SBNpro.com
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

BNN Siantar Tangkap Oknum Polisi

SBNPro.com by SBNPro.com
19/05/2020
A A
76
SHARES
166
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Personil Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Siantar, Senin (18/05/2020), tangkap oknum polisi, IJ yang bertugas di Polres Simalungun, di Jalan Medan, Km 4,5, Kota Siantar, sekira jam 13.00 WIB. Kemudian dikembangkan, hingga tertangkap 3 tersangka lainnya.

Dari penangkapan IJ itu, personil BNN mengaku menemukan barang bukti sabu 5 gram. Hal itu sebagaimana disampaikan Kasi Pemberantasan BNN Kota Siantar, Kompol Pierson Ketaren, Selasa (19/05/2020), pada konprensi pers yang digelar di Kantor BNN Kota Siantar.

Dijelaskan Pierson Ketaren didampingi Kepala BNN Kota Siantar, AKBP Sodara Sinuhaji, penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Dimana, lewat informasi masyarakat tersebut, awalnya BNN Siantar mencurigai B. Lalu B berhasil ditemukan.

Kemudian B membawa petugas BNN bertemu dengan oknum polisi, IJ di Jalan Medan, Km 4,5. Begitu bertemu, IJ langsung diamankan. Selanjutnya, mobil Xenia yang dikendarai IJ digeledah oleh petugas BNN. Dari mobik itu, disebut, personil BNN menemukan 5 gram sabu.

Interogasi terhadap IJ-pun dilakukan. Ketika itu IJ menyebut DA. Selanjutnya, IJ menghubungi DA, dan berselang beberapa lama, DA tiba dilokasi dan langsung diamankan. Kemudian, HS juga tiba dilokasi. Dari HS disebut Ketaren, mereka menemukan 15 butir ekstasi.

Beranjak dari sana, personil BNN terus melakukan pengembangan. Rumah DA dan HS digeledah. Dari rumah DA diperoleh sabu 12 gram. Sehingga total barang bukti yang diperoleh petugas BNN, 25 butir ekstasi dan 27 gram sabu.

Sedangkan barang bukti pendukung yang juga disita petugas diantaranya, mobil xenia, dua unit sepeda motor, uang tunai lebih dari Rp 6 juta, dan timbangan. Sedangkan alamat rumah yang digeledah salah satunya di Jalan Tangki, Kecamatan Siantar Martoba, kota Siantar.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Siantar menyampaikan, para tersangka akan dikenakan sangkaan melanggar pasal 114 dan 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dalam hal ini, narkotika golongan satu bukan tanaman. “Mereka ini disinyalir sebagai pengedar,” ucap Sodara Sinuhaji.

Editor: Purba

Share30Tweet19Send

Related Posts

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1932 shares
    Share 832 Tweet 459
  • Periode Selanjutnya, Elisben Purba Dinilai Layak Pimpin Siantar

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Diduga Menipu, dr Robertus Maulana Dijebloskan ke Penjara

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Ratusan Perempuan Foto Telanjang jadi Korban Pemerasan, 89 Saat sedang Masturbasi

    90 shares
    Share 38 Tweet 22
  • Pomparan Limbong Mulana Berikan Tanah Adat ke Toga Siregar, ke Raja Oloan Menyusul

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba