SBNpro.com
Kamis, Desember 11, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Pilkada

Bawaslu Nyatakan 6 Pangulu dan 2 ASN di Simalungun Tidak Netral

SBNPro.com by SBNPro.com
09/11/2020
A A
Bawaslu Nyatakan 6 Pangulu dan 2 ASN di Simalungun Tidak Netral
176
SHARES
383
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Dari penelusuran dan pemeriksaan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Simalungun, hasilnya, ada 6 Kepala Nagori (Pangulu) dan 2 Aparatur Sipil Megara (ASN) di Simalungun yang tidak bersikap netral di Pilkada Simalungun, dengan mendukung calon Bupati dan Wakil Bupati tertentu.

Demikian dikatakan Anggota Bawaslu Simalungun, Mulia Adil Saragih melalui pesan dan panggilan whatsapp dengan SBNpro.com, Senin (09/11/2020). Untuk dua ASN yang terlibat politik praktis, tuturnya, sudah diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Dan, sebut Adil Saragih, rekomendasi dari KASN terhadap salah satu ASN itu telah keluar. Katanya, ASN itu direkomendasikan kepada PPK (Bupati) Simalungun untuk dikenakan sanksi disiplin sedang. “Yang satu sudah terbit dari KASN. Sanksi sedang,” ujar Adil Saragih.

Sedangkan terhadap 6 pangulu itu dinyatakan melanggar undang-undang tentang desa. Karena mereka (ke 6 pengulu) tidak bersikap netral atau mereka mendukung calon Bupati dan Wakil Bupati tertentu.

Dalam hal ini, dikatakan Adil Saragih, ke 6 pangulu itu melanggar undang-undang (UU) tentang desa. Sehingga, untuk dapat dikenakan sanksi, Bawaslu telah meneruskan pelanggaran yang dilakukan ke 6 pangulu itu ke Bupati Simalungun. Sebab, yang berwenang mengenakan sanksi terhadap pangulu adalah Bupati.

Saat ditanya dukungan kepada calon Bupati dan Wakil Bupati yang mana, Adil mengatakan, hal itu akan ia sampaikan, bila surat Bawaslu tentang pelanggaran yang dilakukan ke enam pangulu itu telah disampaikan kepada Bupati Simalungun. Surat ke Bupati Simalungun itu akan disampaikan dalam minggu ini.

“Ada 6 pangulu minggu ini akan Bawaslu Simalungun teruskan kepada Bupati Simalungun karena tidak netral,” tandas Adil Saragih, yang duduk di devisi pengawasan di Bawaslu Simalungun.

Editor: Purba

Share70Tweet44Send

Related Posts

Jelang Nataru, Pemko Siantar Gelar Pasar Murah 8 Hingga 17 Desember 2025

10/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar gelar pasar murah sejak 8...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

09/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai lakukan langkah siap...

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

08/12/2025

SBNpro - Jakarta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima ungkap fenomena maraknya status tanah (lahan) mendadak menjadi milik...

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

07/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bangga dengan antusiasnya peserta mengikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar Kota...

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

06/12/2025

SBNpro - Siantar Sejumlah fasilitas di eks Gedung IV Pasar Horas sedang dipersiapkan, seperti jaringan listrik, air, CCTV, lampu sorot,...

Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Ombudsman RI

Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Ombudsman RI

05/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn terima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia (RI) di rumah dinas wali...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba