SBNpro.com
Jumat, Agustus 15, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Bekuk 2 Tersangka, Ditresnarkoba Poldasu Gagalkan Peredaran Sabu 10 Kg

SBNPro.com by SBNPro.com
12/08/2025
A A
Bekuk 2 Tersangka, Ditresnarkoba Poldasu Gagalkan Peredaran Sabu 10 Kg
46
SHARES
99
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro –  Aceh

Bekuk 2 tersangka, Jumat 8 Agustus 2025, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditresnarkoba Poldasu) gagalkan peredaran sabu 10 kilogram (kg).

Aparatur Poldasu berhasil menggagalkan peredaran sabu, beranjak dari pengembangan dari perkara sebelumnya, serta diperkuat informasi dari masyarakat tentang pengiriman sabu dari Aceh ke Palembang, Sumatera Selatan.

Dua tersangka kurir dibekuk di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Desa Gampong Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, yang diperkuat oleh informasi masyarakat tentang pengiriman sabu dari Aceh menuju Palembang. Tim Ditresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan penyergapan di lokasi,” ujar Direktur Reserse Narkoba Poldasu, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.

Adapun kedua tersangka yang ditangkap adalah RM, warga Deli Serdang, Sumatera Utara, dan SB, warga Pidie Jaya, Aceh. Keduanya berperan sebagai kurir.

Katanya, polisi saat ini masih memburu BJ (diduga sebagai pemberi sabu) dan P (diduga sebagai pengendali pengiriman dari Aceh ke Palembang). BJ dan P sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari penangkapan menjelang dini hari tersebut, petugas mengamankan 10 kilogram sabu dalam kemasan teh China merek Guanyinwang,1 unit mobil Toyota Avanza warna silver nomor polisi BK 1171 VN,1 koper berwarna biru, 2 unit handphone dan uang tunai Rp 850.000.

Berdasarkan pemeriksaan awal, tutur Jean Calvijn, tersangka RM mengaku mengambil sabu dari BJ di Desa Seneuneubok Pidie, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

BJ disebut diperintahkan P untuk mengantarkan sabu ke Palembang. RM menerima uang jalan sebesar Rp 5 juta dan dijanjikan bayaran Rp 30 juta per kilogram, sementara SB dijanjikan Rp 100 juta.

Sebut Jean Calvijn, Ditresnarkoba Poldasu akan terus mengembangkan perkara, untuk membongkar jaringan pengedar sabu lintas provinsi tersebut.

“Kami sudah mengantongi identitas dua DPO dan tim gabungan saat ini masih melakukan pengejaran. Kami juga akan menelusuri aliran dana serta komunikasi elektronik kedua tersangka untuk mengungkap aktor-aktor lain dalam jaringan ini,” ujar Kombes Pol Jean Calvijn.

Penyidik menduga jaringan ini memiliki keterkaitan dengan sindikat internasional. Itu setelah memperhatikan pola penyelundupan menggunakan kemasan teh merek luar yang kerap ditemukan pada kasus-kasus sebelumnya. (*)

Share18Tweet12Send

Related Posts

Julham Situmorang Dinilai Gagal Pimpin Dinas Perhubungan Siantar

Julham Situmorang Dinilai Gagal Pimpin Dinas Perhubungan Siantar

03/02/2025

SBNpro - Siantar Dalam hal menggapai target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir di tepi jalan umum, sebagai...

Usai Poldasu Grebek Peredaran Narkoba di Bajigur, Samsudin Diancam Bunuh

Usai Poldasu Grebek Peredaran Narkoba di Bajigur, Samsudin Diancam Bunuh

17/01/2025

SBNpro - Siantar Terkait dugaan peredaran narkoba jenis sabu dan ganja, dua hari lalu, persisnya Rabu 15 Januari 2025, personil...

Hadapi Gugatan Susanti-Ronald di MK, KPU Siantar Yakin Menang

Hadapi Gugatan Susanti-Ronald di MK, KPU Siantar Yakin Menang

14/01/2025

SBNpro - Siantar Atas gugatan (permohonan) Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Siantar Susanti Dewayani dan Ronald Tampubolon (Susanti-Ronald),...

Gugatan Susanti Teregistrasi, Penetapan Walikota Siantar Terpilih Menunggu Putusan MK

Gugatan Susanti Teregistrasi, Penetapan Walikota Siantar Terpilih Menunggu Putusan MK

04/01/2025

SBNpro - Siantar Gugatan (permohonan) Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Siantar nomor 3 Susanti Dewayani dan Ronald Tampubolon...

Pukau 4 Juri, Anak Siantar Vanessa Simorangkir Lolos ke Babak Showcase Indonesia Idol

Pukau 4 Juri, Anak Siantar Vanessa Simorangkir Lolos ke Babak Showcase Indonesia Idol

02/01/2025

SBNpro - Siantar Anak Siantar Vanessa Simorangkir tampil epik di ajang Indonesia Idol. Ia berhasil memukau 4 juri dan mendapatkan...

Disetubuhi, Dipukuli Hingga Tewas, Lalu Dibuang ke Berastagi, Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara

Disetubuhi, Dipukuli Hingga Tewas, Lalu Dibuang ke Berastagi, Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara

29/10/2024

SBNpro - Medan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditreskrimum Poldasu) ungkap kasus temuan mayat perempuan berinisial MP...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba