SBNpro.com
Senin, Agustus 31, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Areal Pekuburan Mendesak, 22 STM di Siantar Minta Pelepasan Lahan Eks HGU PTPN IV Disegerakan

SBNPro.com by SBNPro.com
18/12/2021
A A
Areal Pekuburan Mendesak, 22 STM di Siantar Minta Pelepasan Lahan Eks HGU PTPN IV Disegerakan
172
SHARES
374
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Warga muslim Kota Siantar yang tergabung di 22 Serikat Tolong Menolong (STM) yang ada di Kecamatan Siantar Barat dan Siantar Sitalasari, meminta Pemko Siantar segera mewujudkan pelepasan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN IV untuk dijadikan lahan pekuburan.

Permintaan itu disampaikan, karena lahan pekuburan semakin sempit. Bahkan kondisinya tak memungkinkan lagi untuk menampung pengebumian, bila ada yang meninggal.

Demikian disampaikan Ketua Panitia Pengadaan Tanah Wakaf Muslim Kecamatan Siantar Barat – Siantar Sitalasari, Meisahri Uga Lubis, Jumat (17/12/2021).

Katanya, kondisi lahan pekuburan yang ada saat ini, untuk lokasi pemakaman yang ada di Jalan Bangau, Kecamatan Siantar Barat, kondisinya sudah penuh dan tumpang tindih. Sedangkan di Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, sebutnya, lahan pekuburan itu khusus untuk keluarga besar TNI.

Dijelaskan Meisahri Uga, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara ada menerbitkan surat berisi tentang risalah panitia pemeriksaan tanah B.

Pada surat berisi risalah panitia pemeriksaan tanah B itu, sebut Meisahri Uga, tertera, bahwa diatas lahan HGU PTPN IV yang diperpanjang, terdapat rencana pelepasan lahan 3 hektar untuk lahan pekuburan.

Hal itu, lanjut Meisahri Uga, sesuai dengan permohonan Pemko Siantar. Dan permohonan itu telah disetujui oleh PTPN IV dalam peta bidang tanah Nomor 20/09/2000 tanggal 12 Oktober 2000.

“Panitia B berkesimpulan areal tersebut dikeluarkan dari areal yang dimohonkan sebagai perpanjangan HGU,” ujar Meisahri Uga Lubis, didampingi Sekretaris Panitia Chucha Ashari dan Bendaha Johan Tanjung.

Beranjak dari hal tersebut, sebut Meisahri Uga, sebagai bentuk keinginan kuat dari masyarakat, Panitia Pengadaan Tanah Wakaf Muslim Kecamatan Siantar Barat – Siantar Sitalasari mendirikan plank diatas lahan yang akan dibebaskan tersebut.

Plank didirikan di tepi Jalan Lapangan Tembak, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Jumat kemarin.

Dijelaskan, sebelum plank didirikan, Panitia Pengadaan Tanah Wakaf Muslim Kecamatan Siantar Sitalasari-Siantar Barat telah melakukan rapat dengan pengurus 22 STM dari seluruh kelurahan, dengan jumlah anggota sekitar 3.500 kepala keluarga (KK).

Kemudian melakukan upaya lain, seperti melayangkan surat ke Pemko Siantar, BPN Siantar, BPN Simalungun dan PTPN IV Kebun Marjandi. Tujuannya untuk pemanfaatan lahan eks HGU PTPN IV itu sebagai pemakaman muslim.

“Kalau ke Pemko Siantar, surat kita ajukan kepada Walikota melalui Bagian Hukum Pemko Siantar. Tapi, sampai sekarang tidak atau belum ada tanggapan. Begitu juga surat kepada institusi lainnya,” ujar Meisahri Uga Lubis.

Praktisi hukum, Muslimin Akbar SH yang juga hadir saat pendirian plank berpendapat, pada Surat Kantor Wilayah BPN Sumut tentang risalah panitia pemeriksaan tanah B itu, bahwa lahan seluas 3 hektar tersebut telah keluar dari HGU PTPN IV, dan peruntukannya tertera sebagai pemakaman umum ummat Islam.

“Karena masyarakat muslim Kecamatan Siantar Sitalasari dan Kecamatan Siantar Barat sangat membutuhkan pemakaman dan itu mendesak, kita minta kepada Walikota segera mendukung masyarakat,” ujar Muslimin Akbar.

Pada lahan tersebut, ungkap Muslimin, tidak ada warga yang menggarap. Sehingga pelepasan lahan HGU PTPN IV itu, tandasnya, pada dasarnya untuk kepentingan masyarakat.

“Masyarakat tentu sangat mendukung Walikota segera melakukan pelepasan eks HGU PTPN IV itu,” ujar Muslimin Akbar. (*)

Editor: Purba

Share69Tweet43Send

Related Posts

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1920 shares
    Share 827 Tweet 456
  • Pomparan Limbong Mulana Berikan Tanah Adat ke Toga Siregar, ke Raja Oloan Menyusul

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Beraksi di Jalan Gereja, Kabur ke Jalan Buntu, Dua Penjambret Diamuk Massa

    89 shares
    Share 55 Tweet 14
  • Anton-Benny Mendaftar, Syalawat Nabi Berkumandang di KPU Simalungun

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Terkuak di Rapat Pansus LKPj Walikota Tahun 2017, Warga Miskin Kota Siantar Bertambah

    69 shares
    Share 37 Tweet 14
  • Pajero Sport Terbalik di Parapat, Satu Tewas dan 2 Luka-luka, Ini Identitasnya

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba