SBNpro.com
Kamis, Desember 11, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Areal Pekuburan Mendesak, 22 STM di Siantar Minta Pelepasan Lahan Eks HGU PTPN IV Disegerakan

SBNPro.com by SBNPro.com
18/12/2021
A A
Areal Pekuburan Mendesak, 22 STM di Siantar Minta Pelepasan Lahan Eks HGU PTPN IV Disegerakan
171
SHARES
371
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Warga muslim Kota Siantar yang tergabung di 22 Serikat Tolong Menolong (STM) yang ada di Kecamatan Siantar Barat dan Siantar Sitalasari, meminta Pemko Siantar segera mewujudkan pelepasan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN IV untuk dijadikan lahan pekuburan.

Permintaan itu disampaikan, karena lahan pekuburan semakin sempit. Bahkan kondisinya tak memungkinkan lagi untuk menampung pengebumian, bila ada yang meninggal.

Demikian disampaikan Ketua Panitia Pengadaan Tanah Wakaf Muslim Kecamatan Siantar Barat – Siantar Sitalasari, Meisahri Uga Lubis, Jumat (17/12/2021).

Katanya, kondisi lahan pekuburan yang ada saat ini, untuk lokasi pemakaman yang ada di Jalan Bangau, Kecamatan Siantar Barat, kondisinya sudah penuh dan tumpang tindih. Sedangkan di Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, sebutnya, lahan pekuburan itu khusus untuk keluarga besar TNI.

Dijelaskan Meisahri Uga, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara ada menerbitkan surat berisi tentang risalah panitia pemeriksaan tanah B.

Pada surat berisi risalah panitia pemeriksaan tanah B itu, sebut Meisahri Uga, tertera, bahwa diatas lahan HGU PTPN IV yang diperpanjang, terdapat rencana pelepasan lahan 3 hektar untuk lahan pekuburan.

Hal itu, lanjut Meisahri Uga, sesuai dengan permohonan Pemko Siantar. Dan permohonan itu telah disetujui oleh PTPN IV dalam peta bidang tanah Nomor 20/09/2000 tanggal 12 Oktober 2000.

“Panitia B berkesimpulan areal tersebut dikeluarkan dari areal yang dimohonkan sebagai perpanjangan HGU,” ujar Meisahri Uga Lubis, didampingi Sekretaris Panitia Chucha Ashari dan Bendaha Johan Tanjung.

Beranjak dari hal tersebut, sebut Meisahri Uga, sebagai bentuk keinginan kuat dari masyarakat, Panitia Pengadaan Tanah Wakaf Muslim Kecamatan Siantar Barat – Siantar Sitalasari mendirikan plank diatas lahan yang akan dibebaskan tersebut.

Plank didirikan di tepi Jalan Lapangan Tembak, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Jumat kemarin.

Dijelaskan, sebelum plank didirikan, Panitia Pengadaan Tanah Wakaf Muslim Kecamatan Siantar Sitalasari-Siantar Barat telah melakukan rapat dengan pengurus 22 STM dari seluruh kelurahan, dengan jumlah anggota sekitar 3.500 kepala keluarga (KK).

Kemudian melakukan upaya lain, seperti melayangkan surat ke Pemko Siantar, BPN Siantar, BPN Simalungun dan PTPN IV Kebun Marjandi. Tujuannya untuk pemanfaatan lahan eks HGU PTPN IV itu sebagai pemakaman muslim.

“Kalau ke Pemko Siantar, surat kita ajukan kepada Walikota melalui Bagian Hukum Pemko Siantar. Tapi, sampai sekarang tidak atau belum ada tanggapan. Begitu juga surat kepada institusi lainnya,” ujar Meisahri Uga Lubis.

Praktisi hukum, Muslimin Akbar SH yang juga hadir saat pendirian plank berpendapat, pada Surat Kantor Wilayah BPN Sumut tentang risalah panitia pemeriksaan tanah B itu, bahwa lahan seluas 3 hektar tersebut telah keluar dari HGU PTPN IV, dan peruntukannya tertera sebagai pemakaman umum ummat Islam.

“Karena masyarakat muslim Kecamatan Siantar Sitalasari dan Kecamatan Siantar Barat sangat membutuhkan pemakaman dan itu mendesak, kita minta kepada Walikota segera mendukung masyarakat,” ujar Muslimin Akbar.

Pada lahan tersebut, ungkap Muslimin, tidak ada warga yang menggarap. Sehingga pelepasan lahan HGU PTPN IV itu, tandasnya, pada dasarnya untuk kepentingan masyarakat.

“Masyarakat tentu sangat mendukung Walikota segera melakukan pelepasan eks HGU PTPN IV itu,” ujar Muslimin Akbar. (*)

Editor: Purba

Share68Tweet43Send

Related Posts

Jelang Nataru, Pemko Siantar Gelar Pasar Murah 8 Hingga 17 Desember 2025

10/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar gelar pasar murah sejak 8...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

09/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai lakukan langkah siap...

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

08/12/2025

SBNpro - Jakarta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima ungkap fenomena maraknya status tanah (lahan) mendadak menjadi milik...

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

07/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bangga dengan antusiasnya peserta mengikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar Kota...

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

06/12/2025

SBNpro - Siantar Sejumlah fasilitas di eks Gedung IV Pasar Horas sedang dipersiapkan, seperti jaringan listrik, air, CCTV, lampu sorot,...

Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Ombudsman RI

Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Ombudsman RI

05/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn terima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia (RI) di rumah dinas wali...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba