SBNpro.com
Selasa, Desember 2, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Berlian Tunjukkan Kuitansi Tentang Rospita Sitorus Terima Pinjaman Rp 100 Juta

SBNPro.com by SBNPro.com
09/11/2020
A A
Berlian Tunjukkan Kuitansi Tentang Rospita Sitorus Terima Pinjaman Rp 100 Juta
308
SHARES
670
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Senin pagi (09/11/2020) di kawasan Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Berlian P Sinaga tunjukkan dan bagikan gambar kuitansi yang berisi tentang tanda terima pinjaman uang Rp 100 juta.

Tertera digambar kuitansi itu, tanda tangan Rospita Sitorus diatas materai 6000. Selain itu, ada juga tanda tangan Raja Sianipar. Disebut Berlian Sinaga, Raja Sianipar adalah suami dari Rospita Sitorus.

Sedangkan kalimat yang tertera dikuitansi itu menjelaskan, uang sebesar Rp 100 juta telah diterima dari Berlian Sinaga. Uang itu disebut untuk pinjaman sementara selama dua bulan, karena akan dikembalikan pada bulan Mei tahun 2014.

Dimana transaksi dikuitansi itu tertanggal 21 Maret 2014 (21-3-14) di Marubun Jaya. Maksudnya, ujar Berlian, transaksi itu dilakukan di Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Dikatakan Berlian Sinaga, ia sangat menyesalkan pernyataan Rospita Sitorus yang menyangkal memiliki hutang Rp 100 juta. “Kalau katanya fitnah, maunya dia laporkanlah saya ke polisi,” tantang Berlian Sinaga.

Lebih lanjut dikatakan Berlian P Sinaga, ia akan mengadukan persoalan hutang Rp 100 juta itu ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu). Pengaduan akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Kamis (05/11/2020) yang lalu, Rospita Sitorus yang dikonfirmasi lewat pesan whatsapp (WA) mengatakan, hal yang disampaikan Berlian P Sinaga dan kuasa hukumnya, Tumpal Sinaga SH merupakan fitnah. Sebab, sebutnya, ia sama sekali tidak memiliki hutang Rp 100 juta terhadap Berlian Sinaga.

Sehingga, ungkap Rospita, ia bisa menuntut Berlian Sinaga dengan dalil pencemaran nama baik. Sedangkan terkait somasi, mantan Wakil Ketua DPRD Simalungun ini menyatakan, ia tidak pernah ada menerima somasi dari Berlian Sinaga melalui kuasa hukumnya.

“Saya tdk punya hutang 100 jt…itu pencemaran nama baik…aplg disaat pilkada bgn…kalau itu tdk benar sy bisa balikkan…menuntut pencemaran nama baik…itu maksudnya bang. Sampai sekarang somasi tdk ada sy terima…,” sebut Rospita Sitorus lewat pesan WA.

Sedangkan konfirmasi terkait gambar kuitansi tersebut, hingga saat ini belum dijawab oleh Rospita Sitorus. Gambar kuitansi untuk keperluan konfirmasi telah dilayangkan SBNpro.com kepada Rospita Sitorus, Senin (09/11/2020). (*)

Editor: Purba

Share123Tweet77Send

Related Posts

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba