SBNpro.com
Minggu, Oktober 19, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Bukan Delik Aduan, Jaksa dan Polisi Diminta Tidak “Diam” Soal Dugaan Korupsi PT EPP

SBNPro.com by SBNPro.com
28/01/2021
A A
Bukan Delik Aduan, Jaksa dan Polisi Diminta Tidak “Diam” Soal Dugaan Korupsi PT EPP
134
SHARES
291
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Praktisi hukum angkat bicara soal dugaan korupsi PT Erapratama Putra Perkasa (PT EPP) sekira Rp 2,9 miliar pada proyek pembangunan jembatan VIII Sta 13+441 hingga Sta 13+436 di Kota Siantar, yang dikerjakan menggunakan anggaran tahun 2019.

Kali ini, Willy Wasno Sidauruk SH dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Poros mengingatkan aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini jaksa dan polisi di Kota Siantar, bahwa kasus dugaan korupsi bukan delik aduan. Sehingga untuk menggelar penyelidikan, jaksa maupun polisi tidak harus menunggu ada pengaduan dari pihak tertentu.

Seiring dengan itu, Willy meminta jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar dan polisi dari Polres Kota Siantar agar tidak “diam” menyaksikan dugaan korupsi Rp 2,9 miliar pada proyek pembangunan jembatan VIII Sta 13+441 hingga Sta 13+436 yang dikerjakan PT EPP.

“Harus dipanggil walaupun laporan itu tidak ada. Karena tindak pidana korupsi bukan merupakan delik aduan,” sebut Willy Wasno Sidauruk SH melalui pesan whatsapp (WA), Kamis (28/01/2021).

Menurut Willy, dengan tidak dikembalikannya kerugian negara setelah lebih dari 60 hari sejak LHP BPK tahun 2020 disampaikan, maka aparat penegak hukum dapat memanggil top manajemen dari PT EPP.

Katanya, pemerintah (pusat) pernah menggelar rapat koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Kapolda dan Gubernur se-Indonesia, bersama Jaksa Agung dan Kapolri. Sebutnya, rapat pada 24 Agustus 2015 yang lalu itu, juga diikuti Presiden RI, Joko Widodo.

Dijelaskan Willy, hasil dari rapat koordinasi (Rakor) itu menyatakan, upaya pengembalian kerugian negara maupun proses penegakan hukum bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat.

“Menurut saya, ini hal yang positif untuk kita tindak lanjuti,” ucapnya, sembari menambahkan, pada Rakor itu Presiden Jokowi ada mengingatkan agar pejabat tidak menyalahartikan diskresi.

“Diskresi yang dipidanakan adalah diskresi yang negatif, misalnya karena niat untuk melakukan tindak pidana korupsi untuk kepentingan pribadi atau golongan,” papar Willy.

Dengan begitu, Willy menilai, untuk kasus dugaan korupsi, harus ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (diantaranya dari jaksa dan polisi) dalam menyelesaikan kerugian keuangan negara.

“Sebab dugaan kerugian negara (korupsi) adalah musuh bersama, baik APH dan masyarakat,” katanya. (*)

Editor: Purba

Tags: jaksa dan polisi diminta tidak diamkorupsi bukan delik aduanpt epp
Share54Tweet34Send

Related Posts

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

13/10/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Abraham Lumban Tobing gelar reses, Senin 13 Oktober 2025. Saat itu, sejumlah keluhan...

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

12/10/2025

SBNpro - Siantar Meski hujan deras, Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina tetap menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H...

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

11/10/2025

SBNpro - Siantar Mewakili Wali Kota Pematangsiantar, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Sitanggang ajak KNPI menjadi mitra strategis penyelenggaraan pemerintah daerah....

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

09/10/2025

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup SBNpro - Siantar SMP Bintang Timur Pematangsiantar menjadi kampiun kejuaran sepakbola...

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

08/10/2025

SBNpro – Siantar Tolak klaim tanah adat oleh klan pendatang di Kabupaten Simalungun semakin menguat. Kali ini penolakan disampaikan intelektual...

Wakil Wali Kota Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di MTsN Siantar

Wakil Wali Kota Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di MTsN Siantar

07/10/2025

SBNpro - Siantar Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina hadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Madrasah Tsanawiyah Negeri...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba