SBNpro.com
Jumat, Desember 5, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Bawaslu Siantar Tertibkan Ratusan Alat Peraga Kampanye dari Tempat Terlarang

SBNPro.com by SBNPro.com
13/11/2023
A A
Bawaslu Siantar Tertibkan Ratusan Alat Peraga Kampanye dari Tempat Terlarang
88
SHARES
192
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Alat peraga kampanye (APK) yang ada di tempat terlarang ditertibkan Sat Pol PP bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Siantar, sejak Senin pagi (13/11/2023). Hingga siang hari, ratusan APK berhasil diturunkan.

Penertiban APK di Kota Siantar, Sumatera Utara, oleh Sat Pol PP dan Bawaslu, “diback-up” personil dari Polres Siantar dan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Siantar.

Untuk memudahkan penertiban, sebelumnya apel kesiapan digelar di lapangan Parkir Pariwisata, lalu, dibentuk 5 tim penertiban yang terdiri dari Panwaslu Kecamatan, Panwas Kelurahan, Sat Pol PP, polisi dan pegawai Dishub.

Anggota Bawaslu Kota Siantar, Ricky Hutapea mengatakan, hingga siang hari, sudah 100 lebih APK yang diturunkan tim penertiban.

Kata Ricky, penertiban dilakukan, merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Bawaslu Kota Siantar dengan pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024, bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar, Polres Siantar, dan Sat Pol PP Pemko Siantar, pada 8 Nopember 2023 yang lalu.

“Penertiban sesuai kesepakatan dengan partai politik bersama stake holder, seperti, Polres Siantar, Kejari Siantar, Sat Pol PP. Penertiban dilakukan terhadap alat peraga yang mengarah ke kampanye,” ucap Ricky.

Selain itu, kriteria lain APK yang ditertibkan, berupa alat peraga yang dipasang di tempat terlarang. “Alat peraga yang ditempatkan ditempat terlarang. Seperti di tiang listrik, tiang telepon, pohon dan sekolah,” tandasnya.

Tak lupa, Ricky mengapresiasi partai politik yang telah menurunkan sendiri alat peraganya, sebagaimana kesepakatan pada 8 Nopember 2023 yang lalu. “Karena ada juga parpol yang menertibkannya sendiri. Menurunkan dengan sukarela,” ujar Ricky.

Sedangkan terkait berapa lama penertiban akan berlangsung, Ricky mengatakan, hal itu akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan.

“Kita lihat nanti. Jika masih dibutuhkan, penertiban akan berlanjut pada hari berikutnya (setelah hari ini),” tuturnya. (*)

Editor: Purba

Tags: alat peraga kampanyeBawasluPenertiban APKratusan alat peraga ditertibkanSat Pol PP
Share35Tweet22Send

Related Posts

Perayaan Natal Keluarga Besar USI, Kedamaian Mempererat Rasa Kebersamaan

Perayaan Natal Keluarga Besar USI, Kedamaian Mempererat Rasa Kebersamaan

04/12/2025

SBNpro - Siantar Rektor Universitas Simalungun (USI), Dr Sarintan Efratani Damanik MSi mengajak keluarga besar USI senantiasa membangun kebersamaan dalam...

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

03/12/2025

SBNpro - Siantar Bagak Mar-natal menjadi even nasional pada Kementerian Pariwisata. Tahun ini, Bagak Mar-natal akan digelar dan dipusatkan di...

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

02/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn lantik Junaedi Sitanggang untuk tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda),...

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba