SBNpro.com
  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman
Kamis, Mei 26, 2022
  • Login
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nasional
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Teknologi
  • Video
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nasional
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Teknologi
  • Video
Home Siantar

Biaya Pasang Bagi MBR Penerima PHAM Cuma Rp 200 Ribu

01/08/2019
Share on FacebookShare on Twitter

SBNpro – Siantar

Walikota Pematangsiantar telah memutuskan PDAM Tirtauli untuk pertama kalinya mengikuti Program Hibah Air Minum (PHAM) Kementerian PUPR dengan menyertakan modal sebesar Rp. 6 miliar di tahun anggaran 2019. Penyertaan modal telah diserahkan dan telah ditenderkan untuk pengadaan dan pekerjaan Hibah Air Minum dengan target awal sebanyak 2000 sambungan rumah.

Kementerian Keuangan dan Kementerian PUPR juga telah mengeluarkan SPT sesuai hasil survei konsultan verifikasi terhadap masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang sesuai ketentuan dinyatakan berhak mendapat program tersebut. Adapun ketentuan dimaksud antara lain; Rumah dengan daya listrik dibawah 1.300 Watt, Rumah sederhana, Rumah milik sendiri, Tidak memiliki barang mewah (AC, mobil).

Hasil verifikasi ternyata hanya ada sebanyak 1.458 rumah yang disetujui konsultan Kementerian PUPR.

Bagi masyarakat yang disetujui, Pemko Pematangsiantar meminta biaya pasang instalasi baru hanya sebesar Rp. 200 ribu saja dari harga normal Rp 1,5 juta dalam rangka membantu masyarakat sederhana untuk mendapatkan pelayanan air minum yang sehat.

Selanjutnya, PDAM Tirtauli akan mengeluarkan surat pemberitahuan kepada calon pelanggan Hibah Air Minum sesuai data hasil verifikasi untuk selanjutnya dapat melakukan pembayaran langsung ke kantor PDAM Tirtauli di Jalan Porsea No 2. Tanpa surat pemberitahuan tersebut, calon pelanggan MBR tidak dapat melakukan pembayaran.

Kepada calon pelanggan MBR yang telah mendapat surat pemberitahuan pembayaran, agar segera melakukan pembayaran mulai tanggal 25 Juli 2019 dan batas akhir sesuai yang tertera di dalam surat pemberitahuan. Diingatkan kepada calon pelanggan, agar pembayaran dilakukan langsung di kantor PDAM Tirtauli, Jalan Porsea No 2, dengan membawa materai 6000 satu lembar.

Pembayaran yang dilakukan di luar kantor PDAM Tirtauli tidak menjadi tanggung jawab PDAM Tirtauli. Dan untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi nomor call center di nomor (0622) 24017 atau 08116064448.

Pemasangan baru akan dilakukan bulan Agustus dan September 2019. Maka itu calon pelanggan agar segera melakukan pembayaran pasang baru dan diharapkan melakukan pembayaran rekening bulan Oktober dan November untuk diajukan pengembalian dana APBD ke Kementerian Keuangan pada bulan Desember 2019 nanti setelah diklarifikasi oleh konsultan dan BPKP. (rel)

 

Editor : Purba

Share219Tweet137Share55Pin49

Related Posts

Truk Tabrak 4 Rumah di Siantar, Ketua PAC PDIP Minta Pabrik OH5, Pindah

Truk Tabrak 4 Rumah di Siantar, Ketua PAC PDIP Minta Pabrik OH5, Pindah

26/05/2022

SBNpro - Siantar Truk tabrak 4 rumah dan pohon di Jalan Seram Bawah, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar,...

Rem Blong, Truk Tabrak 4 Rumah di Jalan Sempit Siantar

Rem Blong, Truk Tabrak 4 Rumah di Jalan Sempit Siantar

26/05/2022

SBNpro - Siantar Awas! Awas! Teriak sopir truk BK 9822 TD Lindu Efendi Saragih mengingatkan warga yang ada, dan warga...

Polres Siantar Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Lurah Nagapitu

Polres Siantar Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Lurah Nagapitu

25/05/2022

SBNpro - Siantar Aparatur Unit III Tipikor Sat Reskrim Polres Siantar usut kasus dugaan korupsi pembangunan Kantor Lurah Nagapitu di...

Tanpa Anggaran, Bupati Simalungun Terkesan Biarkan Gedung Juang Terlantar

Tanpa Anggaran, Bupati Simalungun Terkesan Biarkan Gedung Juang Terlantar

25/05/2022

SBNpro - Siantar Gedung Juang 1945 di Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sumatera Utara merupakan aset...

Gedung Juang 45 Siantar Terbakar dan Terlantar

Gedung Juang 45 Siantar Terbakar dan Terlantar

25/05/2022

SBNpro - Siantar Gedung Juang 1945 di Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar terbakar, Rabu (25/05/2022). Ruangan...

SK Susanti Sebagai Walikota Siantar Defenitif, Terbit Minggu Ini

SK Susanti Sebagai Walikota Siantar Defenitif, Terbit Minggu Ini

23/05/2022

SBNpro - Siantar Diperkirakan, dalam waktu dekat, dr Susanti Dewayani SpA akan meninggalkan jabatan Wakil Walikota Siantar. Sekaligus "menghapus gelar"...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Gedung Juang 45 Siantar Terbakar dan Terlantar

    Gedung Juang 45 Siantar Terbakar dan Terlantar

    637 shares
    Share 255 Tweet 159
  • Temui Rekanan di Hotel, Kadisdik Simalungun Diduga Salah Gunakan Jabatan

    599 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Polres Siantar Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Lurah Nagapitu

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Rem Blong, Truk Tabrak 4 Rumah di Jalan Sempit Siantar

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Truk Tabrak 4 Rumah di Siantar, Ketua PAC PDIP Minta Pabrik OH5, Pindah

    582 shares
    Share 233 Tweet 146
  • Pecat Jukir, Plt Kadishub Siantar Diduga Gelapkan Setoran Parkir, Terkuak

    579 shares
    Share 232 Tweet 145
  • SK Susanti Sebagai Walikota Siantar Defenitif, Terbit Minggu Ini

    564 shares
    Share 226 Tweet 141
close
SBNpro.com

© 2017-2021 SBN Pro - Designed by: Bang Ze

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nasional
  • Kolom
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Teknologi
  • Video

© 2017-2021 SBN Pro - Designed by: Bang Ze

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In