SBNpro.com
Kamis, Desember 25, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Bongkar Rumah Dinas TNI, Parbotot Lemas Divonis 2 Tahun

SBNPro.com by SBNPro.com
22/03/2018
A A

Terdakwa pembongkar rumah dinas TNI

49
SHARES
107
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Nekat mencuri di komplek TNI, Daniel Galingging (40) diganjar penjara 24 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Siantar. Parbotot yang tinggal di Desa kampung Balek, Kecamatan Jorlan Hataran, Kabupaten Simalungun itu, tampak tertunduk lemas menerima vonis.

“Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Daniel Galingging dengan pidana penjara selama 2 tahun,” kata hakim ketua Fhytta Sipayung, Kamis (22/03/18).

Dalam persidangan terbuka untuk umum itu, Majelis hakim menyatakan perbuatan terdakwa terbukti bersalah meyakinkan menurut hukum melakukan tindak pidana pencurian melanggar pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHPidana.Hakim Fhytta dibantu dua hakim anggota Nuzuli dan Simon Sitorus. Tampak hadir sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ana Lusiana.

Menurut Majelis Hakim, adapun hal-hal memberatkan perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat dan terdakwa sudah pernah dihukum. Sedangkan hal meringankan terdakwa berlaku sopan selama persidangan dan mengakui perbuatanya.

Dari fakta yang terungkap,  kasus pencurian ini bermula, Kamis (31/08/17). Saat itu, terdakwa melintas di Jalan Sudirman Kantor Benglap (Kantor TNI-AD) lalu terdakwa menargetkan rumah saksi Mikwar sebagai sasaran.

Sekitar pukul 01.00 wib dini hari, terdakwa mendatangi rumah saksi Mikwar. Merasa nyaman, terdakwa memanjat tembok komplek kantor Benglap lalu masuk ke teras rumah.  Menggunakan obeng warna hitam, terdakwa mencongkel pintu depan rumah korban.

Dari dalam rumah, terdakwa mengambil 2 unit handphone dari atas meja yang berada di ruang tamu lalu masuk ke salah satu kamar dan mengambil lagi 1 unit handphone merk Xiaomi Mi Max warna putih gold yang diletakkan di samping tempat tidur.

Usai menggasak hape, terdakwa menjumpai saksi James Sinaga dan menjual ketiga handphone tersebut seharga Rp 200 ribu. Akibat perbuatan terdakwa, korban mengalami kerugian sekitar Rp 4,550,000.

 

 

Penulis : Rendi Aditia

Editor    : Sitanggang

Share20Tweet12Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba