SBNpro.com
Kamis, November 27, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Pilkada

Bawaslu Nyatakan 6 Pangulu dan 2 ASN di Simalungun Tidak Netral

SBNPro.com by SBNPro.com
09/11/2020
A A
Bawaslu Nyatakan 6 Pangulu dan 2 ASN di Simalungun Tidak Netral
176
SHARES
383
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Dari penelusuran dan pemeriksaan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Simalungun, hasilnya, ada 6 Kepala Nagori (Pangulu) dan 2 Aparatur Sipil Megara (ASN) di Simalungun yang tidak bersikap netral di Pilkada Simalungun, dengan mendukung calon Bupati dan Wakil Bupati tertentu.

Demikian dikatakan Anggota Bawaslu Simalungun, Mulia Adil Saragih melalui pesan dan panggilan whatsapp dengan SBNpro.com, Senin (09/11/2020). Untuk dua ASN yang terlibat politik praktis, tuturnya, sudah diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Dan, sebut Adil Saragih, rekomendasi dari KASN terhadap salah satu ASN itu telah keluar. Katanya, ASN itu direkomendasikan kepada PPK (Bupati) Simalungun untuk dikenakan sanksi disiplin sedang. “Yang satu sudah terbit dari KASN. Sanksi sedang,” ujar Adil Saragih.

Sedangkan terhadap 6 pangulu itu dinyatakan melanggar undang-undang tentang desa. Karena mereka (ke 6 pengulu) tidak bersikap netral atau mereka mendukung calon Bupati dan Wakil Bupati tertentu.

Dalam hal ini, dikatakan Adil Saragih, ke 6 pangulu itu melanggar undang-undang (UU) tentang desa. Sehingga, untuk dapat dikenakan sanksi, Bawaslu telah meneruskan pelanggaran yang dilakukan ke 6 pangulu itu ke Bupati Simalungun. Sebab, yang berwenang mengenakan sanksi terhadap pangulu adalah Bupati.

Saat ditanya dukungan kepada calon Bupati dan Wakil Bupati yang mana, Adil mengatakan, hal itu akan ia sampaikan, bila surat Bawaslu tentang pelanggaran yang dilakukan ke enam pangulu itu telah disampaikan kepada Bupati Simalungun. Surat ke Bupati Simalungun itu akan disampaikan dalam minggu ini.

“Ada 6 pangulu minggu ini akan Bawaslu Simalungun teruskan kepada Bupati Simalungun karena tidak netral,” tandas Adil Saragih, yang duduk di devisi pengawasan di Bawaslu Simalungun.

Editor: Purba

Share70Tweet44Send

Related Posts

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

19/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi lakukan mutasi jabatan sejumlah eselon 2 (Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT Pratama) di lingkungan...

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

18/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut) teken MoU (Perjanjian Kerjasama)...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba