SBNpro.com
Kamis, Desember 18, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Biaya Rapid Tes di RSU Siantar Rp 335 Ribu, TCM Rp 1,94 Juta

SBNPro.com by SBNPro.com
02/07/2020
A A
48
SHARES
105
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Rumah Sakit Umum (RSU) Dr Djasamen Saragih Siantar merilis sejumlah biaya bagi masyarakat yang ingin melakukan rapid tes Covid-19 secara mandiri. Rilis harga itu disajikan diakun Facebook (FB) mereka.

Dijelaskan di akun FB tersebut, untuk biaya Rapid Test secara mandiri, warga akan dikenakan tarif Rp 335 ribu, Tes Cepat Molekuler (TCM) Rp 1,94 juta, HIV Rapid biayanya Rp 150 ribu, HIV Elis dikenakan Rp 350 ribu, analisa gas darah berbiaya Rp 315 ribu dan Tubex TD biayanya Rp 210 ribu.

Sedangkan untuk mendapatkan surat keterangan hasil kesehatan RSU Dr Djasamen Saragih mematok biaya Rp 50 ribu, biaya pendaftaran pasien baru Rp 10 ribu dan pendaftaran pasien lama Rp 5 ribu.

Kamis (02/20/2020), Plt Direktur RSU Dr Djasamen Saragih Siantar, Ronald Saragih mengatakan, daftar harga tersebut dikenakan terhadap warga yang ingin melakukan pemeriksaan secara mandiri. “Jadi bukan untuk yang diperiksa oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Ini bagi yang butuh surat keterangan untuk seperti dibawa dalam perjalanan atau mandiri,” ujar dr Ronald.

Katanya, saat ini RSU Dr Djasamen Saragih sedang menggodok regulasi untuk menerapkan biaya test Covid-19, sebelum akhirnya program ini dapat dinikmati masyarakat yang berkenan.

Ronald Saragih yang juga Kadis Kesehatan Kota Siantar ini juga menegaskan, bahwa penerapan biaya kepada warga yang ingin melaksanakan tes, dasarnya adalah status RSU Dr Djasamen Saragih yang berbentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Jadi biar jelas masyarakat, kita akan buat aturan bahwa ada yang gratis, dan ada yang bayar. Makanya ada penjelasannya,” ujar Ronald.

Editor: Purba

Share19Tweet12Send

Related Posts

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba