SBNpro.com
Rabu, Agustus 12, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Simalungun

Di Simalungun Ada Terdakwa “Tak Bertuan”

SBNPro.com by SBNPro.com
13/02/2018
A A

Robinson Sihombing dan Justiar Ronal

94
SHARES
189
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Simalungun

Nasib Pandapotan Siagian, terdakwa kasus kepemilikan narkotika yang dikabarkan tengah dalam kondisi kritis di Lapas Kelas II A Kota Pematangsiantar masih simpang siur. Baik Kejaksaan Negeri maupun PN Simalungun tekesan mengelak menjadi “tuan” penanggungjawab terdakwa.

“Dia bukan tahanan kejaksaan, karena sudah dilimpahkan ke pengadilan. Walau demikian, atas dasar kemanusiaan Jaksa tetap melakukan kordinasi dengan pihak terkait, agar si terdakwa dapat berobat ke RS,” ujar Kepala Seksi Intel, Kejaksaan Negeri Simalungun, Robinson Sihombing, Selasa (13/2/18).

Secara formal, kata dia, mengingat kasus sudah dilimpahkan maka untuk melakukan pembantaran terhadap terdakwa Pandapotan Siagian sudah menjadi wewenang Pengadilan.

“Saya lupa kapan, yang pasti kasus itu sudah dilimpahkan ke pengadilan. Jadi, secara formal kami tidak punya wewenang lagi melakukan pembantaran sebelum ada penetapan pengadilan,” katanya

Disinggung mengenai adanya informasi jika pelimpahan perkara itu sempat ditolak oleh Pengadilan Negeri, pria berjanggut tipis ini enggan berkomentar panjang. “yang pasti, dia itu bukan lagi tahanan kejaksaan,” ujarnya berkilah.

Dikonfirmasi terkait hal itu Humas Pengadilan Negeri, Justiar Ronal mengatakan, berkas pelimpahan yang disampaikan oleh jaksa terkait kasus Pandapotan Siagian itu baru dikirimkan, Senin (12/2/18), sekitar pukul 16.20 WIB. Berkas itu baru sampaidi di meja Ketua Pengadilan, Selasa (13/02/18), sekira pukul 10.00 WIB.

Menindak lanjuti surat pelimpahan dari Kejaksaan itu, sambung Justiar, Ketua Pengadilan Negeri mengeluarkan disposisi dan sekitar pukul 12.00 dibentuk Majelis Hakim yang menangani perkara itu.

“Saya tidak ingin berspekulasi terkait persoalan ini. Tap idealnya pelimpahan itu tidak mungkin dapat dilakukan apabila terdakwa dalam keadaan sakit,” ujarnya.

Dia hanya memastikan, sejauh ini Pengadilan Negeri khususnya Majelis Hakim yang menangani perkara Pandapotan Siagian itu tidak mengetahui jika kondisi terdakwa dalam keadaan sakit.

Penulis : Rendi Aditia
Editor : Sitanggang

Tags: Kejari SimalungunPN Simalungun
Share42Tweet22Send

Related Posts

Bahas Musda, DPD APPSI Beraudensi dengan Bupati Simalungun

28/05/2026

SBNpro - Simalungun Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, menerima audiensi jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pedagang Pasar...

Swadaya Warga Kerasaan Hijaukan Bantaran Sungai Lobang

24/05/2026

SBNpro - Simalungun Kepedulian terhadap lingkungan ditunjukkan masyarakat Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, melalui aksi penghijauan di...

Seorang anak berusia lima tahun, Nursaidah, warga Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, yang menderita leukemia membutuhkan bantuan untuk menjalani pengobatan, di tengah kondisi ekonomi keluarga yang terbatas.

Nursaidah, Bocah Pejuang Leukemia dari Simalungun Butuh Bantuan

05/04/2026

SBNpro - Simalungun Di usia yang seharusnya diisi dengan tawa dan permainan, Nursaidah (5), bocah asal Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Bupati Simalungun Tinjau Lokasi Banjir dan Serahkan Bantuan

Bupati Simalungun Tinjau Lokasi Banjir dan Serahkan Bantuan

13/10/2025

SBNpro - Simalungun Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih tinjau langsung lokasi banjir, Minggu 12 Oktober 2025. Disana, orang...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

    Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Bus Sibual-buali Tabrak Pohon dan Terbalik, 1 Tewas, 7 Kritis dan 20 Luka Ringan

    143 shares
    Share 103 Tweet 17
  • Bosar Maligas dan Serbelawan Banjir, 368 Rumah Terendam, Warga Mengungsi

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Polsek Perdagangan Jaring 4 Pasangan Bukan Suami Istri

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Pemerintah dan BI Luncurkan Uang Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan RI

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba