SBNpro.com
Rabu, Agustus 26, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Bongkar Rumah Dinas TNI, Parbotot Lemas Divonis 2 Tahun

SBNPro.com by SBNPro.com
22/03/2018
A A

Terdakwa pembongkar rumah dinas TNI

54
SHARES
117
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Nekat mencuri di komplek TNI, Daniel Galingging (40) diganjar penjara 24 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Siantar. Parbotot yang tinggal di Desa kampung Balek, Kecamatan Jorlan Hataran, Kabupaten Simalungun itu, tampak tertunduk lemas menerima vonis.

“Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Daniel Galingging dengan pidana penjara selama 2 tahun,” kata hakim ketua Fhytta Sipayung, Kamis (22/03/18).

Dalam persidangan terbuka untuk umum itu, Majelis hakim menyatakan perbuatan terdakwa terbukti bersalah meyakinkan menurut hukum melakukan tindak pidana pencurian melanggar pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHPidana.Hakim Fhytta dibantu dua hakim anggota Nuzuli dan Simon Sitorus. Tampak hadir sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ana Lusiana.

Menurut Majelis Hakim, adapun hal-hal memberatkan perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat dan terdakwa sudah pernah dihukum. Sedangkan hal meringankan terdakwa berlaku sopan selama persidangan dan mengakui perbuatanya.

Dari fakta yang terungkap,  kasus pencurian ini bermula, Kamis (31/08/17). Saat itu, terdakwa melintas di Jalan Sudirman Kantor Benglap (Kantor TNI-AD) lalu terdakwa menargetkan rumah saksi Mikwar sebagai sasaran.

Sekitar pukul 01.00 wib dini hari, terdakwa mendatangi rumah saksi Mikwar. Merasa nyaman, terdakwa memanjat tembok komplek kantor Benglap lalu masuk ke teras rumah.  Menggunakan obeng warna hitam, terdakwa mencongkel pintu depan rumah korban.

Dari dalam rumah, terdakwa mengambil 2 unit handphone dari atas meja yang berada di ruang tamu lalu masuk ke salah satu kamar dan mengambil lagi 1 unit handphone merk Xiaomi Mi Max warna putih gold yang diletakkan di samping tempat tidur.

Usai menggasak hape, terdakwa menjumpai saksi James Sinaga dan menjual ketiga handphone tersebut seharga Rp 200 ribu. Akibat perbuatan terdakwa, korban mengalami kerugian sekitar Rp 4,550,000.

 

 

Penulis : Rendi Aditia

Editor    : Sitanggang

Share22Tweet14Send

Related Posts

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Pomparan Limbong Mulana Berikan Tanah Adat ke Toga Siregar, ke Raja Oloan Menyusul

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Pajero Sport Terbalik di Parapat, Satu Tewas dan 2 Luka-luka, Ini Identitasnya

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Terkuak di Rapat Pansus LKPj Walikota Tahun 2017, Warga Miskin Kota Siantar Bertambah

    69 shares
    Share 37 Tweet 14
  • SaLing Minta Kapolres Serius Tangani Kasus Dugaan Galian C Liar

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba