SBNpro – Siantar
Senin pagi (09/11/2020) di kawasan Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Berlian P Sinaga tunjukkan dan bagikan gambar kuitansi yang berisi tentang tanda terima pinjaman uang Rp 100 juta.
Tertera digambar kuitansi itu, tanda tangan Rospita Sitorus diatas materai 6000. Selain itu, ada juga tanda tangan Raja Sianipar. Disebut Berlian Sinaga, Raja Sianipar adalah suami dari Rospita Sitorus.
Sedangkan kalimat yang tertera dikuitansi itu menjelaskan, uang sebesar Rp 100 juta telah diterima dari Berlian Sinaga. Uang itu disebut untuk pinjaman sementara selama dua bulan, karena akan dikembalikan pada bulan Mei tahun 2014.
Dimana transaksi dikuitansi itu tertanggal 21 Maret 2014 (21-3-14) di Marubun Jaya. Maksudnya, ujar Berlian, transaksi itu dilakukan di Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Dikatakan Berlian Sinaga, ia sangat menyesalkan pernyataan Rospita Sitorus yang menyangkal memiliki hutang Rp 100 juta. “Kalau katanya fitnah, maunya dia laporkanlah saya ke polisi,” tantang Berlian Sinaga.
Lebih lanjut dikatakan Berlian P Sinaga, ia akan mengadukan persoalan hutang Rp 100 juta itu ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu). Pengaduan akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
Kamis (05/11/2020) yang lalu, Rospita Sitorus yang dikonfirmasi lewat pesan whatsapp (WA) mengatakan, hal yang disampaikan Berlian P Sinaga dan kuasa hukumnya, Tumpal Sinaga SH merupakan fitnah. Sebab, sebutnya, ia sama sekali tidak memiliki hutang Rp 100 juta terhadap Berlian Sinaga.
Sehingga, ungkap Rospita, ia bisa menuntut Berlian Sinaga dengan dalil pencemaran nama baik. Sedangkan terkait somasi, mantan Wakil Ketua DPRD Simalungun ini menyatakan, ia tidak pernah ada menerima somasi dari Berlian Sinaga melalui kuasa hukumnya.
“Saya tdk punya hutang 100 jt…itu pencemaran nama baik…aplg disaat pilkada bgn…kalau itu tdk benar sy bisa balikkan…menuntut pencemaran nama baik…itu maksudnya bang. Sampai sekarang somasi tdk ada sy terima…,” sebut Rospita Sitorus lewat pesan WA.
Sedangkan konfirmasi terkait gambar kuitansi tersebut, hingga saat ini belum dijawab oleh Rospita Sitorus. Gambar kuitansi untuk keperluan konfirmasi telah dilayangkan SBNpro.com kepada Rospita Sitorus, Senin (09/11/2020). (*)
Editor: Purba
Discussion about this post