SBNpro.com
Sabtu, Desember 20, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Berlian Tunjukkan Kuitansi Tentang Rospita Sitorus Terima Pinjaman Rp 100 Juta

SBNPro.com by SBNPro.com
09/11/2020
A A
Berlian Tunjukkan Kuitansi Tentang Rospita Sitorus Terima Pinjaman Rp 100 Juta
308
SHARES
670
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Senin pagi (09/11/2020) di kawasan Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Berlian P Sinaga tunjukkan dan bagikan gambar kuitansi yang berisi tentang tanda terima pinjaman uang Rp 100 juta.

Tertera digambar kuitansi itu, tanda tangan Rospita Sitorus diatas materai 6000. Selain itu, ada juga tanda tangan Raja Sianipar. Disebut Berlian Sinaga, Raja Sianipar adalah suami dari Rospita Sitorus.

Sedangkan kalimat yang tertera dikuitansi itu menjelaskan, uang sebesar Rp 100 juta telah diterima dari Berlian Sinaga. Uang itu disebut untuk pinjaman sementara selama dua bulan, karena akan dikembalikan pada bulan Mei tahun 2014.

Dimana transaksi dikuitansi itu tertanggal 21 Maret 2014 (21-3-14) di Marubun Jaya. Maksudnya, ujar Berlian, transaksi itu dilakukan di Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Dikatakan Berlian Sinaga, ia sangat menyesalkan pernyataan Rospita Sitorus yang menyangkal memiliki hutang Rp 100 juta. “Kalau katanya fitnah, maunya dia laporkanlah saya ke polisi,” tantang Berlian Sinaga.

Lebih lanjut dikatakan Berlian P Sinaga, ia akan mengadukan persoalan hutang Rp 100 juta itu ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu). Pengaduan akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Kamis (05/11/2020) yang lalu, Rospita Sitorus yang dikonfirmasi lewat pesan whatsapp (WA) mengatakan, hal yang disampaikan Berlian P Sinaga dan kuasa hukumnya, Tumpal Sinaga SH merupakan fitnah. Sebab, sebutnya, ia sama sekali tidak memiliki hutang Rp 100 juta terhadap Berlian Sinaga.

Sehingga, ungkap Rospita, ia bisa menuntut Berlian Sinaga dengan dalil pencemaran nama baik. Sedangkan terkait somasi, mantan Wakil Ketua DPRD Simalungun ini menyatakan, ia tidak pernah ada menerima somasi dari Berlian Sinaga melalui kuasa hukumnya.

“Saya tdk punya hutang 100 jt…itu pencemaran nama baik…aplg disaat pilkada bgn…kalau itu tdk benar sy bisa balikkan…menuntut pencemaran nama baik…itu maksudnya bang. Sampai sekarang somasi tdk ada sy terima…,” sebut Rospita Sitorus lewat pesan WA.

Sedangkan konfirmasi terkait gambar kuitansi tersebut, hingga saat ini belum dijawab oleh Rospita Sitorus. Gambar kuitansi untuk keperluan konfirmasi telah dilayangkan SBNpro.com kepada Rospita Sitorus, Senin (09/11/2020). (*)

Editor: Purba

Share123Tweet77Send

Related Posts

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba