SBNpro.com
Kamis, Oktober 30, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Bongkar Rumah Dinas TNI, Parbotot Lemas Divonis 2 Tahun

SBNPro.com by SBNPro.com
22/03/2018
A A

Terdakwa pembongkar rumah dinas TNI

49
SHARES
107
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Nekat mencuri di komplek TNI, Daniel Galingging (40) diganjar penjara 24 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Siantar. Parbotot yang tinggal di Desa kampung Balek, Kecamatan Jorlan Hataran, Kabupaten Simalungun itu, tampak tertunduk lemas menerima vonis.

“Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Daniel Galingging dengan pidana penjara selama 2 tahun,” kata hakim ketua Fhytta Sipayung, Kamis (22/03/18).

Dalam persidangan terbuka untuk umum itu, Majelis hakim menyatakan perbuatan terdakwa terbukti bersalah meyakinkan menurut hukum melakukan tindak pidana pencurian melanggar pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHPidana.Hakim Fhytta dibantu dua hakim anggota Nuzuli dan Simon Sitorus. Tampak hadir sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ana Lusiana.

Menurut Majelis Hakim, adapun hal-hal memberatkan perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat dan terdakwa sudah pernah dihukum. Sedangkan hal meringankan terdakwa berlaku sopan selama persidangan dan mengakui perbuatanya.

Dari fakta yang terungkap,  kasus pencurian ini bermula, Kamis (31/08/17). Saat itu, terdakwa melintas di Jalan Sudirman Kantor Benglap (Kantor TNI-AD) lalu terdakwa menargetkan rumah saksi Mikwar sebagai sasaran.

Sekitar pukul 01.00 wib dini hari, terdakwa mendatangi rumah saksi Mikwar. Merasa nyaman, terdakwa memanjat tembok komplek kantor Benglap lalu masuk ke teras rumah.  Menggunakan obeng warna hitam, terdakwa mencongkel pintu depan rumah korban.

Dari dalam rumah, terdakwa mengambil 2 unit handphone dari atas meja yang berada di ruang tamu lalu masuk ke salah satu kamar dan mengambil lagi 1 unit handphone merk Xiaomi Mi Max warna putih gold yang diletakkan di samping tempat tidur.

Usai menggasak hape, terdakwa menjumpai saksi James Sinaga dan menjual ketiga handphone tersebut seharga Rp 200 ribu. Akibat perbuatan terdakwa, korban mengalami kerugian sekitar Rp 4,550,000.

 

 

Penulis : Rendi Aditia

Editor    : Sitanggang

Share20Tweet12Send

Related Posts

Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan (PDIP) se-Kota Pematangsiantar berkumpul di warung kopi, Jalan SM Raja, Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun, Pematangsiantar, Selasa 28 Oktober 2025.

8 PAC Solid, Tudingan Timbul Tidak Pantas Pimpin PDIP Siantar, Menyesatkan

28/10/2025

SBNpro - Siantar Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan (PDIP) se-Kota Pematangsiantar berkumpul di warung kopi, Jalan SM Raja, Kelurahan...

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

13/10/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Abraham Lumban Tobing gelar reses, Senin 13 Oktober 2025. Saat itu, sejumlah keluhan...

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

12/10/2025

SBNpro - Siantar Meski hujan deras, Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina tetap menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H...

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

11/10/2025

SBNpro - Siantar Mewakili Wali Kota Pematangsiantar, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Sitanggang ajak KNPI menjadi mitra strategis penyelenggaraan pemerintah daerah....

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

09/10/2025

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup SBNpro - Siantar SMP Bintang Timur Pematangsiantar menjadi kampiun kejuaran sepakbola...

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

08/10/2025

SBNpro – Siantar Tolak klaim tanah adat oleh klan pendatang di Kabupaten Simalungun semakin menguat. Kali ini penolakan disampaikan intelektual...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba