SBNpro.com
Senin, Juni 15, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Diduga Edarkan Sabu, Samuel Pasaribu Dibekuk di Cafe Alaniho Tanjung Pinggir

SBNPro.com by SBNPro.com
09/05/2021
A A
Diduga Edarkan Sabu, Samuel Pasaribu Dibekuk di Cafe Alaniho Tanjung Pinggir
148
SHARES
321
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Diduga mengedarkan narkotika jenis sabu, Samuel Pasaribu yang masih berusia 23 tahun ditangkap (dibekuk) personil Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siantar dari kamar mandi Cafe Alaniho I, Sabtu (08/05/2021).

Alaniho merupakan sebuah cafe yang terletak dikawasan “remang-remang” yang ada di Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, Sumatera Utara. Sementara Samuel merupakan warga Jalan Handayani, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar.

Disebut Kasubbag Humas Polres Siantar, AKP Rusdi, dari penangkapan, polisi menemukan 4 paket sabu di dalam bungkusan uang kertas pecahan seribu rupiah.

Dikatakan Rusdi, penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh polisi dari masyarakat, sekira jam 10.30 WIB. Informan itu menyebut, di Cafe Alaniho I ada seorang pria yang mengedarkan narkotika.

Penyelidikan pun digelar personil Satres Narkoba Polres Siantar, ungkap Rusdi. Lokasi yang disebut informan dikunjungi. Saat petugas masuk, katanya, seorang pria berlari ke kamar mandi. Melihat itu, petugas pun mengejarnya, lalu mengamankan pria itu dari dalam kamar mandi. Pria itu kemudian diketahui bernama Samuel Pasaribu.

Lebih lanjut AKP Rusdi mengatakan, kepada polisi, Samuel mengaku membuang “bong” (alat isap sabu) ke samping cafe. Alat isap itupun selanjutnya ditemukan, sesuai pengakuan Samuel.

Bukan hanya itu, Samuel juga disebut mengaku menyimpan sabu di dalam Cafe Alaniho I. Persisnya, lanjut Rusdi, disimpan di ruangan kasir. Tepatnya, ada di dalam bungkusan uang kertas pecahan seribu rupiah yang terdapat di dalam kotak rokok.

Untuk keperluan proses hukum, personil Satres Narkoba memboyong Samuel dan alat bukti yang ada ke markas Polres Siantar di Jalan Sudirman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar. (*)

Editor: Purba

Tags: cafe alanihoSabusamuel pasaribu
Share59Tweet37Send

Related Posts

Ishak Hutasuhut Kembali Pimpin Al Washliyah Siantar, Komitmen Perkuat Kolaborasi dan Toleransi

Ishak Hutasuhut Kembali Pimpin Al Washliyah Siantar, Komitmen Perkuat Kolaborasi dan Toleransi

14/06/2026

SBNpro - Siantar Suasana khidmat dan penuh semangat kebersamaan mewarnai pelantikan Pengurus Daerah (PD) Al Jam'iyatul Washliyah Kota Pematangsiantar masa...

Tongam Bantah Tuduhan Terima Uang Terkait Pansus Eks Rumah Singgah

Tongam Bantah Tuduhan Terima Uang Terkait Pansus Eks Rumah Singgah

13/06/2026

SBNpro - Siantar Mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Eks Rumah Singgah Covid-19 DPRD Kota Pematangsiantar, Tongam Pangaribuan, membantah tuduhan yang...

Wesly Optimistis Garuda Muda Bangkit di Perebutan Tempat Ketiga

Wesly Optimistis Garuda Muda Bangkit di Perebutan Tempat Ketiga

12/06/2026

SBNpro - Medan Gemuruh dukungan puluhan ribu suporter yang memenuhi Stadion Utama Sumatera Utara, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (11/6/2026) malam,...

Arif Harahap Ketua KNPI Siantar Terpilih Periode 2026-2029

10/05/2026

SBNpro - Siantar Samaul Arif Harahap terpilih sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Siantar periode 2026–2029, melalui Musyawarah...

Wali Kota dan Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Lebaran di Siantar

Wali Kota dan Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Lebaran di Siantar

14/03/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Wesly Silalahi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan peninjauan ke sejumlah Pos Pengamanan...

Duka Insiden Kebun Tandem, PTPN IV Regional 2 Hormati Proses Hukum

Duka Insiden Kebun Tandem, PTPN IV Regional 2 Hormati Proses Hukum

13/03/2026

SBNpro - Medan Manajemen PTPN IV Regional 2 menyampaikan rasa duka dan keprihatinan atas insiden meninggalnya seorang pria berinisial IU...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    560 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Bupati Cairkan Gaji ke-13 ASN Pemkab Simalungun, 3 Hari Tuntas

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Wesly Optimistis Garuda Muda Bangkit di Perebutan Tempat Ketiga

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Masyarakat Adat Dorong Sinkronisasi Enam Regulasi

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • 61 Peristiwa Bencana di Siantar Selama Semester I 2026

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Tongam Bantah Tuduhan Terima Uang Terkait Pansus Eks Rumah Singgah

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Wow! Walikota Siantar Nonjobkan PNS Berprestasi dan Kompeten

    294 shares
    Share 118 Tweet 74
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba