SBNpro.com
Senin, Juni 16, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Dana Kelurahan Akan Dialokasikan, Pemko Siantar Minta Lurah Usulkan Rencana Kerja

SBNPro.com by SBNPro.com
21/01/2019
A A
47
SHARES
103
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Pemerintah Kota (Pemko) Siantar segera mengalokasikan dana (anggaran) kelurahan. Untuk, para lurah diminta mengusulkan rencana kerja-nya masing-masing ke pihak kecamatan. Hal itu dikatakan Wali kota Hefriansyah SE MM saat memimpin rapat sosialisasi awal Anggaran Kelurahan di Ruang Data Balai Kota Siantar, Senin (21/1).

Disampaikan Walikota, anggaran kelurahan merupakan implementasi dari Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 itu, merupakan pedoman atau petunjuk teknis (juknis) tentang pengalokasian anggaran kelurahan.

Anggaran kelurahan, sambung Walikota, merupakan salah satu wujud nyata dari kepedulian pemerintah pusat terhadap pemerataan pembangunan di seluruh wilayah nusantara. Karena itu, setiap daerah kabupaten/kota diwajibkan mengalokasikan anggaran kelurahan sesuai ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku.

Pemko Pematangsiantar, lanjutnya, dalam hal ini akan melakukan tindakan responsif terhadap pengalokasian anggaran kelurahan. Sehingga program yang telah dicanangkan oleh pemerintah pusat dapat segera direalisasikan.

Walikota berpesan kepada tim anggaran, agar segera melakukan pembahasan pengalokasian anggaran kelurahan. Namun tetap berdepoman kepada peraturan perundangan yang berlaku. Sedangkan kepada seluruh camat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait anggaran kelurahan, diminta segera menyusun tahapan-tahapan yang diperlukan, guna percepatan pengalokasiannya.

“Kepada lurah, segera mengusulkan rencana kerja kepada masing-masing kecamatan melalui hasil musrenbang/rembuk warga. Khususnya yang belum dapat terakomodir pada Perwali Nomor 36 Tahun 2018 tentang Penjabaran APBD Tahun 2019. Tingkatkan profesionalisme dan kualitas kinerja, khususnya dalam penyelenggaraan kegiatan pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan,” katanya.

Selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), lurah secara langsung akan memiliki tanggungjawab yang lebih besar dalam pelaksanaan anggaran kelurahan. Karenanya, lurah pun harus menghindari segala bentuk praktek yang berhubungan dengan tindakan kolusi, korupsi, dan nepotisme.

Dikatakan, praktik suap maupun grativikasi dalam penyelenggaraan anggaran kelurahan dapat merugikan masyarakat, negara, dan bahkan mungkin berdampak terhadap diri sendiri, terlebih keluarga.

Sementara, Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) lakukanlah pembinaan dan pengawasan secara teliti dan menyeluruh. Sehingga penyelenggaraan anggaran kelurahan dapat mencapai hasil dan target sesuai harapan pemerintah dan seluruh masyarakat Kota Pematangsiantar.

“Mari bekerja dilandasi niat tulus ikhlas dalam mengemban tugas/tanggung jawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” ajak Walikota.

Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Pemko Siantar, Junaedi A Sitanggang SSTP menjelaskan, dasar hukum anggaran kelurahan tertuang pada Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan.

Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, serta Permenkeu No 187/PMK.07/2018 tentang Tata Cara Penyaluran DAU Tambahan Tahun Anggaran 2019, jelas Junaedi.

Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kota Budi Utari AP, para staf ahli, asisten, dan pimpinan OPD terkait anggaran kelurahan, serta para camat dan lurah se-Kota Pematangsiantar. (Humas Pemko Siantar)

Editor : Purba

Share19Tweet12Send

Related Posts

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

15/06/2025

­SBNpro - Siantar Kehadiran Gubsu (Gubernur Sumatera Utara) Bobby Nasution di Pasar Horas membawa angin segar. Gedung IV Pasar Horas...

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

14/06/2025

SBNpro - Siantar Tertibkan keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng), serta ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), Dinsos (Dinas Sosial) P3A (Pemberdayaan...

Pedagang Pasar Horas Pecah

Pedagang Pasar Horas Pecah

13/06/2025

SBNpro - Siantar Pedagang Pasar Horas pecah. Demo (unjuk rasa) KP2H (Komunitas Pedagang Pasar Horas) ditentang sejumlah pedagang Pasar Horas...

Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

15/05/2025

SBNpro - Siantar Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar tetapkan Safnil Wizar (SW) selaku pengawas proyek pembangunan Balei (Gedung) Merah...

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

08/05/2025

SBNpro - Siantar Gara-gara Odong-odong beroperasi di Kota Pematangsiantar tanpa mematuhi aturan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo...

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

29/04/2025

SBNpro - Siantar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kerap menemukan mie berformalim saat kembali menggelar razia di Kota...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    494 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Pedagang Pasar Horas Pecah

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    191 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    425 shares
    Share 170 Tweet 106
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba