SBNpro.com
Senin, Juni 16, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Bukan Delik Aduan, Jaksa dan Polisi Diminta Tidak “Diam” Soal Dugaan Korupsi PT EPP

SBNPro.com by SBNPro.com
28/01/2021
A A
Bukan Delik Aduan, Jaksa dan Polisi Diminta Tidak “Diam” Soal Dugaan Korupsi PT EPP
134
SHARES
291
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

SBNpro – Siantar

Praktisi hukum angkat bicara soal dugaan korupsi PT Erapratama Putra Perkasa (PT EPP) sekira Rp 2,9 miliar pada proyek pembangunan jembatan VIII Sta 13+441 hingga Sta 13+436 di Kota Siantar, yang dikerjakan menggunakan anggaran tahun 2019.

Kali ini, Willy Wasno Sidauruk SH dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Poros mengingatkan aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini jaksa dan polisi di Kota Siantar, bahwa kasus dugaan korupsi bukan delik aduan. Sehingga untuk menggelar penyelidikan, jaksa maupun polisi tidak harus menunggu ada pengaduan dari pihak tertentu.

Seiring dengan itu, Willy meminta jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar dan polisi dari Polres Kota Siantar agar tidak “diam” menyaksikan dugaan korupsi Rp 2,9 miliar pada proyek pembangunan jembatan VIII Sta 13+441 hingga Sta 13+436 yang dikerjakan PT EPP.

“Harus dipanggil walaupun laporan itu tidak ada. Karena tindak pidana korupsi bukan merupakan delik aduan,” sebut Willy Wasno Sidauruk SH melalui pesan whatsapp (WA), Kamis (28/01/2021).

Menurut Willy, dengan tidak dikembalikannya kerugian negara setelah lebih dari 60 hari sejak LHP BPK tahun 2020 disampaikan, maka aparat penegak hukum dapat memanggil top manajemen dari PT EPP.

Katanya, pemerintah (pusat) pernah menggelar rapat koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Kapolda dan Gubernur se-Indonesia, bersama Jaksa Agung dan Kapolri. Sebutnya, rapat pada 24 Agustus 2015 yang lalu itu, juga diikuti Presiden RI, Joko Widodo.

Dijelaskan Willy, hasil dari rapat koordinasi (Rakor) itu menyatakan, upaya pengembalian kerugian negara maupun proses penegakan hukum bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat.

“Menurut saya, ini hal yang positif untuk kita tindak lanjuti,” ucapnya, sembari menambahkan, pada Rakor itu Presiden Jokowi ada mengingatkan agar pejabat tidak menyalahartikan diskresi.

“Diskresi yang dipidanakan adalah diskresi yang negatif, misalnya karena niat untuk melakukan tindak pidana korupsi untuk kepentingan pribadi atau golongan,” papar Willy.

Dengan begitu, Willy menilai, untuk kasus dugaan korupsi, harus ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (diantaranya dari jaksa dan polisi) dalam menyelesaikan kerugian keuangan negara.

“Sebab dugaan kerugian negara (korupsi) adalah musuh bersama, baik APH dan masyarakat,” katanya. (*)

Editor: Purba

Tags: jaksa dan polisi diminta tidak diamkorupsi bukan delik aduanpt epp
Share54Tweet34Send

Related Posts

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

15/06/2025

­SBNpro - Siantar Kehadiran Gubsu (Gubernur Sumatera Utara) Bobby Nasution di Pasar Horas membawa angin segar. Gedung IV Pasar Horas...

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

14/06/2025

SBNpro - Siantar Tertibkan keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng), serta ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), Dinsos (Dinas Sosial) P3A (Pemberdayaan...

Pedagang Pasar Horas Pecah

Pedagang Pasar Horas Pecah

13/06/2025

SBNpro - Siantar Pedagang Pasar Horas pecah. Demo (unjuk rasa) KP2H (Komunitas Pedagang Pasar Horas) ditentang sejumlah pedagang Pasar Horas...

PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

06/06/2025

SBNpro - Simalungun PT Rejeki Abadi Sambosar (RAS) merupakan perseoran yang bergerak di bidang usaha pengelolaan buah kelapa sawit menjadi...

Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

15/05/2025

SBNpro - Siantar Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar tetapkan Safnil Wizar (SW) selaku pengawas proyek pembangunan Balei (Gedung) Merah...

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

08/05/2025

SBNpro - Siantar Gara-gara Odong-odong beroperasi di Kota Pematangsiantar tanpa mematuhi aturan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    491 shares
    Share 196 Tweet 123
  • Pedagang Pasar Horas Pecah

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    191 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    425 shares
    Share 170 Tweet 106
  • Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba