SBNpro.com
Rabu, Desember 17, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Biaya Pasang Bagi MBR Penerima PHAM Cuma Rp 200 Ribu

SBNPro.com by SBNPro.com
01/08/2019
A A
52
SHARES
113
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Walikota Pematangsiantar telah memutuskan PDAM Tirtauli untuk pertama kalinya mengikuti Program Hibah Air Minum (PHAM) Kementerian PUPR dengan menyertakan modal sebesar Rp. 6 miliar di tahun anggaran 2019. Penyertaan modal telah diserahkan dan telah ditenderkan untuk pengadaan dan pekerjaan Hibah Air Minum dengan target awal sebanyak 2000 sambungan rumah.

Kementerian Keuangan dan Kementerian PUPR juga telah mengeluarkan SPT sesuai hasil survei konsultan verifikasi terhadap masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang sesuai ketentuan dinyatakan berhak mendapat program tersebut. Adapun ketentuan dimaksud antara lain; Rumah dengan daya listrik dibawah 1.300 Watt, Rumah sederhana, Rumah milik sendiri, Tidak memiliki barang mewah (AC, mobil).

Hasil verifikasi ternyata hanya ada sebanyak 1.458 rumah yang disetujui konsultan Kementerian PUPR.

Bagi masyarakat yang disetujui, Pemko Pematangsiantar meminta biaya pasang instalasi baru hanya sebesar Rp. 200 ribu saja dari harga normal Rp 1,5 juta dalam rangka membantu masyarakat sederhana untuk mendapatkan pelayanan air minum yang sehat.

Selanjutnya, PDAM Tirtauli akan mengeluarkan surat pemberitahuan kepada calon pelanggan Hibah Air Minum sesuai data hasil verifikasi untuk selanjutnya dapat melakukan pembayaran langsung ke kantor PDAM Tirtauli di Jalan Porsea No 2. Tanpa surat pemberitahuan tersebut, calon pelanggan MBR tidak dapat melakukan pembayaran.

Kepada calon pelanggan MBR yang telah mendapat surat pemberitahuan pembayaran, agar segera melakukan pembayaran mulai tanggal 25 Juli 2019 dan batas akhir sesuai yang tertera di dalam surat pemberitahuan. Diingatkan kepada calon pelanggan, agar pembayaran dilakukan langsung di kantor PDAM Tirtauli, Jalan Porsea No 2, dengan membawa materai 6000 satu lembar.

Pembayaran yang dilakukan di luar kantor PDAM Tirtauli tidak menjadi tanggung jawab PDAM Tirtauli. Dan untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi nomor call center di nomor (0622) 24017 atau 08116064448.

Pemasangan baru akan dilakukan bulan Agustus dan September 2019. Maka itu calon pelanggan agar segera melakukan pembayaran pasang baru dan diharapkan melakukan pembayaran rekening bulan Oktober dan November untuk diajukan pengembalian dana APBD ke Kementerian Keuangan pada bulan Desember 2019 nanti setelah diklarifikasi oleh konsultan dan BPKP. (rel)

 

Editor : Purba

Share21Tweet13Send

Related Posts

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Minat Masyarakat Berbelanja di Pasar Murah Pemko Siantar Cukup Tinggi

11/12/2025

SBNpro - Siantar Minat masyarakat berbelanja di Pasar Murah yang dibuka Pemerintah Kota (Pemko) Siantar cukup tinggi. Pasar murah yang...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba