SBNpro.com
  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman
Kamis, Februari 25, 2021
  • Login
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nasional
  • Olahraga
  • Kolom
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Teknologi
    • Video
    • Wisata Kuliner
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
Home Siantar

Bukan Delik Aduan, Jaksa dan Polisi Diminta Tidak “Diam” Soal Dugaan Korupsi PT EPP

Januari 28, 2021
Bukan Delik Aduan, Jaksa dan Polisi Diminta Tidak “Diam” Soal Dugaan Korupsi PT EPP
Share on FacebookShare on Twitter

 

SBNpro – Siantar

Praktisi hukum angkat bicara soal dugaan korupsi PT Erapratama Putra Perkasa (PT EPP) sekira Rp 2,9 miliar pada proyek pembangunan jembatan VIII Sta 13+441 hingga Sta 13+436 di Kota Siantar, yang dikerjakan menggunakan anggaran tahun 2019.

Kali ini, Willy Wasno Sidauruk SH dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Poros mengingatkan aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini jaksa dan polisi di Kota Siantar, bahwa kasus dugaan korupsi bukan delik aduan. Sehingga untuk menggelar penyelidikan, jaksa maupun polisi tidak harus menunggu ada pengaduan dari pihak tertentu.

Seiring dengan itu, Willy meminta jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar dan polisi dari Polres Kota Siantar agar tidak “diam” menyaksikan dugaan korupsi Rp 2,9 miliar pada proyek pembangunan jembatan VIII Sta 13+441 hingga Sta 13+436 yang dikerjakan PT EPP.

“Harus dipanggil walaupun laporan itu tidak ada. Karena tindak pidana korupsi bukan merupakan delik aduan,” sebut Willy Wasno Sidauruk SH melalui pesan whatsapp (WA), Kamis (28/01/2021).

Menurut Willy, dengan tidak dikembalikannya kerugian negara setelah lebih dari 60 hari sejak LHP BPK tahun 2020 disampaikan, maka aparat penegak hukum dapat memanggil top manajemen dari PT EPP.

Katanya, pemerintah (pusat) pernah menggelar rapat koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Kapolda dan Gubernur se-Indonesia, bersama Jaksa Agung dan Kapolri. Sebutnya, rapat pada 24 Agustus 2015 yang lalu itu, juga diikuti Presiden RI, Joko Widodo.

Dijelaskan Willy, hasil dari rapat koordinasi (Rakor) itu menyatakan, upaya pengembalian kerugian negara maupun proses penegakan hukum bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat.

“Menurut saya, ini hal yang positif untuk kita tindak lanjuti,” ucapnya, sembari menambahkan, pada Rakor itu Presiden Jokowi ada mengingatkan agar pejabat tidak menyalahartikan diskresi.

“Diskresi yang dipidanakan adalah diskresi yang negatif, misalnya karena niat untuk melakukan tindak pidana korupsi untuk kepentingan pribadi atau golongan,” papar Willy.

Dengan begitu, Willy menilai, untuk kasus dugaan korupsi, harus ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (diantaranya dari jaksa dan polisi) dalam menyelesaikan kerugian keuangan negara.

“Sebab dugaan kerugian negara (korupsi) adalah musuh bersama, baik APH dan masyarakat,” katanya. (*)

Editor: Purba

Tags: jaksa dan polisi diminta tidak diamkorupsi bukan delik aduanpt epp
Share229Tweet143Share57Pin52

Related Posts

Pasca P21, Kajari Siantar Nyatakan Jaksa Peneliti Keliru, Kasus Penistaan Dihentikan

Pasca P21, Kajari Siantar Nyatakan Jaksa Peneliti Keliru, Kasus Penistaan Dihentikan

Februari 24, 2021

  SBNpro - Siantar Kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan 4 tenaga kesehatan Rumah Sakit Umum (RSU) Dr Djasamen Saragih...

Ketua : Tidak Benar DPRD Siantar “Kuasai” 50 Persen Proyek

Penuntasan Dugaan Korupsi Rp 2,9 M, Janji Ketua DPRD Siantar Sebatas “Cuap-cuap”

Februari 23, 2021

  SBNpro - Siantar Pada 26 Januari 2021 yang lalu, lewat ponselnya, Ketua DPRD Kota Siantar Timbul Marganda Lingga SH...

Untuk TPA dan TPU, Pemko Siantar Segera Bebaskan 100 H Lahan Tanjung Pinggir

Untuk TPA dan TPU, Pemko Siantar Segera Bebaskan 100 H Lahan Tanjung Pinggir

Februari 23, 2021

  SBNpro - Siantar Tahun 2021ini, Pemko Siantar akan menuntaskan krisis lahan tempat pembuangan sampah akhir (TPA) dan tempat pemakaman...

10 Tahun Jalan “Dibiarkan” Rusak, Warga Dolok Silau “Menjerit”

10 Tahun Jalan “Dibiarkan” Rusak, Warga Dolok Silau “Menjerit”

Februari 18, 2021

  SBNpro - Simalungun Lama sudah jalan menuju Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, terkesan dibiarkan...

Ganggu Keindahan Kota, Dewan Minta Telkom dan PLN Tertibkan Jaringan Kabel di Siantar

Ganggu Keindahan Kota, Dewan Minta Telkom dan PLN Tertibkan Jaringan Kabel di Siantar

Februari 17, 2021

  SBNpro - Siantar Jaringan kabel milik PT PLN dan PT Telkom merusak keindahan Kota Siantar. Terutama, jaringan kabel yang...

BPBD Terkesan Diskriminatif dalam Pengajuan Penanganan Bencana di Siantar

BPBD Terkesan Diskriminatif dalam Pengajuan Penanganan Bencana di Siantar

Februari 17, 2021

  SBNpro - Siantar Dalam beberapa tahun belakangan ini, banjir dan longsor menjadi "momok" yang menakutkan dan mengkhawatirkan bagi warga...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Pasca P21, Kajari Siantar Nyatakan Jaksa Peneliti Keliru, Kasus Penistaan Dihentikan

    Pasca P21, Kajari Siantar Nyatakan Jaksa Peneliti Keliru, Kasus Penistaan Dihentikan

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Untuk TPA dan TPU, Pemko Siantar Segera Bebaskan 100 H Lahan Tanjung Pinggir

    578 shares
    Share 231 Tweet 145
  • Penuntasan Dugaan Korupsi Rp 2,9 M, Janji Ketua DPRD Siantar Sebatas “Cuap-cuap”

    574 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Hakikat Olahraga sebagai Aktivitas Fisik Meningkatkan Kualitas Individu

    704 shares
    Share 282 Tweet 176
  • 10 Tahun Jalan “Dibiarkan” Rusak, Warga Dolok Silau “Menjerit”

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Ganggu Keindahan Kota, Dewan Minta Telkom dan PLN Tertibkan Jaringan Kabel di Siantar

    572 shares
    Share 229 Tweet 143
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
SBNpro.com

© 2017 - 2020 SBNPro.com

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nasional
  • Olahraga
  • Kolom
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Teknologi
    • Video
    • Wisata Kuliner

© 2017 - 2020 SBNPro.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In