SBNpro.com
Senin, Desember 22, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

BNN Siantar Ancam Tersangka Bandar Sabu dengan Hukuman Mati

SBNPro.com by SBNPro.com
22/07/2021
A A
BNN Siantar Ancam Tersangka Bandar Sabu dengan Hukuman Mati
279
SHARES
606
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Personil Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Siantar ringkus tiga pria yang diduga sebagai kurir dan bandar narkotika jenis sabu. Dari sejumlah penangkapan ditemukan barang bukti (BB) sabu sekira 24,29 gram.

Oleh penyidik BNN Kota Siantar, tersangka bandar sabu dijerat pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati. Selain itu, para tersangka juga disangka melanggar pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009.

Kepala BNN Kota Siantar, Tuangkus Harianja mengatakan, penangkapan berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat. Menyikapi informasi itu, personil BNN menggelar penyelidikan. Kemudian petugas yang melakukan penyelidikan melihat keberadaan IRL.

IRL pun ditangkap, saat mengendarai sepeda motor di Jalan Handayani (Hanyani Ujung), Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Senin (19/07/2021). Saat dihentikan, tersangka IRL, sebut Tuangkus, sempat membuang BB sabu yang ada di dalam plastik klip.

Beranjak dari BB itu, petugas menginterogasi IRL. Hasilnya, warga Viyata Yuda itu mengaku, tutur Tuangkus, kalau sabu yang ada pada tersangka IRL merupakan milik dari rekannya, yakni, tersangka TA dan KH.

Tak lama berselang, tersangka TA dan KH, juga berhasil dibekuk petugas BNN dari sebuah rumah yang terletak di Jalan SM Raja, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Sumatera Utara.

“Setelah dilakukan penggeledahan, di kamar belakang, tepatnya samping lemari dekat tempat tidur ditemukan sabu dan alat bong, serta uang sebanyak Rp 2.410.000,” ucap Tuangkus Arianja pada temu pers di Kantor BNN Kota Siantar, Kamis (22/07/2021).

Selain itu, dari penggeledahan, petugas juga menemukan satu dompet berisi ATM, serta kertas bukti transaksi BRI senilai Rp 4 juta kepada seorang perempuan.

Sementara barang bukti lain yang ditemukan, berupa puluhan plastik klip kosong dan berisi sabu. BB itu ditemukan di sejumlah tempat di sekitar rumah di Jalan SM Raja tersebut.

Sedangkan dari tersangka KH, ditemukan berupa ATM, ponsel, bong dan uang tunai sebesar Rp 1.515.000.

Selanjutnya, Tuangkus menegaskan, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 112 dan pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, dan maksimal hukuman mati. (*)

Editor: Purba

Tags: Ancam tersangka bandar sabu hukuman matiBNN Siantar
Share112Tweet70Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba