SBNpro.com
Minggu, Oktober 26, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Hukum & Kriminal

Astaga! Narkoba Diedarkan Berkedok Amplop Lebaran, Digagalkan BNN Siantar  

SBNPro.com by SBNPro.com
22/05/2018
A A

BNN Kota Siantar dalam keterangan persnya trkait peredaran narkoba jenis sabu dengan menggunakan ampop lebaran.(foto/SBNpro/Hamzah)

151
SHARES
128
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro –  Siantar

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Siantar berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang diedarkan berkedok amplop lebaran.

Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 7,08 gram sabu-sabu, yang dibungkus dalam stoples cotton but.

Narkotika tersebut diamankan dari satu orang terduga pengedar yang disergap dari satu lokasi. Dalam penyergapan seorang tersangka tidak melakukan perlawanan.

BNN Kota Siantar, Selasa (22/05/18) pukul 09.00 menjelaskan, tersangka  Taufik Hidayat (22) penduduk Jalan Manambin No 8, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Santar Barat diciduk bersama barang bukti.

Barang bukti yang disita petugas, adalah 1 amplop lembaran berisi 1 paket yang di duga narkotika jenis sabu seberat 0,16 gram, 1 buah stoples cotton but berisi 24 paket  diduga jenis sabu dengan berat 7,08 gram, 1 buah timbangan digital, 3 bungkus klip plastik, 1isolatif, 2 sendok terbuat dari potongan pipet, 2 spidol.

Kasi Berantas BNN Kompol P.Kataren didampingi Kasubag Humas, Joko Sirait menjelaskan,  Taufik Hidayat ditangkap di Jalan Murai, Kelurahan Sipinggol-Pinggol, Kecamatan Siantar Barat hari Jumat (18/05/18).

“Taufik Hidayat menjalankan aksinya dengan bermoduskan memberi amplop lebaran yang berisi narkotika jenis sabu- sabu,” ungkap Kasi Berantas BNNK Kompol P.Kataren.

Atas perbuatannya itu, Taufik Hidayat imbuhnya, dikenakan ancaman pelanggaran Pasal 114 Subsider Pasal 112 UU Narkotika No 35 amcaman 12 dan 20 tahun penjara.(*)

 

Penulis : Hamzah

Editor   : Herman Maris

Tags: amplopberkedokBNN Siantardiedarkandigagalkanlebarannarkoba
Share116Tweet15Send

Related Posts

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

13/10/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Abraham Lumban Tobing gelar reses, Senin 13 Oktober 2025. Saat itu, sejumlah keluhan...

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

12/10/2025

SBNpro - Siantar Meski hujan deras, Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina tetap menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H...

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

11/10/2025

SBNpro - Siantar Mewakili Wali Kota Pematangsiantar, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Sitanggang ajak KNPI menjadi mitra strategis penyelenggaraan pemerintah daerah....

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

09/10/2025

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup SBNpro - Siantar SMP Bintang Timur Pematangsiantar menjadi kampiun kejuaran sepakbola...

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

08/10/2025

SBNpro – Siantar Tolak klaim tanah adat oleh klan pendatang di Kabupaten Simalungun semakin menguat. Kali ini penolakan disampaikan intelektual...

Wakil Wali Kota Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di MTsN Siantar

Wakil Wali Kota Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di MTsN Siantar

07/10/2025

SBNpro - Siantar Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina hadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Madrasah Tsanawiyah Negeri...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba