SBNpro.com
Selasa, Agustus 11, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Diduga Ingkar Janji, PLN Digugat Rp 2,396 Miliar di PN Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
03/07/2019
A A
48
SHARES
105
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

PT PLN diduga ingkar janji terkait pelaksanaan proyek pemutusan dan penyambungan (tusbung) yang ada di wilayah kerja PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Siantar.

Terkait proyek itu, Dirut PT Jaya Nuhgra Pratama melalui kuasa hukumnya Daulat Sihombing SH MH dari Sumut Watch menggugat PT PLN, General  Manager PT PLN UIWS (Unit Induk Wilayah Sumut) dan Manager PT PLN UP3 Siantar.

Dikatakan Daulat Sihombing SH MH lewat siaran pers yang diterima Rabu (03/07/2019), gugatan telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Siantar, dengan registrasi perkara nomor 60/Pdt.G/2019/PM. Pms, tertanggal 26 Juni 2019. PT PLN disebut Dirut PT Jaya Nuhgra Pratama ingkar janji.

Pada gugatannya, pihaknya menuntut PT PLN untuk membayar kerugian kliennya sebesar Rp 2,396 miliar lebih. Tuntutan ganti rugi itu terdiri dari kerugian material sebesar Rp 396 juta lebih dan kerugian immaterial Rp 2 miliar.

Adapun kerugian material sebesar Rp 396 juta tersebut, berupa kewajiban yang belum dibayar sebesar Rp 185,34 juta ditambah bunga 6 persen sebesar Rp 11 juta, dan biaya pengurusan perkara Rp 200 juta.

Terkait gugatan itu, Manager PT PLN UP3 Siantar, Joy Haloho mengatakan, sebelumnya PT PLN sulit memahami tuntutan kerugian yang diajukan PT Jaya Nuhgra Pratama. Karena angka kerugian yang disampaikan berubah-ubah.

Katanya, sesuai daftar pembayaran yang dikeluarkan, PT PLN telah membayar seluruh pekerjaan yang telah dikerjakan oleh PT Jaya Nuhgra Pratama.

Untuk itu, sebutnya, PT PLN siap menghadapi gugatan PT Jaya Nuhgra Pratama di pengadilan. Dimana nantinya, tim hukum PT PLN akan menghadapi gugatan tersebut. “Kami siap menghadapi gugatan mereka di pengadilan,” ucap Joy Haloho melalui panggilan Whatsapp (WA), Rabu (03/07/2019).

 

Editor : Purba

Share19Tweet12Send

Related Posts

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

20/06/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

    Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Bus Sibual-buali Tabrak Pohon dan Terbalik, 1 Tewas, 7 Kritis dan 20 Luka Ringan

    143 shares
    Share 103 Tweet 17
  • Bosar Maligas dan Serbelawan Banjir, 368 Rumah Terendam, Warga Mengungsi

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • YPI Serukan Ramadhan Jadi Moment Penegakan Kawasan Tanpa Rokok

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Diduga Edarkan Sabu di Kerasaan, Bolong Ditangkap

    174 shares
    Share 77 Tweet 40
  • Polsek Perdagangan Jaring 4 Pasangan Bukan Suami Istri

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba