SBNpro.com
Minggu, Mei 28, 2023
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

BKN Rekomendasikan FS Cs Dipecat, Pemko Siantar Malah Tak Paham

30/06/2018
48
SHARES
105
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta Pemko Siantar untuk memecat FS dan 5 lainnya dari PNS.

Sebab, mereka terbukti melakukan tindak pidana korupsi, melalui putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Namun terhadap rekomendasi itu, malah Pemko Siantar disebut, tidak memahami makna rekomendasi BKN secara menyeluruh, atau merasa, ada yang belum jelas.

Mengenai Pemko Siantar merasa ada yang belum jelas dari rekomendasi BKN tersebut, disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Siantar, Zainal Siahaan kepada jurnalis, Jumat (29/06/2018).

Menurut Zainal, rekomendasi BKN itu masih diproses. “Masih diproseslah,” ujar Zainal Siahaan, selepasa mengikuti acara di DPRD Kota Siantar.

Dikejar lebih jauh tentang proses dimaksud, Zainal Siahaan mengatakan, Pemko Siantar telah meminta BKN untuk memperjelas surat rekomendasinya.”Sudah kita suratilah, supaya lebih jelas lagi BKN,” ujarnya.

Sayangnya, hal apa yang belum jelas dari rekomendasi BKN itu, sama sekali tidak diberitahukan oleh Zainal Siahaan.

Sememtara, sesuai surat rekomendasi BKN, ada 6 pejabat dan mantan pejabat Pemko Siantar, yang harus diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS.

Dengan alasan, ke 6 pejabat dan mantan pejabat itu terbukti melakukan korupsi, seiring dengan keluarnya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Adapun ke 6 pejabat dan mantan pejabat yang diminta dipecat itu adalah, Dra FS, VS, VESS, Ir WBL, JASG dan EN.

Editor : Purba

Tags: FSpemecatan PNSPemko Tak Pahamrekomendasi BKN
Share19Tweet12Send

Related Posts

Pasca Diberitakan, Polisi Tangkap Terduga Bandar Sabu di Silau Kahean

Pasca Diberitakan, Polisi Tangkap Terduga Bandar Sabu di Silau Kahean

27/05/2023

SBNpro - Simalungun Pasca diberitakan di media, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Simalungun gelar penyelidikan atas keberadaan Sakeus Sinaga (48...

Ketua Sumut Pecah JMSI Siantar – Simalungun, Pengurus Kecewa, Lalu Mengundurkan Diri

Ketua Sumut Pecah JMSI Siantar – Simalungun, Pengurus Kecewa, Lalu Mengundurkan Diri

26/05/2023

SBNpro - Siantar Sejumlah pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Siantar - Simalungun periode 2023 - 2028 menyatakan mundur dari...

Sosialisasi Bawaslu Siantar, Sukses

Sosialisasi Bawaslu Siantar, Sukses

26/05/2023

SBNpro - Siantar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Siantar sosialisasikan peraturan dan non peraturan dalam pengawasan Pemilu 2024 kepada jurnalis,...

Renovasi Kantor Dewas Tanpa Izin, Perumda Tirta Uli Terkesan Arogan

Renovasi Kantor Dewas Tanpa Izin, Perumda Tirta Uli Terkesan Arogan

26/05/2023

SBNpro - Siantar Perumda Tirta Uli Kota Siantar merubah bentuk aset gedung yang bukan miliknya tanpa izin (persetujuan) dari pemilik....

Pembebasan Lahan Jalan Tol di Siantar Terkendala, 50-an Ahli Waris Belum Terima Ganti Rugi

Pembebasan Lahan Jalan Tol di Siantar Terkendala, 50-an Ahli Waris Belum Terima Ganti Rugi

25/05/2023

SBNpro - Siantar Pembebasan lahan untuk jalan tol di Nagahuta, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Sumatera Utara,...

Lelang Jabatan di Siantar Tanpa Syarat Kompetensi Manajerial, Ini Kata KASN

Lelang Jabatan di Siantar Tanpa Syarat Kompetensi Manajerial, Ini Kata KASN

25/05/2023

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Siantar melalui Panitia Seleksi Terbuka dan Narasumber Seleksi Terbuka (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT)...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Mafia Tanah Ditangkap Polisi Malaysia, Diserahkan ke Kejaksaan Simalungun

    Mafia Tanah Ditangkap Polisi Malaysia, Diserahkan ke Kejaksaan Simalungun

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Masih 24 Tahun, Samuel Sianturi SH Ketua Partai Termuda di Siantar

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Renovasi Kantor Dewas Tanpa Izin, Perumda Tirta Uli Terkesan Arogan

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Lelang Jabatan di Siantar Tanpa Syarat Kompetensi Manajerial, Ini Kata KASN

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Ketua Sumut Pecah JMSI Siantar – Simalungun, Pengurus Kecewa, Lalu Mengundurkan Diri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Mungkinkah Notaris H Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah? Ini Jawaban Kejari Simalungun

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Berhawa Sejuk dan Airnya Bersih, Rudy Wu Berharap Siantar Fokus di 4 Sektor Pembangunan

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
SBNpro.com

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia