SBNpro.com
Minggu, September 7, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

City Hotel & Resto Tak Dibongkar, Lagi Pemko Siantar Ciptakan Diskriminasi

SBNPro.com by SBNPro.com
23/01/2021
A A
195
SHARES
244
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Bagi Agustian Tarigan, salah satu Aktivis Sahabat Lingkungan (Saling) di Kota Siantar, tindakan Pemko Siantar melalui Sat Pol PP membongkar bangunan Cafe Siantar River Side yang melanggar aturan, merupakan bentuk diskriminasi.

Bangunan cafe itu dibongkar, kemarin, Rabu (5/12/2018), karena berdiri di Daerah Aliran Sungai (DAS) Bahbolon yang ada di Jalan Vihara, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar, Sumut.

Tindakan tegas Pemko Siantar melalui Sat Pol PP tersebut, selayaknya mendapat apresiasi. Hanya saja, karena pembongkaran (tindakan tegas) terkesan dilakukan diskriminasi, membuat Aktivis Sahabat Lingkungan (Saling), Agustian Tarigan merasa kesal dan kecewa. Bahkan membuat duka dalam hal penegakan aturan.

Pasalnya, bangunan yang sama, yakni bangunan City Hotel & Resto di Jalan Siantar – Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, tak juga dibongkar. Padahal, bangunan City Hotel & Resto bukan hanya berada di DAS, melainkan berdiri diatas sisi pallung (pinggir) Sungai Bahbiak.

“Pembongkaran cafe kemarin membuat kesal dan kecewa. Bahkan membuat duka. Karena melahirkan tindakan diskriminasi lanjutan. Sebab City Hotel dan Resto tak juga dibongkar,” ucap Agustian Tarigan, Kamis (6/12/2018).

Ironinya lagi, lanjut Agustian, ia melalui Saling, sudah sejak lama meminta bangunan City Hotel & Resto itu dibongkar oleh Pemko Siantar. Karena melanggar PP Nomor 38 Tahun 2011 Tentang Sungai, Perda tentang tata ruang dan wilayah, UU Nomor 26 tahun 2007 Tentang Penataan Ruang dan melanggar IMB yang diberikan Pemko Siantar.

Agustian Tarigan juga menyesalkan tinjauan yang dilakukan pejabat dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) dan Sat Pol PP pada tanggal 25 Oktober 2018 yang lalu.

Itu karena hingga saat ini, tak ada aksi nyata dari Pemko Siantar terhadap City Hotel & Resto yang lebih dikenal dengan sebutan Studio 21 atau Miles. Sehingga tinjauan Dinas PMPTSP dan Sat Pol PP itu memunculkan kecurigaan, berupa dugaan, kalau oknum Pemko Siantar ada yang menerima “upeti”.

Untuk itu, agar kecurigaan masyarakat tidak terus “terpelihara”, lagi-lagi Agustian Tarigan mendesak dan meminta Pemko Siantar agar segera membongkar bangunan City Hotel & Resto yang secara “kasat mata”, tampak melanggar aturan yang berlaku.

Editor : Purba

Tags: Agustian Tarigancity hotel & restosaling
Share128Tweet28Send

Related Posts

Jaga Kebersamaan, Ketua DPD BKPRMI Siantar Terpilih Sesalkan Statemen Mantan Ketua

25/08/2025

SBNpro - Siantar Ketua Umum DPD BKPRMI Kota Pematangsiantar terpilih pada Musda ke VIII 23 Pebruari 2025 yang lalu, Khoir...

Muliadi SE, Sosok Berdedikasi dan Berpengalaman di Perumda Tirta Uli

25/08/2025

SBNpro - Siantar, Salah satu sosok berpengalaman di Perumda Tirta Uli adalah Muliadi SE. Hampir tiga dekade, ia meniti karir...

Kolaborasi Pemko dan Kejari Pematangsiantar, Sosialisasi Pencegahan Tipikor kepada PA, KPA, dan PPK

Kolaborasi Pemko dan Kejari Pematangsiantar, Sosialisasi Pencegahan Tipikor kepada PA, KPA, dan PPK

22/08/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Kepala Inspektorat Herri Okstarizal SH MH CCGAE CGRE bersama...

Peminat Perpustakaan Sintong Bingei Purba Siboro Masih Cukup Tinggi

Peminat Perpustakaan Sintong Bingei Purba Siboro Masih Cukup Tinggi

20/08/2025

SBNpro - Siantar Di era digital saat ini, cukup mudah untuk mengakses beragam jenis buku bacaan melalui fasilitas smartphone, laptop...

Kemarau Panjang, Produksi Air Perumda Tirta Uli Menurun Signifikan

Kemarau Panjang, Produksi Air Perumda Tirta Uli Menurun Signifikan

19/08/2025

SBNpro - Siantar Kemarau panjang sejak beberapa bulan yang lalu, berdampak terhadap produksi air minum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta...

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80, PDI Perjuangan Siantar Gelar Upacara

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80, PDI Perjuangan Siantar Gelar Upacara

17/08/2025

SBNpro - Siantar Peringati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 80, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP)...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba