid Raya Siantar

Peringati Isra Mi’raj, Ribuan Umat Hadiri Tabligh Akbar di Mesjid Raya Siantar

25/02/2023

SBNpro - Siantar Peringati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW, ribuan umat muslim hadiri tabligh akbar yang digelar di Mesjid Raya,...

Terminal Bus Rasa Bandara di Siantar Butuh Dukungan

Terminal Bus Rasa Bandara di Siantar Butuh Dukungan

14/02/2023

SBNpro - Siantar Bersamaan dengan Terminal Amplas-Medan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmikan Terminal Tipe A Tanjung Pinggir, Siantar pada...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • DPRD Gunakan Hak Angket, Walikota Siantar Terancam Dilengserkan

    DPRD Gunakan Hak Angket, Walikota Siantar Terancam Dilengserkan

    401 shares
    Share 160 Tweet 100
  • 8 Parpol di Siantar Terima Bantuan Rp 2,55 M dari Pemerintah

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Susanti Buat Sekda Siantar Tidak Berdaya-guna

    371 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Ingat Sejarah! Taman Bunga Itu Namanya Lapangan Merdeka

    524 shares
    Share 272 Tweet 105
  • Tindakan Panitia Angket DPRD Siantar Panggil Walikota Dinilai Tidak Tepat

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1271 shares
    Share 567 Tweet 293
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    372 shares
    Share 149 Tweet 93
SBNpro.com

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia