SBNpro.com
Kamis, November 27, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Diduga Edarkan Sabu, Samuel Pasaribu Dibekuk di Cafe Alaniho Tanjung Pinggir

SBNPro.com by SBNPro.com
09/05/2021
A A
Diduga Edarkan Sabu, Samuel Pasaribu Dibekuk di Cafe Alaniho Tanjung Pinggir
148
SHARES
321
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Diduga mengedarkan narkotika jenis sabu, Samuel Pasaribu yang masih berusia 23 tahun ditangkap (dibekuk) personil Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siantar dari kamar mandi Cafe Alaniho I, Sabtu (08/05/2021).

Alaniho merupakan sebuah cafe yang terletak dikawasan “remang-remang” yang ada di Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, Sumatera Utara. Sementara Samuel merupakan warga Jalan Handayani, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar.

Disebut Kasubbag Humas Polres Siantar, AKP Rusdi, dari penangkapan, polisi menemukan 4 paket sabu di dalam bungkusan uang kertas pecahan seribu rupiah.

Dikatakan Rusdi, penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh polisi dari masyarakat, sekira jam 10.30 WIB. Informan itu menyebut, di Cafe Alaniho I ada seorang pria yang mengedarkan narkotika.

Penyelidikan pun digelar personil Satres Narkoba Polres Siantar, ungkap Rusdi. Lokasi yang disebut informan dikunjungi. Saat petugas masuk, katanya, seorang pria berlari ke kamar mandi. Melihat itu, petugas pun mengejarnya, lalu mengamankan pria itu dari dalam kamar mandi. Pria itu kemudian diketahui bernama Samuel Pasaribu.

Lebih lanjut AKP Rusdi mengatakan, kepada polisi, Samuel mengaku membuang “bong” (alat isap sabu) ke samping cafe. Alat isap itupun selanjutnya ditemukan, sesuai pengakuan Samuel.

Bukan hanya itu, Samuel juga disebut mengaku menyimpan sabu di dalam Cafe Alaniho I. Persisnya, lanjut Rusdi, disimpan di ruangan kasir. Tepatnya, ada di dalam bungkusan uang kertas pecahan seribu rupiah yang terdapat di dalam kotak rokok.

Untuk keperluan proses hukum, personil Satres Narkoba memboyong Samuel dan alat bukti yang ada ke markas Polres Siantar di Jalan Sudirman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar. (*)

Editor: Purba

Tags: cafe alanihoSabusamuel pasaribu
Share59Tweet37Send

Related Posts

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

19/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi lakukan mutasi jabatan sejumlah eselon 2 (Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT Pratama) di lingkungan...

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

18/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut) teken MoU (Perjanjian Kerjasama)...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba