SBNpro.com
  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman
Rabu, Januari 27, 2021
  • Login
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nasional
  • Olahraga
  • Kolom
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Teknologi
    • Video
    • Wisata Kuliner
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
Home Tak Berkategori

City Hotel & Resto Tak Juga Dibongkar, Aktivis Saling Minta Sat Pol PP Dibubarkan

September 16, 2018
Share on FacebookShare on Twitter

SBNpro – Siantar

Salah satu aktivis Sahabat Lingkungan (Saling), Agustian Tarigan kesal dan kecewa terhadap sikap dan keberanian Pemko Siantar. Khususnya, terhadap Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) yang bertugas sebagai penegak Perda (Peraturan Daerah).

Agustian kecewa, karena sejak Mei 2016 yang lalu, ia bersama aktivis Saling lainnya, telah meminta Pemko Siantar membongkar bangunan City Hotel & Resto, yang terletak di Jalan Siantar – Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun.

Hanya saja, hingga dua tahun lebih, bangunan yang berdiri di tepi sungai itu, tak juga dibongkar. Padahal, keberadaan bangunan City Hotel & Resto jelas melanggar Perda dan Undang-Undang (UU).

Dalam hal ini, sebutnya, bangunan itu melanggar ketentuan Perda tentang RTRW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah), UU nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang dan UU nomor 38 tahun 2011 tentang sungai.

Bahkan, lanjut Agustian, ia bersama aktivis Saling lainnya, telah berulang kali melakukan aksi unjuk rasa terkait pelanggaran tata ruang atas berdirinya bangunan City Hotel & Resto.

Bagi Agustian, ia tidak menilai, kalau pengusaha City Hotel & Resto, Amd yang “kebal hukum”. Melainkan, Pemko Siantar dengan Sat Pol PP-nya yang diduga takut membongkar bangunan itu.

“Kalau masalah pembongkaran bangunan tersebut, Pemko memang takut. Kenapa? Karena masalah ini dari 2016 hingga sekarang tidak juga dapat di selesaikan Pemko Siantar,” sebutnya.

Selain diduga takut, Agustian juga menduga, Sat Pol PP memiliki hubungan “mesra” dengan pengusaha City Hotel & Resto. “Terkait itu saya menduga sudah terjadi hubungan mesra antara pihak pengusaha Restoran City (City Hotel & Resto) dengan pihak Pemko,” ungkapnya.

Untuk itu, ia mendesak Walikota Siantar, Hefriansyah agar memerintahkan Sat Pol PP untuk membongkar bangunan tersebut. Bila tidak mampu, Agustian menyarankan, agar Walikota membubarkan lembaga Sat Pol PP Siantar.

Sebab menurutnya, tidak ada gunanya Sat Pol PP bila tidak mampu membongkar bangunan City Hotel & Resto. Karena selama ini, Sat Pol PP cukup tegas terhadap masyarakat kecil. Hal itu menunjukkan kesan diskriminasi.

“Kalau memang pihak Pemko serius menegakan peraturan, jangan ada diskriminasi. Kita juga sama-sama tahu dan lihat sendiri, bagaimana peraturan itu di tegakan kepada masyarakat kecil,” ujarnya.

Editor : Purba

Tags: City Hotel & RestoranLanggar Aturan
Share221Tweet137Share55Pin49

Related Posts

Hasil Musda di Gedung Pemuda, Henry Hutapea Ketua KNPI Siantar Terpilih

Desember 23, 2018

SBNpro - Siantar Musyawarah Daerah (Musda) Pemuda/Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Siantar yang ke XIII digelar di Gedung Pemuda,...

Dari Musda di Balai Rahmat Sah, Ilal Mahdi Ketua KNPI Siantar Terpilih

Desember 22, 2018

SBNpro & Siantar SBNpro - Siantar Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Siantar gelar musyawarah daerah (Musda) ke XIII di...

Pipa PDAM Tirta Uli yang Putus di Tengko Sudah Selesai Diperbaiki

November 15, 2018

SBNpro - Siantar Sejak mendapat informasi kerusakan pipa (putus), Kamis (15/11/2018) pagi tadi, tekhnisi PDAM Tirta Uli Kota Siantar langsung...

Di Siantar Judi Tebak Angka Dikoordinir dari “Jembatan”

November 5, 2018

SBNpro - Siantar Jembatan, wajarnya digunakan sebagai penghubung dua tempat atau daerah yang tidak bisa dilalui jalur darat. Namun di...

Supaya Memilih di Pemilu 2019, Disdukcapil Lakukan Perekaman E-KTP di Sekolah

Oktober 25, 2018

SBNpro - Siantar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Siantar, inginkan Pemilu 2019 berjalan sukses. Sehingga, "ancaman" tak bisa...

Lapor Pak Polisi! SPTI Mohon Perlindungan di Mega Land

September 18, 2018

SBNpro - Siantar Ada rasa khawatir Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (SPTI) Kota Siantar terhadap keamanan dan kenyamanan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Berkedok Bantuan UMKM, Warga Siantar Tertipu Jutaan Rupiah

    Berkedok Bantuan UMKM, Warga Siantar Tertipu Jutaan Rupiah

    636 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Tok, dr Susanti Ditetapkan, Lalu Akan Diusulkan Jadi Wakil Walikota Siantar

    635 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Anggota DPRD Siantar Disebut “Kuasai” 50 Persen Proyek di Dinas PUPR Tahun 2020

    622 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Dugaan Korupsi Rp 2,9 M, Memungkinkan DPRD Siantar Akan Laporkan Proyek Jembatan VIII ke APH

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Besok KPU Usulkan Pelantikan RHS – ZW sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Penghunjukan PT EPP Diduga Memboroskan Keuangan Negara Rp 1,498 M di Proyek Jembatan VIII

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Lelang Proyek Jembatan VIII Gagal, PT EPP Dihunjuk Langsung, Lalu Hasilkan Dugaan Korupsi

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
SBNpro.com

© 2017 - 2020 SBNPro.com

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nasional
  • Olahraga
  • Kolom
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Teknologi
    • Video
    • Wisata Kuliner

© 2017 - 2020 SBNPro.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In