SBNpro.com
Rabu, Juni 18, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Uncategorized

Di DPRD Siantar, PTPN III Bantah Pernyataan Kuasa Hukum Futasi

SBNPro.com by SBNPro.com
17/10/2022
A A
Di DPRD Siantar, PTPN III Bantah Pernyataan Kuasa Hukum Futasi
114
SHARES
248
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

PTPN III melalui kuasa hukumnya, Ibnu Syahputra Sutomo SH, bantah pernyataan kuasa hukum Futasi (kelompok masyarakat penggarab lahan), Mardi Sijabat SH.

Bantahan disampaikan saat pertemuan digelar di Ruangan Komisi III DPRD Siantar, Senin (17/10/2022). Petemuan dipimpin Ketua DPRD Siantar Timbul Lingga SH.

Hadir pada pertemuan, Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA, Kapolres Siantar AKBP Fernando, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siantar Jurist Pricesly Sitepu SH, perwakilan dan kuasa hukum PTPN III, pihak dari BPN Siantar, serta kuasa hukum Futasi dan masyarakat penggarab.

Kehadiran sejumlah penggarab di DPRD Siantar, berhubungan dengan kebijakan PTPN III yang akan melakukan okupasi (menduduki) lahan HGU Nomor 1 Siantar yang dikuasai penggarab. Okupasi akan dilakukan PTPN III, Selasa (18/10/2022).

Kebijakan itu pun ditentang Futasi. Salah satunya, dengan menggugat penerbitan HGU Nomor 1 Siantar yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tahun 2006 yang lalu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Kuasa hukum Futasi, Mardi Sijabat SH menilai, penggarab berhak menguasai lahan yang ada di Kelurahan Bah Sorma dan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari.

Dasarnya, menurut Mardi, karena lahan telah ditelantarkan negara, seiring dengan berakhirnya masa HGU Talun Kondot tahun 2004 lalu. “Karena itu, kami minta okupasi tidak dilakukan,” katanya.

Sebab, kata Mardi, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, HGU tidak lagi berlaku, ketika masa berlakunya berakhir. Dan pemegang HGU tidak mengajukan perpanjangan, dimasa dua tahun sebelum berakhirnya HGU.

Menurut Mardi, PTPN III tidak mengajukan perpanjangan di masa dua tahun sebelum HGU berakhir. Hal itu pun langsung dibantah oleh legal PTPN III Ibnu Syahputra Sutomo SH, secara tegas.

“Karena disini ada media, kami (PTPN III) perlu sampaikan, bahwa kami mengajukan permohonan perpanjangan HGU tahun 2002,” ucap Ibnu Syahputra Sutomo.

Sedangkan sebelumnya, Ibnu mengatakan, PTPN III memiliki kekuatan hukum, berupa HGU Nomor 1 Siantar, guna melakukan penyelamatan aset negara. “HGU Nomor 1 Siantar masih aktif. Jadi, besok kami akan melakukan okupasi dengan humanis” tandasnya.

Beranjak dari hal itu, Ketua DPRD Siantar mengatakan, agar Futasi dan PTPN III menjalankan masing-masing programnya. PTPN diminta melakukan okupasi dengan humanis, dan Futasi agar terus berjuang melalui proses hukum di PTUN Medan.

Pernyataan Timbul itu pun membuat kecewa masyarakat penggarap. Karena mereka tidak ingin lahan yang mereka garap, dikuasai kembali oleh PTPN III. Namun Timbul tetap bertahan dengan pernyataannya.

Sementara itu, Kapolres Siantar AKBP Fernando mengatakan, personilnya akan hadir di lokasi okupasi, bila besok PTPN III melakukan okupasi. Hal itu dilakukan, untuk mencegah konflik. (*)

Editor: Purba

Tags: futasiOkupasiPTPN III
Share46Tweet29Send

Related Posts

Lakukan PHK, PT Kianho Siantar Toba Logistik Diduga Abaikan Hak Pekerja

Lakukan PHK, PT Kianho Siantar Toba Logistik Diduga Abaikan Hak Pekerja

16/03/2025

SBNpro - Siantar PT Kianho Siantar Toba Logistik diduga melanggar ketentuan aturan ketenagakerjaan pasca melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap...

Fantastis, Biaya Pembuatan Plank Rambu Lalulintas di Siantar Per Unit Rp 8,5 Juta

Fantastis, Biaya Pembuatan Plank Rambu Lalulintas di Siantar Per Unit Rp 8,5 Juta

21/11/2024

SBNpro - Siantar Anggota Komisi III DPRD Kota Siantar, Erwin Freddy Siahaan kesal dan kecewa menyaksikan rencana kerja anggaran (RKA)...

Himbau Anak Tidak di Lokasi Kampanye, Tim Mangatas Silalahi dan Ade Purba Taat Azas

Himbau Anak Tidak di Lokasi Kampanye, Tim Mangatas Silalahi dan Ade Purba Taat Azas

02/11/2024

SBNpro - Siantar Tim Pemenangan Mantap (Mangatas Silalahi dan Ade Sandrawati Purba) semakin menunjukkan kualitas, saat menggelar kampanye pertemuan terbatas...

KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Siantar

KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Siantar

23/09/2024

SBNpro - Siantar Melalui rapat pleno terbuka, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar tetapkan nomor urut pasangan calon Walikota dan...

Dibuka Mangapul Purba, Rakernas HPSI Hasilkan Arah Kebijakan dan Program Kerja

Dibuka Mangapul Purba, Rakernas HPSI Hasilkan Arah Kebijakan dan Program Kerja

22/06/2024

SBNpro - Siantar Sejumlah pemikir dan tokoh marga Purba berkumpul pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Harungguan Purba Simalungun Indonesia (HPSI)....

PDIP Menang, Ini Potensi Anggota DPRD dari Dapil Siantar 3

PDIP Menang, Ini Potensi Anggota DPRD dari Dapil Siantar 3

26/02/2024

SBNpro - Siantar Rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 untuk tingkat kecamatan pada daerah pemilihan (Dapil) Siantar 3 telah selesai digelar...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    540 shares
    Share 216 Tweet 135
  • Pedagang Pasar Horas Pecah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    195 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    427 shares
    Share 171 Tweet 107
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba