SBNpro.com
Selasa, Desember 2, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Diduga Ingkar Janji, PLN Digugat Rp 2,396 Miliar di PN Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
03/07/2019
A A
47
SHARES
103
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

PT PLN diduga ingkar janji terkait pelaksanaan proyek pemutusan dan penyambungan (tusbung) yang ada di wilayah kerja PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Siantar.

Terkait proyek itu, Dirut PT Jaya Nuhgra Pratama melalui kuasa hukumnya Daulat Sihombing SH MH dari Sumut Watch menggugat PT PLN, General  Manager PT PLN UIWS (Unit Induk Wilayah Sumut) dan Manager PT PLN UP3 Siantar.

Dikatakan Daulat Sihombing SH MH lewat siaran pers yang diterima Rabu (03/07/2019), gugatan telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Siantar, dengan registrasi perkara nomor 60/Pdt.G/2019/PM. Pms, tertanggal 26 Juni 2019. PT PLN disebut Dirut PT Jaya Nuhgra Pratama ingkar janji.

Pada gugatannya, pihaknya menuntut PT PLN untuk membayar kerugian kliennya sebesar Rp 2,396 miliar lebih. Tuntutan ganti rugi itu terdiri dari kerugian material sebesar Rp 396 juta lebih dan kerugian immaterial Rp 2 miliar.

Adapun kerugian material sebesar Rp 396 juta tersebut, berupa kewajiban yang belum dibayar sebesar Rp 185,34 juta ditambah bunga 6 persen sebesar Rp 11 juta, dan biaya pengurusan perkara Rp 200 juta.

Terkait gugatan itu, Manager PT PLN UP3 Siantar, Joy Haloho mengatakan, sebelumnya PT PLN sulit memahami tuntutan kerugian yang diajukan PT Jaya Nuhgra Pratama. Karena angka kerugian yang disampaikan berubah-ubah.

Katanya, sesuai daftar pembayaran yang dikeluarkan, PT PLN telah membayar seluruh pekerjaan yang telah dikerjakan oleh PT Jaya Nuhgra Pratama.

Untuk itu, sebutnya, PT PLN siap menghadapi gugatan PT Jaya Nuhgra Pratama di pengadilan. Dimana nantinya, tim hukum PT PLN akan menghadapi gugatan tersebut. “Kami siap menghadapi gugatan mereka di pengadilan,” ucap Joy Haloho melalui panggilan Whatsapp (WA), Rabu (03/07/2019).

 

Editor : Purba

Share19Tweet12Send

Related Posts

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

02/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn lantik Junaedi Sitanggang untuk tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda),...

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba