SBNpro.com
Senin, Oktober 20, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Pilkada

Bawaslu Nyatakan 6 Pangulu dan 2 ASN di Simalungun Tidak Netral

SBNPro.com by SBNPro.com
09/11/2020
A A
Bawaslu Nyatakan 6 Pangulu dan 2 ASN di Simalungun Tidak Netral
176
SHARES
383
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Dari penelusuran dan pemeriksaan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Simalungun, hasilnya, ada 6 Kepala Nagori (Pangulu) dan 2 Aparatur Sipil Megara (ASN) di Simalungun yang tidak bersikap netral di Pilkada Simalungun, dengan mendukung calon Bupati dan Wakil Bupati tertentu.

Demikian dikatakan Anggota Bawaslu Simalungun, Mulia Adil Saragih melalui pesan dan panggilan whatsapp dengan SBNpro.com, Senin (09/11/2020). Untuk dua ASN yang terlibat politik praktis, tuturnya, sudah diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Dan, sebut Adil Saragih, rekomendasi dari KASN terhadap salah satu ASN itu telah keluar. Katanya, ASN itu direkomendasikan kepada PPK (Bupati) Simalungun untuk dikenakan sanksi disiplin sedang. “Yang satu sudah terbit dari KASN. Sanksi sedang,” ujar Adil Saragih.

Sedangkan terhadap 6 pangulu itu dinyatakan melanggar undang-undang tentang desa. Karena mereka (ke 6 pengulu) tidak bersikap netral atau mereka mendukung calon Bupati dan Wakil Bupati tertentu.

Dalam hal ini, dikatakan Adil Saragih, ke 6 pangulu itu melanggar undang-undang (UU) tentang desa. Sehingga, untuk dapat dikenakan sanksi, Bawaslu telah meneruskan pelanggaran yang dilakukan ke 6 pangulu itu ke Bupati Simalungun. Sebab, yang berwenang mengenakan sanksi terhadap pangulu adalah Bupati.

Saat ditanya dukungan kepada calon Bupati dan Wakil Bupati yang mana, Adil mengatakan, hal itu akan ia sampaikan, bila surat Bawaslu tentang pelanggaran yang dilakukan ke enam pangulu itu telah disampaikan kepada Bupati Simalungun. Surat ke Bupati Simalungun itu akan disampaikan dalam minggu ini.

“Ada 6 pangulu minggu ini akan Bawaslu Simalungun teruskan kepada Bupati Simalungun karena tidak netral,” tandas Adil Saragih, yang duduk di devisi pengawasan di Bawaslu Simalungun.

Editor: Purba

Share70Tweet44Send

Related Posts

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

13/10/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Abraham Lumban Tobing gelar reses, Senin 13 Oktober 2025. Saat itu, sejumlah keluhan...

Bupati Simalungun Tinjau Lokasi Banjir dan Serahkan Bantuan

Bupati Simalungun Tinjau Lokasi Banjir dan Serahkan Bantuan

13/10/2025

SBNpro - Simalungun Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih tinjau langsung lokasi banjir, Minggu 12 Oktober 2025. Disana, orang...

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

12/10/2025

SBNpro - Siantar Meski hujan deras, Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina tetap menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H...

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

11/10/2025

SBNpro - Siantar Mewakili Wali Kota Pematangsiantar, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Sitanggang ajak KNPI menjadi mitra strategis penyelenggaraan pemerintah daerah....

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

09/10/2025

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup SBNpro - Siantar SMP Bintang Timur Pematangsiantar menjadi kampiun kejuaran sepakbola...

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

08/10/2025

SBNpro – Siantar Tolak klaim tanah adat oleh klan pendatang di Kabupaten Simalungun semakin menguat. Kali ini penolakan disampaikan intelektual...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba