SBNpro.com
Sabtu, Mei 10, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Biaya Pasang Bagi MBR Penerima PHAM Cuma Rp 200 Ribu

SBNPro.com by SBNPro.com
01/08/2019
A A
52
SHARES
113
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Walikota Pematangsiantar telah memutuskan PDAM Tirtauli untuk pertama kalinya mengikuti Program Hibah Air Minum (PHAM) Kementerian PUPR dengan menyertakan modal sebesar Rp. 6 miliar di tahun anggaran 2019. Penyertaan modal telah diserahkan dan telah ditenderkan untuk pengadaan dan pekerjaan Hibah Air Minum dengan target awal sebanyak 2000 sambungan rumah.

Kementerian Keuangan dan Kementerian PUPR juga telah mengeluarkan SPT sesuai hasil survei konsultan verifikasi terhadap masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang sesuai ketentuan dinyatakan berhak mendapat program tersebut. Adapun ketentuan dimaksud antara lain; Rumah dengan daya listrik dibawah 1.300 Watt, Rumah sederhana, Rumah milik sendiri, Tidak memiliki barang mewah (AC, mobil).

Hasil verifikasi ternyata hanya ada sebanyak 1.458 rumah yang disetujui konsultan Kementerian PUPR.

Bagi masyarakat yang disetujui, Pemko Pematangsiantar meminta biaya pasang instalasi baru hanya sebesar Rp. 200 ribu saja dari harga normal Rp 1,5 juta dalam rangka membantu masyarakat sederhana untuk mendapatkan pelayanan air minum yang sehat.

Selanjutnya, PDAM Tirtauli akan mengeluarkan surat pemberitahuan kepada calon pelanggan Hibah Air Minum sesuai data hasil verifikasi untuk selanjutnya dapat melakukan pembayaran langsung ke kantor PDAM Tirtauli di Jalan Porsea No 2. Tanpa surat pemberitahuan tersebut, calon pelanggan MBR tidak dapat melakukan pembayaran.

Kepada calon pelanggan MBR yang telah mendapat surat pemberitahuan pembayaran, agar segera melakukan pembayaran mulai tanggal 25 Juli 2019 dan batas akhir sesuai yang tertera di dalam surat pemberitahuan. Diingatkan kepada calon pelanggan, agar pembayaran dilakukan langsung di kantor PDAM Tirtauli, Jalan Porsea No 2, dengan membawa materai 6000 satu lembar.

Pembayaran yang dilakukan di luar kantor PDAM Tirtauli tidak menjadi tanggung jawab PDAM Tirtauli. Dan untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi nomor call center di nomor (0622) 24017 atau 08116064448.

Pemasangan baru akan dilakukan bulan Agustus dan September 2019. Maka itu calon pelanggan agar segera melakukan pembayaran pasang baru dan diharapkan melakukan pembayaran rekening bulan Oktober dan November untuk diajukan pengembalian dana APBD ke Kementerian Keuangan pada bulan Desember 2019 nanti setelah diklarifikasi oleh konsultan dan BPKP. (rel)

 

Editor : Purba

Share21Tweet13Send

Related Posts

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

08/05/2025

SBNpro - Siantar Gara-gara Odong-odong beroperasi di Kota Pematangsiantar tanpa mematuhi aturan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo...

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

29/04/2025

SBNpro - Siantar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kerap menemukan mie berformalim saat kembali menggelar razia di Kota...

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

20/04/2025

SBNpro - Siantar Salah satunya, untuk memperkuat rasa kebersamaan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dari Dapil...

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

19/04/2025

SBNpro - Siantar Wakil Ketua DPD Partai Golkar Pematangsiantar yang juga Ketua DPK Kosgoro 57 Pematangsiantar, Hendra PH Pardede berharap...

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

18/04/2025

SBNpro - Siantar Forum Komunikasi Alumni Universitas Simalungun (Fokus) desak Pimpinan DPRD Pematangsiantar menuntaskan kasus etik Anggota DPRD Pematangsiantar Robin...

Enak Zaman Gue To? Ilusi Kemakmuran dan Luka yang Terlupakan

Enak Zaman Gue To? Ilusi Kemakmuran dan Luka yang Terlupakan

27/03/2025

Oleh Dhev Fretes Bakkara (Fotografer/Jurnalis) Di tengah kekecewaan terhadap kondisi bangsa saat ini, sering kali kita mendengar ungkapan "Enak zaman...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    346 shares
    Share 138 Tweet 87
  • Presiden Lantik Anton-Benny sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Periode 2025-2030

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Studio 21 Siantar, Selain Rawan Narkoba, Gedungnya Langgar UU Penataan Ruang

    261 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Anak Nyaris Jatuh dari Lantai 4 Diselamatkan “Spiderman”, Sang Ayah Malah Bermain Pokemon Go

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Keranjang Bambu, Kerajinan Khas dari Simalungun

    1396 shares
    Share 558 Tweet 349
  • Kerugian Rp 4,4 M, Jaksa Penjarakan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Telkom Siantar

    368 shares
    Share 147 Tweet 92
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba