SBNpro – Aceh
Bekuk 2 tersangka, Jumat 8 Agustus 2025, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditresnarkoba Poldasu) gagalkan peredaran sabu 10 kilogram (kg).
Aparatur Poldasu berhasil menggagalkan peredaran sabu, beranjak dari pengembangan dari perkara sebelumnya, serta diperkuat informasi dari masyarakat tentang pengiriman sabu dari Aceh ke Palembang, Sumatera Selatan.
Dua tersangka kurir dibekuk di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Desa Gampong Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, yang diperkuat oleh informasi masyarakat tentang pengiriman sabu dari Aceh menuju Palembang. Tim Ditresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan penyergapan di lokasi,” ujar Direktur Reserse Narkoba Poldasu, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.
Adapun kedua tersangka yang ditangkap adalah RM, warga Deli Serdang, Sumatera Utara, dan SB, warga Pidie Jaya, Aceh. Keduanya berperan sebagai kurir.
Katanya, polisi saat ini masih memburu BJ (diduga sebagai pemberi sabu) dan P (diduga sebagai pengendali pengiriman dari Aceh ke Palembang). BJ dan P sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dari penangkapan menjelang dini hari tersebut, petugas mengamankan 10 kilogram sabu dalam kemasan teh China merek Guanyinwang,1 unit mobil Toyota Avanza warna silver nomor polisi BK 1171 VN,1 koper berwarna biru, 2 unit handphone dan uang tunai Rp 850.000.
Berdasarkan pemeriksaan awal, tutur Jean Calvijn, tersangka RM mengaku mengambil sabu dari BJ di Desa Seneuneubok Pidie, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.
BJ disebut diperintahkan P untuk mengantarkan sabu ke Palembang. RM menerima uang jalan sebesar Rp 5 juta dan dijanjikan bayaran Rp 30 juta per kilogram, sementara SB dijanjikan Rp 100 juta.
Sebut Jean Calvijn, Ditresnarkoba Poldasu akan terus mengembangkan perkara, untuk membongkar jaringan pengedar sabu lintas provinsi tersebut.
“Kami sudah mengantongi identitas dua DPO dan tim gabungan saat ini masih melakukan pengejaran. Kami juga akan menelusuri aliran dana serta komunikasi elektronik kedua tersangka untuk mengungkap aktor-aktor lain dalam jaringan ini,” ujar Kombes Pol Jean Calvijn.
Penyidik menduga jaringan ini memiliki keterkaitan dengan sindikat internasional. Itu setelah memperhatikan pola penyelundupan menggunakan kemasan teh merek luar yang kerap ditemukan pada kasus-kasus sebelumnya. (*)
Discussion about this post