SBNpro.com
Senin, November 24, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

BNN Siantar Tangkap Oknum Polisi

SBNPro.com by SBNPro.com
19/05/2020
A A
73
SHARES
159
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Personil Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Siantar, Senin (18/05/2020), tangkap oknum polisi, IJ yang bertugas di Polres Simalungun, di Jalan Medan, Km 4,5, Kota Siantar, sekira jam 13.00 WIB. Kemudian dikembangkan, hingga tertangkap 3 tersangka lainnya.

Dari penangkapan IJ itu, personil BNN mengaku menemukan barang bukti sabu 5 gram. Hal itu sebagaimana disampaikan Kasi Pemberantasan BNN Kota Siantar, Kompol Pierson Ketaren, Selasa (19/05/2020), pada konprensi pers yang digelar di Kantor BNN Kota Siantar.

Dijelaskan Pierson Ketaren didampingi Kepala BNN Kota Siantar, AKBP Sodara Sinuhaji, penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Dimana, lewat informasi masyarakat tersebut, awalnya BNN Siantar mencurigai B. Lalu B berhasil ditemukan.

Kemudian B membawa petugas BNN bertemu dengan oknum polisi, IJ di Jalan Medan, Km 4,5. Begitu bertemu, IJ langsung diamankan. Selanjutnya, mobil Xenia yang dikendarai IJ digeledah oleh petugas BNN. Dari mobik itu, disebut, personil BNN menemukan 5 gram sabu.

Interogasi terhadap IJ-pun dilakukan. Ketika itu IJ menyebut DA. Selanjutnya, IJ menghubungi DA, dan berselang beberapa lama, DA tiba dilokasi dan langsung diamankan. Kemudian, HS juga tiba dilokasi. Dari HS disebut Ketaren, mereka menemukan 15 butir ekstasi.

Beranjak dari sana, personil BNN terus melakukan pengembangan. Rumah DA dan HS digeledah. Dari rumah DA diperoleh sabu 12 gram. Sehingga total barang bukti yang diperoleh petugas BNN, 25 butir ekstasi dan 27 gram sabu.

Sedangkan barang bukti pendukung yang juga disita petugas diantaranya, mobil xenia, dua unit sepeda motor, uang tunai lebih dari Rp 6 juta, dan timbangan. Sedangkan alamat rumah yang digeledah salah satunya di Jalan Tangki, Kecamatan Siantar Martoba, kota Siantar.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Siantar menyampaikan, para tersangka akan dikenakan sangkaan melanggar pasal 114 dan 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dalam hal ini, narkotika golongan satu bukan tanaman. “Mereka ini disinyalir sebagai pengedar,” ucap Sodara Sinuhaji.

Editor: Purba

Share29Tweet18Send

Related Posts

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

19/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi lakukan mutasi jabatan sejumlah eselon 2 (Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT Pratama) di lingkungan...

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

18/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut) teken MoU (Perjanjian Kerjasama)...

Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 bakal berkurang Rp190 miliar.

Pendapatan Siantar Dipotong Rp190 Miliar, Ketua DPRD Minta Wali Kota Berinovasi

17/11/2025

SBNpro - Siantar Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba