SBNpro.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Pilkada

Bawaslu Siantar Batalkan “Keputusan” KPU, Proses Pencalonan Hendra-Kiswandi, Lanjut

SBNPro.com by SBNPro.com
08/06/2024
A A
Bawaslu Siantar Batalkan “Keputusan” KPU, Proses Pencalonan Hendra-Kiswandi, Lanjut
228
SHARES
496
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Siantar menyatakan, tindakan KPU Kota Siantar mengembalikan dokumen syarat dukungan pasangan bakal calon (balon) perseorangan Hendra Simanjuntak dan Kiswandi terbukti merugikan.

Lalu “keputusan” KPU Kota Siantar itu pun dibatalkan Bawaslu melalui Sidang Musyawarah Sengketa Pemilihan yang digelar di Ruang Rapat Bawaslu Kota Siantar, Sabtu (08/06/2024).

“Membatalkan pengembalian data dan dokumen pada penyerahan dokumen syarat dukungan bakal calon perseorangan,” ucap Ketua Majelis Musyawarah Sengketa Pemilihan yang juga Ketua Bawaslu Kota Siantar Nanang Wahyudi Harahap saat membacakan putusan.

Putusan lainnya, Ketua Majelis Musyawarah Sengketa Pemilihan (Bawaslu Kota Siantar) memerintahkan sejumlah hal yang harus dilakukan oleh KPU Kota Siantar selaku termohon.

“Memerintahkan termohon memberikan waktu kepada pemohon melakukan penginputan data dan pengunggahan dokumen syarat dukungan bakal calon perseorangan ke dalam Silon selama 3 x 24 jam sejak akses Silon dibuka kembali,” sebut Nanang.

Kemudian termohon juga diperintahkan mengikutkan pemohon dalam verifikasi administrasi, bila telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Untuk menjalankan perintah Bawaslu, KPU Kota Siantar ditenggat paling lama 3 hari kerja, setelah keputusan Majelis Musyawarah Sengketa Pemilihan dibacakan.

Terkait keputusan itu, Anggota Bawaslu Kota Siantar, Ricky Hutapea SH menegaskan, bahwa keputusan Bawaslu Kota Siantar bersifat final dan mengikat. Sehingga KPU Kota Siantar diminta untuk menjalankan putusan.

“Kami akan mengawal putusan. Dan akan melakukan pengawasan, agar proses pencalonan dapat berjalan sebagaimana mestinya,” sebut Ricky Hutapea.

Ditemui selepas sidang, Ketua KPU Kota Siantar Muhammad Isman Hutabarat menyatakan, pihaknya akan menjalankan seluruh keputusan yang telah ditetapkan Bawaslu Kota Siantar.

“Sesuai ketentuan yang berlaku, apapun hasil musyawarah, wajib untuk dilaksanakan,” tutur Isman.

Sedangkan terkait pembukaan aplikasi Silon, Isman menyebut, hal itu akan dibahas komisioner KPU Kota Siantar melalui rapat pleno.

“Hari ini kita akan rapat pleno. Kemungkinan secepatnya. Rencana kita, kalau bisa besok sudah dibuka (aplikasi Silonnya),” katanya.

Sementara Hendra Simanjuntak menegaskan pihak yakin akan mampu menuntaskan penginputan dan pengunggahan data dan dokumen syarat dukungan selama 3 hari, sebagaimana yang telah diputuskan Bawaslu. (*)

Editor: Purba

Tags: Batalkan Keputusan KPUBawaslu Siantarmajelis musyawarahProses Pencalonan Hendra-Kiswandi LanjutSengketa pilkada
Share91Tweet57Send

Related Posts

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Minat Masyarakat Berbelanja di Pasar Murah Pemko Siantar Cukup Tinggi

11/12/2025

SBNpro - Siantar Minat masyarakat berbelanja di Pasar Murah yang dibuka Pemerintah Kota (Pemko) Siantar cukup tinggi. Pasar murah yang...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Gelar Pasar Murah 8 Hingga 17 Desember 2025

10/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar gelar pasar murah sejak 8...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

09/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai lakukan langkah siap...

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

08/12/2025

SBNpro - Jakarta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima ungkap fenomena maraknya status tanah (lahan) mendadak menjadi milik...

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

07/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bangga dengan antusiasnya peserta mengikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar Kota...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba