SBNpro.com
Jumat, Desember 12, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Bawaslu Siantar Tertibkan Ratusan Alat Peraga Kampanye dari Tempat Terlarang

SBNPro.com by SBNPro.com
13/11/2023
A A
Bawaslu Siantar Tertibkan Ratusan Alat Peraga Kampanye dari Tempat Terlarang
88
SHARES
192
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Alat peraga kampanye (APK) yang ada di tempat terlarang ditertibkan Sat Pol PP bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Siantar, sejak Senin pagi (13/11/2023). Hingga siang hari, ratusan APK berhasil diturunkan.

Penertiban APK di Kota Siantar, Sumatera Utara, oleh Sat Pol PP dan Bawaslu, “diback-up” personil dari Polres Siantar dan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Siantar.

Untuk memudahkan penertiban, sebelumnya apel kesiapan digelar di lapangan Parkir Pariwisata, lalu, dibentuk 5 tim penertiban yang terdiri dari Panwaslu Kecamatan, Panwas Kelurahan, Sat Pol PP, polisi dan pegawai Dishub.

Anggota Bawaslu Kota Siantar, Ricky Hutapea mengatakan, hingga siang hari, sudah 100 lebih APK yang diturunkan tim penertiban.

Kata Ricky, penertiban dilakukan, merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Bawaslu Kota Siantar dengan pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024, bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar, Polres Siantar, dan Sat Pol PP Pemko Siantar, pada 8 Nopember 2023 yang lalu.

“Penertiban sesuai kesepakatan dengan partai politik bersama stake holder, seperti, Polres Siantar, Kejari Siantar, Sat Pol PP. Penertiban dilakukan terhadap alat peraga yang mengarah ke kampanye,” ucap Ricky.

Selain itu, kriteria lain APK yang ditertibkan, berupa alat peraga yang dipasang di tempat terlarang. “Alat peraga yang ditempatkan ditempat terlarang. Seperti di tiang listrik, tiang telepon, pohon dan sekolah,” tandasnya.

Tak lupa, Ricky mengapresiasi partai politik yang telah menurunkan sendiri alat peraganya, sebagaimana kesepakatan pada 8 Nopember 2023 yang lalu. “Karena ada juga parpol yang menertibkannya sendiri. Menurunkan dengan sukarela,” ujar Ricky.

Sedangkan terkait berapa lama penertiban akan berlangsung, Ricky mengatakan, hal itu akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan.

“Kita lihat nanti. Jika masih dibutuhkan, penertiban akan berlanjut pada hari berikutnya (setelah hari ini),” tuturnya. (*)

Editor: Purba

Tags: alat peraga kampanyeBawasluPenertiban APKratusan alat peraga ditertibkanSat Pol PP
Share35Tweet22Send

Related Posts

Minat Masyarakat Berbelanja di Pasar Murah Pemko Siantar Cukup Tinggi

11/12/2025

SBNpro - Siantar Minat masyarakat berbelanja di Pasar Murah yang dibuka Pemerintah Kota (Pemko) Siantar cukup tinggi. Pasar murah yang...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Gelar Pasar Murah 8 Hingga 17 Desember 2025

10/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar gelar pasar murah sejak 8...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

09/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai lakukan langkah siap...

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

08/12/2025

SBNpro - Jakarta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima ungkap fenomena maraknya status tanah (lahan) mendadak menjadi milik...

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

07/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bangga dengan antusiasnya peserta mengikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar Kota...

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

06/12/2025

SBNpro - Siantar Sejumlah fasilitas di eks Gedung IV Pasar Horas sedang dipersiapkan, seperti jaringan listrik, air, CCTV, lampu sorot,...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba