SBNpro.com
  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman
Sabtu, Januari 16, 2021
  • Login
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nasional
  • Olahraga
  • Kolom
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Teknologi
    • Video
    • Wisata Kuliner
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
Home Nasional

Ayah Bejat…!!! Perkosa anak Kandung Hingga Hamil 6 Bulan  

Desember 13, 2017
Share on FacebookShare on Twitter

 

SBNpro – BLORA

Seorang ayah di Kabupaten Blora tega memperkosa anak kandungnya yang masih remaja hingga hamil. Saat ini korban hamil 6 bulan.

Anggota keluarga dan tetangga berang dan melaporkan pelaku ke polisi. Pelaku kemudian dibekuk pada Senin (11/12). Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Blora.

“Bahkan, kalau tidak mau menuruti, korban akan dicubit, tidak diberi uang jajan, dan tidak akan diajak ke rumah neneknya,” kata Kasat Reskrim Polres Blora AKP Heri Dwi Utomo melalui pesan tertulis kepada detikcom, Rabu (13/12/2017).

Tersangka yang tak memiliki pekerjaan tetap itu memperkosa anaknya saat keadaan di rumah sepi. Ibu korban sehari-hari bekerja mencari kayu di hutan.

Heri mengatakan pelaku menyetubuhi korban lebih dari 10 kali sejak kelas 3 SD hingga terakhir bulan Juni 2017.

“Rekan kerja korban curiga karena kondisi fisiknya yang semakin membengkak. Setelah diperiksakan ke rumah sakit, korban ternyata hamil enam bulan yang belakangan diketahui akibat perbuatan asusila ayahnya,” jelas Heri.

Kasus tindak asusila ini sudah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Blora.

Kanit PPA Polres Blora, Iptu Lilik Widyastuti, menyampaikan, korban saat ini sedang mendapatkan pendampingan dari Unit PPA dan Dinas Sosial Kabupaten Blora. Tim psikologi juga sudah didatangkan untuk menstabilkan kondisi psikis korban.

“Korban syok dan sangat tertekan,” ujarnya.

Pasal yang disangkakan kepada tersangka berupa Pasal 76 D Jo pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 UU RI NO. 17 th 2016 tentang penetapan PERPPU No 1 th 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 th 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang undang.

Dengan paksaan, ancaman melakukan persetubuhan dengan anak yang dilakukan oleh wali atau orang tua. Ancaman hukuman minimal 5 tahun, dan maksimal 15 tahun bui. (dtc)

 

Tags: Anakayahbejathamilikandung
Share219Tweet137Share55Pin49

Related Posts

Jalan Negara dan Provinsi di Siantar – Simalungun Dilanda Longsor

Jalan Negara dan Provinsi di Siantar – Simalungun Dilanda Longsor

November 21, 2020

  SBNpro - Siantar Longsor melanda jalan negara dan jalan provinsi di Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun, kemarin dan dalam...

Dukungan Parpol ke Paslon Bisa Berubah Dimasa Perpanjangan Pendaftaran

Dukungan Parpol ke Paslon Bisa Berubah Dimasa Perpanjangan Pendaftaran

September 3, 2020

  SBNpro - Siantar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar gelar sosialisasi pelaksanaan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Siantar tahun...

Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Ketua KPK Diperiksa Dewas KPK

Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Ketua KPK Diperiksa Dewas KPK

Agustus 25, 2020

  SBNpro - Jakarta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK dalam sidang...

Disiksa di Kapal Cina, Ini Kisah Anak Siantar Terjun ke Laut, 7 Jam Terombang-ambing

Desember 27, 2020

SBNpro - Siantar Dikabarkan, Sabtu (06/06/2020), dua warga negara Indonesia (WNI) nekat melompat ke laut, karena tidak tahan menghadapi siksaan...

Disiksa di Kapal Cina, Warga Siantar Lompat ke Laut, Diselamatkan Nelayan Karimun

Juni 7, 2020

SBNpro - Karimun Dua warga negara Indonesia (WNI) ditemukan nelayan mengapung di perairan (laut) Line STS Karimun, Provinsi Kepulauan Riau...

Jalan Negara Nyaris “Amblas” di Siantar

Mei 31, 2020

SBNpro - Siantar Jalan lintas negara di wilayah Kota Siantar, Sumatera Utara nyaris "amblas". Itu terjadi, diperkirakan karena hujan deras...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Calon Walikota Siantar Pemenang Pilkada Asner Silalahi Disebut Meninggal

    Calon Walikota Siantar Pemenang Pilkada Asner Silalahi Disebut Meninggal

    1113 shares
    Share 445 Tweet 278
  • Terulang di Siantar, Calon Walikota Pemenang Pilkada Meninggal Sebelum Ditetapkan Menjadi Walikota

    777 shares
    Share 311 Tweet 194
  • Malam ini Jenazah Asner Silalahi Dibawa ke Rumah Duka

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Banjir Bandang Hantam Siantar – Simalungun, Jembatan Putus, Puluhan Rumah Terendam

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Sebelum Dimakamkan, Jenazah Asner Silalahi Diarak Keliling Inti Kota Siantar

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Walikota Siantar Hefriansyah Sebut Warga Mencintai Asner Silalahi

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Siantar Zona Merah Narkoba, DPRD Malah “Tolak” Ranperda Pencegahan dan Pemberantasan

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
SBNpro.com

© 2017 - 2020 SBNPro.com

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nasional
  • Olahraga
  • Kolom
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Teknologi
    • Video
    • Wisata Kuliner

© 2017 - 2020 SBNPro.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In