SBNpro.com
Kamis, Agustus 20, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

City Hotel & Resto Tak Dibongkar, Lagi Pemko Siantar Ciptakan Diskriminasi

SBNPro.com by SBNPro.com
23/01/2021
A A
197
SHARES
247
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Bagi Agustian Tarigan, salah satu Aktivis Sahabat Lingkungan (Saling) di Kota Siantar, tindakan Pemko Siantar melalui Sat Pol PP membongkar bangunan Cafe Siantar River Side yang melanggar aturan, merupakan bentuk diskriminasi.

Bangunan cafe itu dibongkar, kemarin, Rabu (5/12/2018), karena berdiri di Daerah Aliran Sungai (DAS) Bahbolon yang ada di Jalan Vihara, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar, Sumut.

Tindakan tegas Pemko Siantar melalui Sat Pol PP tersebut, selayaknya mendapat apresiasi. Hanya saja, karena pembongkaran (tindakan tegas) terkesan dilakukan diskriminasi, membuat Aktivis Sahabat Lingkungan (Saling), Agustian Tarigan merasa kesal dan kecewa. Bahkan membuat duka dalam hal penegakan aturan.

Pasalnya, bangunan yang sama, yakni bangunan City Hotel & Resto di Jalan Siantar – Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, tak juga dibongkar. Padahal, bangunan City Hotel & Resto bukan hanya berada di DAS, melainkan berdiri diatas sisi pallung (pinggir) Sungai Bahbiak.

“Pembongkaran cafe kemarin membuat kesal dan kecewa. Bahkan membuat duka. Karena melahirkan tindakan diskriminasi lanjutan. Sebab City Hotel dan Resto tak juga dibongkar,” ucap Agustian Tarigan, Kamis (6/12/2018).

Ironinya lagi, lanjut Agustian, ia melalui Saling, sudah sejak lama meminta bangunan City Hotel & Resto itu dibongkar oleh Pemko Siantar. Karena melanggar PP Nomor 38 Tahun 2011 Tentang Sungai, Perda tentang tata ruang dan wilayah, UU Nomor 26 tahun 2007 Tentang Penataan Ruang dan melanggar IMB yang diberikan Pemko Siantar.

Agustian Tarigan juga menyesalkan tinjauan yang dilakukan pejabat dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) dan Sat Pol PP pada tanggal 25 Oktober 2018 yang lalu.

Itu karena hingga saat ini, tak ada aksi nyata dari Pemko Siantar terhadap City Hotel & Resto yang lebih dikenal dengan sebutan Studio 21 atau Miles. Sehingga tinjauan Dinas PMPTSP dan Sat Pol PP itu memunculkan kecurigaan, berupa dugaan, kalau oknum Pemko Siantar ada yang menerima “upeti”.

Untuk itu, agar kecurigaan masyarakat tidak terus “terpelihara”, lagi-lagi Agustian Tarigan mendesak dan meminta Pemko Siantar agar segera membongkar bangunan City Hotel & Resto yang secara “kasat mata”, tampak melanggar aturan yang berlaku.

Editor : Purba

Tags: Agustian Tarigancity hotel & restosaling
Share129Tweet29Send

Related Posts

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

    Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Pewaris Raja Sidamanik Op Naihorsik Ziarah Makam dan Maranggir

    516 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Dulu Sangar, Sekarang Tak Terawat, Begini Cerita Tugu ‘Sedan’ di Simpang Kasindir…

    864 shares
    Share 412 Tweet 188
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Diduga Edarkan Sabu di Kerasaan, Bolong Ditangkap

    179 shares
    Share 79 Tweet 42
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba