SBNpro.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

BNN Siantar Ancam Tersangka Bandar Sabu dengan Hukuman Mati

SBNPro.com by SBNPro.com
22/07/2021
A A
BNN Siantar Ancam Tersangka Bandar Sabu dengan Hukuman Mati
279
SHARES
606
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Personil Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Siantar ringkus tiga pria yang diduga sebagai kurir dan bandar narkotika jenis sabu. Dari sejumlah penangkapan ditemukan barang bukti (BB) sabu sekira 24,29 gram.

Oleh penyidik BNN Kota Siantar, tersangka bandar sabu dijerat pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati. Selain itu, para tersangka juga disangka melanggar pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009.

Kepala BNN Kota Siantar, Tuangkus Harianja mengatakan, penangkapan berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat. Menyikapi informasi itu, personil BNN menggelar penyelidikan. Kemudian petugas yang melakukan penyelidikan melihat keberadaan IRL.

IRL pun ditangkap, saat mengendarai sepeda motor di Jalan Handayani (Hanyani Ujung), Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Senin (19/07/2021). Saat dihentikan, tersangka IRL, sebut Tuangkus, sempat membuang BB sabu yang ada di dalam plastik klip.

Beranjak dari BB itu, petugas menginterogasi IRL. Hasilnya, warga Viyata Yuda itu mengaku, tutur Tuangkus, kalau sabu yang ada pada tersangka IRL merupakan milik dari rekannya, yakni, tersangka TA dan KH.

Tak lama berselang, tersangka TA dan KH, juga berhasil dibekuk petugas BNN dari sebuah rumah yang terletak di Jalan SM Raja, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Sumatera Utara.

“Setelah dilakukan penggeledahan, di kamar belakang, tepatnya samping lemari dekat tempat tidur ditemukan sabu dan alat bong, serta uang sebanyak Rp 2.410.000,” ucap Tuangkus Arianja pada temu pers di Kantor BNN Kota Siantar, Kamis (22/07/2021).

Selain itu, dari penggeledahan, petugas juga menemukan satu dompet berisi ATM, serta kertas bukti transaksi BRI senilai Rp 4 juta kepada seorang perempuan.

Sementara barang bukti lain yang ditemukan, berupa puluhan plastik klip kosong dan berisi sabu. BB itu ditemukan di sejumlah tempat di sekitar rumah di Jalan SM Raja tersebut.

Sedangkan dari tersangka KH, ditemukan berupa ATM, ponsel, bong dan uang tunai sebesar Rp 1.515.000.

Selanjutnya, Tuangkus menegaskan, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 112 dan pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, dan maksimal hukuman mati. (*)

Editor: Purba

Tags: Ancam tersangka bandar sabu hukuman matiBNN Siantar
Share112Tweet70Send

Related Posts

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Minat Masyarakat Berbelanja di Pasar Murah Pemko Siantar Cukup Tinggi

11/12/2025

SBNpro - Siantar Minat masyarakat berbelanja di Pasar Murah yang dibuka Pemerintah Kota (Pemko) Siantar cukup tinggi. Pasar murah yang...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Gelar Pasar Murah 8 Hingga 17 Desember 2025

10/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar gelar pasar murah sejak 8...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

09/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai lakukan langkah siap...

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

08/12/2025

SBNpro - Jakarta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima ungkap fenomena maraknya status tanah (lahan) mendadak menjadi milik...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba