SBNpro.com
Sabtu, Desember 20, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Hukum & Kriminal

Astaga! Narkoba Diedarkan Berkedok Amplop Lebaran, Digagalkan BNN Siantar  

SBNPro.com by SBNPro.com
22/05/2018
A A

BNN Kota Siantar dalam keterangan persnya trkait peredaran narkoba jenis sabu dengan menggunakan ampop lebaran.(foto/SBNpro/Hamzah)

151
SHARES
128
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro –  Siantar

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Siantar berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang diedarkan berkedok amplop lebaran.

Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 7,08 gram sabu-sabu, yang dibungkus dalam stoples cotton but.

Narkotika tersebut diamankan dari satu orang terduga pengedar yang disergap dari satu lokasi. Dalam penyergapan seorang tersangka tidak melakukan perlawanan.

BNN Kota Siantar, Selasa (22/05/18) pukul 09.00 menjelaskan, tersangka  Taufik Hidayat (22) penduduk Jalan Manambin No 8, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Santar Barat diciduk bersama barang bukti.

Barang bukti yang disita petugas, adalah 1 amplop lembaran berisi 1 paket yang di duga narkotika jenis sabu seberat 0,16 gram, 1 buah stoples cotton but berisi 24 paket  diduga jenis sabu dengan berat 7,08 gram, 1 buah timbangan digital, 3 bungkus klip plastik, 1isolatif, 2 sendok terbuat dari potongan pipet, 2 spidol.

Kasi Berantas BNN Kompol P.Kataren didampingi Kasubag Humas, Joko Sirait menjelaskan,  Taufik Hidayat ditangkap di Jalan Murai, Kelurahan Sipinggol-Pinggol, Kecamatan Siantar Barat hari Jumat (18/05/18).

“Taufik Hidayat menjalankan aksinya dengan bermoduskan memberi amplop lebaran yang berisi narkotika jenis sabu- sabu,” ungkap Kasi Berantas BNNK Kompol P.Kataren.

Atas perbuatannya itu, Taufik Hidayat imbuhnya, dikenakan ancaman pelanggaran Pasal 114 Subsider Pasal 112 UU Narkotika No 35 amcaman 12 dan 20 tahun penjara.(*)

 

Penulis : Hamzah

Editor   : Herman Maris

Tags: amplopberkedokBNN Siantardiedarkandigagalkanlebarannarkoba
Share116Tweet15Send

Related Posts

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba