SBNpro.com
Jumat, Desember 19, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

BKN Rekomendasikan FS Cs Dipecat, Pemko Siantar Malah Tak Paham

SBNPro.com by SBNPro.com
30/06/2018
A A
48
SHARES
105
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta Pemko Siantar untuk memecat FS dan 5 lainnya dari PNS.

Sebab, mereka terbukti melakukan tindak pidana korupsi, melalui putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Namun terhadap rekomendasi itu, malah Pemko Siantar disebut, tidak memahami makna rekomendasi BKN secara menyeluruh, atau merasa, ada yang belum jelas.

Mengenai Pemko Siantar merasa ada yang belum jelas dari rekomendasi BKN tersebut, disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Siantar, Zainal Siahaan kepada jurnalis, Jumat (29/06/2018).

Menurut Zainal, rekomendasi BKN itu masih diproses. “Masih diproseslah,” ujar Zainal Siahaan, selepasa mengikuti acara di DPRD Kota Siantar.

Dikejar lebih jauh tentang proses dimaksud, Zainal Siahaan mengatakan, Pemko Siantar telah meminta BKN untuk memperjelas surat rekomendasinya.”Sudah kita suratilah, supaya lebih jelas lagi BKN,” ujarnya.

Sayangnya, hal apa yang belum jelas dari rekomendasi BKN itu, sama sekali tidak diberitahukan oleh Zainal Siahaan.

Sememtara, sesuai surat rekomendasi BKN, ada 6 pejabat dan mantan pejabat Pemko Siantar, yang harus diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS.

Dengan alasan, ke 6 pejabat dan mantan pejabat itu terbukti melakukan korupsi, seiring dengan keluarnya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Adapun ke 6 pejabat dan mantan pejabat yang diminta dipecat itu adalah, Dra FS, VS, VESS, Ir WBL, JASG dan EN.

Editor : Purba

Tags: FSpemecatan PNSPemko Tak Pahamrekomendasi BKN
Share19Tweet12Send

Related Posts

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba