SBNpro.com
Jumat, November 28, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Bangunan Salahi GSB, Sat Pol PP Hari Ini Tinjau RM Grand Asean

SBNPro.com by SBNPro.com
01/11/2019
A A
48
SHARES
104
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Kabid Perizinan pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PMPTSP) Kota Siantar, Mardiana belum lama ini menyatakan, bangunan rumah makan (RM) Grand Asean menyalahi ketentuan izin mendirikan bangunan (IMB) yang diberikan Dinas PMPTSP.

Dalam hal ini, Mardiana menyebut, keberadaan bangunan RM Grand Asean di Jalan Sangnaualuh, Kelurahan Siopat Suhu, melanggar ketentuan garis sempadan bangunan (GSB).  Katanya, GSB RM Grand Asean itu 20 meter.

Sementara, pantauan SBNpro.com sekira 7 hari lalu, keberadaan bangunan RM Grand Asean, juga diduga melanggar ketentuan garis sempadan jalan (GSJ). Sebab letak bangunan terluarnya cukup dekat ke Jalan Sangnaualuh.

Terkait hal itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Siantar, Robert Samosir, Jumat (01/11/2019) mengatakan, ia akan segera memerintahkan anggotanya untuk meninjau RM Grand Asean, guna memeriksa posisi bangunan dan memeriksa IMB-nya.

“Kami cek dulu ke lapangan, dan tanyakan IMB-nya untuk mengetahui garis sempadannya. Hari ini dicek langsung sama anggota,” ujar Robert Samosir.

Disela-sela wawancara, Robert Samosir langsung memanggil dan memerintahkan Kasi Ops Sat Pol PP, S Sinaga untuk segera membawa anggota Sat Pol PP untuk memeriksa posisi bangunan RM Grand Asean saat itu juga.

Sedangkan terhadap pengusaha RM Grand Asean, Robert berharap agar membangun sesuai IMB yang diberikan. Jika nantinya tidak sesuai IMB, maka Sat Pol PP akan bertindak tegas. “Jika tidak sesuai IMB, Sat Pol akan bertindak tegas,” tandas Robert Samosir.

Aktivis Saling (Sahabat Lingkungan), Agustian Tarigan mengaku apatis terhadap keberanian Walikota Siantar untuk menertibkan bangunan yang menyalahi aturan. Terutama, bangunan milik pengusaha.

“No coment-lah cerita bangunan milik pengusaha di Siantar ini yang melanggar peraturan. Kenapa? Walikotanya aja gak berani menindak pengusaha pemilik bangunan yang melanggar tersebut,” sebut Agustian Tarigan.

Editor: Purba

Share19Tweet12Send

Related Posts

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

19/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi lakukan mutasi jabatan sejumlah eselon 2 (Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT Pratama) di lingkungan...

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

18/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut) teken MoU (Perjanjian Kerjasama)...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba