SBNpro.com
Jumat, Juni 12, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Dana Kelurahan Akan Dialokasikan, Pemko Siantar Minta Lurah Usulkan Rencana Kerja

SBNPro.com by SBNPro.com
21/01/2019
A A
48
SHARES
104
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Pemerintah Kota (Pemko) Siantar segera mengalokasikan dana (anggaran) kelurahan. Untuk, para lurah diminta mengusulkan rencana kerja-nya masing-masing ke pihak kecamatan. Hal itu dikatakan Wali kota Hefriansyah SE MM saat memimpin rapat sosialisasi awal Anggaran Kelurahan di Ruang Data Balai Kota Siantar, Senin (21/1).

Disampaikan Walikota, anggaran kelurahan merupakan implementasi dari Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 itu, merupakan pedoman atau petunjuk teknis (juknis) tentang pengalokasian anggaran kelurahan.

Anggaran kelurahan, sambung Walikota, merupakan salah satu wujud nyata dari kepedulian pemerintah pusat terhadap pemerataan pembangunan di seluruh wilayah nusantara. Karena itu, setiap daerah kabupaten/kota diwajibkan mengalokasikan anggaran kelurahan sesuai ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku.

Pemko Pematangsiantar, lanjutnya, dalam hal ini akan melakukan tindakan responsif terhadap pengalokasian anggaran kelurahan. Sehingga program yang telah dicanangkan oleh pemerintah pusat dapat segera direalisasikan.

Walikota berpesan kepada tim anggaran, agar segera melakukan pembahasan pengalokasian anggaran kelurahan. Namun tetap berdepoman kepada peraturan perundangan yang berlaku. Sedangkan kepada seluruh camat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait anggaran kelurahan, diminta segera menyusun tahapan-tahapan yang diperlukan, guna percepatan pengalokasiannya.

“Kepada lurah, segera mengusulkan rencana kerja kepada masing-masing kecamatan melalui hasil musrenbang/rembuk warga. Khususnya yang belum dapat terakomodir pada Perwali Nomor 36 Tahun 2018 tentang Penjabaran APBD Tahun 2019. Tingkatkan profesionalisme dan kualitas kinerja, khususnya dalam penyelenggaraan kegiatan pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan,” katanya.

Selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), lurah secara langsung akan memiliki tanggungjawab yang lebih besar dalam pelaksanaan anggaran kelurahan. Karenanya, lurah pun harus menghindari segala bentuk praktek yang berhubungan dengan tindakan kolusi, korupsi, dan nepotisme.

Dikatakan, praktik suap maupun grativikasi dalam penyelenggaraan anggaran kelurahan dapat merugikan masyarakat, negara, dan bahkan mungkin berdampak terhadap diri sendiri, terlebih keluarga.

Sementara, Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) lakukanlah pembinaan dan pengawasan secara teliti dan menyeluruh. Sehingga penyelenggaraan anggaran kelurahan dapat mencapai hasil dan target sesuai harapan pemerintah dan seluruh masyarakat Kota Pematangsiantar.

“Mari bekerja dilandasi niat tulus ikhlas dalam mengemban tugas/tanggung jawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” ajak Walikota.

Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Pemko Siantar, Junaedi A Sitanggang SSTP menjelaskan, dasar hukum anggaran kelurahan tertuang pada Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan.

Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, serta Permenkeu No 187/PMK.07/2018 tentang Tata Cara Penyaluran DAU Tambahan Tahun Anggaran 2019, jelas Junaedi.

Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kota Budi Utari AP, para staf ahli, asisten, dan pimpinan OPD terkait anggaran kelurahan, serta para camat dan lurah se-Kota Pematangsiantar. (Humas Pemko Siantar)

Editor : Purba

Share19Tweet12Send

Related Posts

Arif Harahap Ketua KNPI Siantar Terpilih Periode 2026-2029

10/05/2026

SBNpro - Siantar Samaul Arif Harahap terpilih sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Siantar periode 2026–2029, melalui Musyawarah...

Wali Kota dan Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Lebaran di Siantar

Wali Kota dan Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Lebaran di Siantar

14/03/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Wesly Silalahi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan peninjauan ke sejumlah Pos Pengamanan...

Wali Kota Siantar Panen Perdana Cabai di Setia Negara

Wali Kota Siantar Panen Perdana Cabai di Setia Negara

13/03/2026

SBNpro - Siantar Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi menghadiri panen perdana cabai merah dalam Program Contract...

HPSI Peringati HUT ke-3

HPSI Peringati HUT ke-3

12/03/2026

SBNpro - Siantar Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti Cafe Hordja di Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Selasa (10/3/2026). Di...

Musrenbang RKPD 2027, Pemko Siantar Fokus Perkuat Ekonomi Rakyat

Musrenbang RKPD 2027, Pemko Siantar Fokus Perkuat Ekonomi Rakyat

11/03/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menetapkan tema pembangunan tahun 2027 yakni “Pemajuan Ekonomi Rakyat, Kreativitas Lokal dan Keunggulan Produk...

Reses Anggota DPRD Siantar Hendra Pardede, Lampu dan Jalan Jadi Sorotan

Reses Anggota DPRD Siantar Hendra Pardede, Lampu dan Jalan Jadi Sorotan

10/03/2026

SBNpro - Siantar Suasana sederhana di Sidomulyo, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Simarimbun, Selasa (10/03/2026), menjadi ruang terbuka bagi warga untuk...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    553 shares
    Share 221 Tweet 138
  • Bupati Cairkan Gaji ke-13 ASN Pemkab Simalungun, 3 Hari Tuntas

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Masyarakat Adat Dorong Sinkronisasi Enam Regulasi

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • 61 Peristiwa Bencana di Siantar Selama Semester I 2026

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1879 shares
    Share 810 Tweet 445
  • Ini Lokasi Pemadaman Listrik di Siantar dan Simalungun

    207 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Bahas Musda, DPD APPSI Beraudensi dengan Bupati Simalungun

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba