SBNpro.com
Kamis, September 18, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Bangunan Salahi GSB, Sat Pol PP Hari Ini Tinjau RM Grand Asean

SBNPro.com by SBNPro.com
01/11/2019
A A
48
SHARES
104
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Kabid Perizinan pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PMPTSP) Kota Siantar, Mardiana belum lama ini menyatakan, bangunan rumah makan (RM) Grand Asean menyalahi ketentuan izin mendirikan bangunan (IMB) yang diberikan Dinas PMPTSP.

Dalam hal ini, Mardiana menyebut, keberadaan bangunan RM Grand Asean di Jalan Sangnaualuh, Kelurahan Siopat Suhu, melanggar ketentuan garis sempadan bangunan (GSB).  Katanya, GSB RM Grand Asean itu 20 meter.

Sementara, pantauan SBNpro.com sekira 7 hari lalu, keberadaan bangunan RM Grand Asean, juga diduga melanggar ketentuan garis sempadan jalan (GSJ). Sebab letak bangunan terluarnya cukup dekat ke Jalan Sangnaualuh.

Terkait hal itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Siantar, Robert Samosir, Jumat (01/11/2019) mengatakan, ia akan segera memerintahkan anggotanya untuk meninjau RM Grand Asean, guna memeriksa posisi bangunan dan memeriksa IMB-nya.

“Kami cek dulu ke lapangan, dan tanyakan IMB-nya untuk mengetahui garis sempadannya. Hari ini dicek langsung sama anggota,” ujar Robert Samosir.

Disela-sela wawancara, Robert Samosir langsung memanggil dan memerintahkan Kasi Ops Sat Pol PP, S Sinaga untuk segera membawa anggota Sat Pol PP untuk memeriksa posisi bangunan RM Grand Asean saat itu juga.

Sedangkan terhadap pengusaha RM Grand Asean, Robert berharap agar membangun sesuai IMB yang diberikan. Jika nantinya tidak sesuai IMB, maka Sat Pol PP akan bertindak tegas. “Jika tidak sesuai IMB, Sat Pol akan bertindak tegas,” tandas Robert Samosir.

Aktivis Saling (Sahabat Lingkungan), Agustian Tarigan mengaku apatis terhadap keberanian Walikota Siantar untuk menertibkan bangunan yang menyalahi aturan. Terutama, bangunan milik pengusaha.

“No coment-lah cerita bangunan milik pengusaha di Siantar ini yang melanggar peraturan. Kenapa? Walikotanya aja gak berani menindak pengusaha pemilik bangunan yang melanggar tersebut,” sebut Agustian Tarigan.

Editor: Purba

Share19Tweet12Send

Related Posts

Tuduhan Gerakan Mahasiswa Terhadap SB di Kejari Simalungun Dinilai Tanpa Dasar

14/09/2025

SBNpro - Simalungun Tuduhan Gerakan Mahasiswa melalui aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun pada 12 September 2025, dinilai...

Jaga Kebersamaan, Ketua DPD BKPRMI Siantar Terpilih Sesalkan Statemen Mantan Ketua

25/08/2025

SBNpro - Siantar Ketua Umum DPD BKPRMI Kota Pematangsiantar terpilih pada Musda ke VIII 23 Pebruari 2025 yang lalu, Khoir...

Muliadi SE, Sosok Berdedikasi dan Berpengalaman di Perumda Tirta Uli

25/08/2025

SBNpro - Siantar, Salah satu sosok berpengalaman di Perumda Tirta Uli adalah Muliadi SE. Hampir tiga dekade, ia meniti karir...

Kolaborasi Pemko dan Kejari Pematangsiantar, Sosialisasi Pencegahan Tipikor kepada PA, KPA, dan PPK

Kolaborasi Pemko dan Kejari Pematangsiantar, Sosialisasi Pencegahan Tipikor kepada PA, KPA, dan PPK

22/08/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Kepala Inspektorat Herri Okstarizal SH MH CCGAE CGRE bersama...

Peminat Perpustakaan Sintong Bingei Purba Siboro Masih Cukup Tinggi

Peminat Perpustakaan Sintong Bingei Purba Siboro Masih Cukup Tinggi

20/08/2025

SBNpro - Siantar Di era digital saat ini, cukup mudah untuk mengakses beragam jenis buku bacaan melalui fasilitas smartphone, laptop...

Kemarau Panjang, Produksi Air Perumda Tirta Uli Menurun Signifikan

Kemarau Panjang, Produksi Air Perumda Tirta Uli Menurun Signifikan

19/08/2025

SBNpro - Siantar Kemarau panjang sejak beberapa bulan yang lalu, berdampak terhadap produksi air minum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba