SBNpro.com
Selasa, November 25, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Biaya Pasang Bagi MBR Penerima PHAM Cuma Rp 200 Ribu

SBNPro.com by SBNPro.com
01/08/2019
A A
52
SHARES
113
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Walikota Pematangsiantar telah memutuskan PDAM Tirtauli untuk pertama kalinya mengikuti Program Hibah Air Minum (PHAM) Kementerian PUPR dengan menyertakan modal sebesar Rp. 6 miliar di tahun anggaran 2019. Penyertaan modal telah diserahkan dan telah ditenderkan untuk pengadaan dan pekerjaan Hibah Air Minum dengan target awal sebanyak 2000 sambungan rumah.

Kementerian Keuangan dan Kementerian PUPR juga telah mengeluarkan SPT sesuai hasil survei konsultan verifikasi terhadap masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang sesuai ketentuan dinyatakan berhak mendapat program tersebut. Adapun ketentuan dimaksud antara lain; Rumah dengan daya listrik dibawah 1.300 Watt, Rumah sederhana, Rumah milik sendiri, Tidak memiliki barang mewah (AC, mobil).

Hasil verifikasi ternyata hanya ada sebanyak 1.458 rumah yang disetujui konsultan Kementerian PUPR.

Bagi masyarakat yang disetujui, Pemko Pematangsiantar meminta biaya pasang instalasi baru hanya sebesar Rp. 200 ribu saja dari harga normal Rp 1,5 juta dalam rangka membantu masyarakat sederhana untuk mendapatkan pelayanan air minum yang sehat.

Selanjutnya, PDAM Tirtauli akan mengeluarkan surat pemberitahuan kepada calon pelanggan Hibah Air Minum sesuai data hasil verifikasi untuk selanjutnya dapat melakukan pembayaran langsung ke kantor PDAM Tirtauli di Jalan Porsea No 2. Tanpa surat pemberitahuan tersebut, calon pelanggan MBR tidak dapat melakukan pembayaran.

Kepada calon pelanggan MBR yang telah mendapat surat pemberitahuan pembayaran, agar segera melakukan pembayaran mulai tanggal 25 Juli 2019 dan batas akhir sesuai yang tertera di dalam surat pemberitahuan. Diingatkan kepada calon pelanggan, agar pembayaran dilakukan langsung di kantor PDAM Tirtauli, Jalan Porsea No 2, dengan membawa materai 6000 satu lembar.

Pembayaran yang dilakukan di luar kantor PDAM Tirtauli tidak menjadi tanggung jawab PDAM Tirtauli. Dan untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi nomor call center di nomor (0622) 24017 atau 08116064448.

Pemasangan baru akan dilakukan bulan Agustus dan September 2019. Maka itu calon pelanggan agar segera melakukan pembayaran pasang baru dan diharapkan melakukan pembayaran rekening bulan Oktober dan November untuk diajukan pengembalian dana APBD ke Kementerian Keuangan pada bulan Desember 2019 nanti setelah diklarifikasi oleh konsultan dan BPKP. (rel)

 

Editor : Purba

Share21Tweet13Send

Related Posts

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

19/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi lakukan mutasi jabatan sejumlah eselon 2 (Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT Pratama) di lingkungan...

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

18/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut) teken MoU (Perjanjian Kerjasama)...

Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 bakal berkurang Rp190 miliar.

Pendapatan Siantar Dipotong Rp190 Miliar, Ketua DPRD Minta Wali Kota Berinovasi

17/11/2025

SBNpro - Siantar Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba