SBNpro.com
Kamis, Desember 11, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Bukan Delik Aduan, Jaksa dan Polisi Diminta Tidak “Diam” Soal Dugaan Korupsi PT EPP

SBNPro.com by SBNPro.com
28/01/2021
A A
Bukan Delik Aduan, Jaksa dan Polisi Diminta Tidak “Diam” Soal Dugaan Korupsi PT EPP
134
SHARES
291
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Praktisi hukum angkat bicara soal dugaan korupsi PT Erapratama Putra Perkasa (PT EPP) sekira Rp 2,9 miliar pada proyek pembangunan jembatan VIII Sta 13+441 hingga Sta 13+436 di Kota Siantar, yang dikerjakan menggunakan anggaran tahun 2019.

Kali ini, Willy Wasno Sidauruk SH dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Poros mengingatkan aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini jaksa dan polisi di Kota Siantar, bahwa kasus dugaan korupsi bukan delik aduan. Sehingga untuk menggelar penyelidikan, jaksa maupun polisi tidak harus menunggu ada pengaduan dari pihak tertentu.

Seiring dengan itu, Willy meminta jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar dan polisi dari Polres Kota Siantar agar tidak “diam” menyaksikan dugaan korupsi Rp 2,9 miliar pada proyek pembangunan jembatan VIII Sta 13+441 hingga Sta 13+436 yang dikerjakan PT EPP.

“Harus dipanggil walaupun laporan itu tidak ada. Karena tindak pidana korupsi bukan merupakan delik aduan,” sebut Willy Wasno Sidauruk SH melalui pesan whatsapp (WA), Kamis (28/01/2021).

Menurut Willy, dengan tidak dikembalikannya kerugian negara setelah lebih dari 60 hari sejak LHP BPK tahun 2020 disampaikan, maka aparat penegak hukum dapat memanggil top manajemen dari PT EPP.

Katanya, pemerintah (pusat) pernah menggelar rapat koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Kapolda dan Gubernur se-Indonesia, bersama Jaksa Agung dan Kapolri. Sebutnya, rapat pada 24 Agustus 2015 yang lalu itu, juga diikuti Presiden RI, Joko Widodo.

Dijelaskan Willy, hasil dari rapat koordinasi (Rakor) itu menyatakan, upaya pengembalian kerugian negara maupun proses penegakan hukum bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat.

“Menurut saya, ini hal yang positif untuk kita tindak lanjuti,” ucapnya, sembari menambahkan, pada Rakor itu Presiden Jokowi ada mengingatkan agar pejabat tidak menyalahartikan diskresi.

“Diskresi yang dipidanakan adalah diskresi yang negatif, misalnya karena niat untuk melakukan tindak pidana korupsi untuk kepentingan pribadi atau golongan,” papar Willy.

Dengan begitu, Willy menilai, untuk kasus dugaan korupsi, harus ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (diantaranya dari jaksa dan polisi) dalam menyelesaikan kerugian keuangan negara.

“Sebab dugaan kerugian negara (korupsi) adalah musuh bersama, baik APH dan masyarakat,” katanya. (*)

Editor: Purba

Tags: jaksa dan polisi diminta tidak diamkorupsi bukan delik aduanpt epp
Share54Tweet34Send

Related Posts

Jelang Nataru, Pemko Siantar Gelar Pasar Murah 8 Hingga 17 Desember 2025

10/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar gelar pasar murah sejak 8...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

09/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai lakukan langkah siap...

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

08/12/2025

SBNpro - Jakarta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima ungkap fenomena maraknya status tanah (lahan) mendadak menjadi milik...

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

07/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bangga dengan antusiasnya peserta mengikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar Kota...

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

06/12/2025

SBNpro - Siantar Sejumlah fasilitas di eks Gedung IV Pasar Horas sedang dipersiapkan, seperti jaringan listrik, air, CCTV, lampu sorot,...

Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Ombudsman RI

Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Ombudsman RI

05/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn terima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia (RI) di rumah dinas wali...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba