SBNpro.com
Rabu, Desember 3, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

APBD Disahkan, Bukan Rakyat Penikmat Terbesar Rasionalisasi Anggaran Ala DPRD Siantar, Tapi Bank Sumut

SBNPro.com by SBNPro.com
30/11/2022
A A
APBD Disahkan, Bukan Rakyat Penikmat Terbesar Rasionalisasi Anggaran Ala DPRD Siantar, Tapi Bank Sumut
165
SHARES
358
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Rancangan APBD Kota Siantar Tahun 2023 disetujui (disahkan) DPRD Siantar untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Siantar Tahun 2023, Selasa (29/11/2022) sekira jam 23.45 WIB, pada sidang paripurna DPRD untuk itu.

APBD Tahun 2023 disahkan pasca anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Siantar melakukan rasionalisasi anggaran belanja yang diajukan Walikota Siantar melalui Rancangan APBD Tahun 2023.

Hanya saja, penikmat terbesar dari rasionalisasi anggaran belanja itu tidak ditujukan untuk kepentingan rakyat secara langsung. Atau, bukan ditujukan untuk kepentingan pembangunan yang dampaknya dapat dirasakan masyarakat secara langsung. Melainkan, penikmat terbesarnya ditujukan ke Bank Sumut.

Pasalnya, dari Rp 120 miliar hasil rasionalisasi ala DPRD, Rp 80 miliar peruntukannya sebagai penyertaan modal ke Bank Sumut. Sehingga total penyertaan modal ke Bank Sumut menjadi Rp 85 miliar, karena sebelumnya sudah dialokasikan Rp 5 miliar.

“Dari rekonsiliasi (rasionalisasi lanjutan) itulah terkumpul (Rp) 120 miliar. Itu (Rp) 80 miliar untuk (penyertaan modal) ke Bank Sumut,” ucap Ketua DPRD Kota Siantar, Timbul Marganda Lingga SH, Rabu (30/11/2022).

Kata Timbul, selain ke Bank Sumut, hasil rasionalisasi itu, peruntukan lainnya dialokasikan untuk belanja Sekretariat DPRD dan DPRD Siantar sebesar Rp 15 miliar, dan Rp 20 miliar ditetapkan untuk belanja prioritas pembangunan dan layanan publik.

“(Rp) 20 miliar diberikan ke TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), untuk belanja prioritas. Itu termasuk untuk (belanja) di Dinas Kominfo,” sebut Timbul Marganda Lingga.

Dipaparkan Timbul, awalnya anggota dewan berpikir, hasil rasionalisasi akan dominan digunakan untuk keperluan belanja modal (pembangunan). Hanya saja hal itu tidak jadi dilakukan, sebab anggota dewan kemudian meragukan kemampuan Pemko Siantar melaksanakan kegiatan (menyerap) anggaran.

Keraguan itu, sebut Timbul, pasca memperhatikan serapan anggaran tahun 2022 oleh Pemko Siantar.

Dimana, hingga Nopember 2022, serapan anggaran dikisaran 50 persen dari pagu anggaran belanja pada APBD Tahun 2022. Padahal kondisinya telah menjelang akhir tahun anggaran. “Jadi itu (serapan anggaran tahun 2022) cukup rendah,” katanya.

Timbul beralasan, dengan menyertakan modal ke Bank Sumut sebesar Rp 85 miliar, dinilai lebih baik daripada memberikan pengelolaan anggaran sebesar itu ke Pemko Siantar. Karena diragukan, kegiatan (serapan) anggaran akan rendah.

“Karena rendahnya serapan anggaran kita tahun 2022 ini sudah diperingati berulang oleh pemerintah atasan,” ungkap Timbul.

Sementara, dengan penyertaan modal Rp 85 miliar ke Bank Sumut, katanya, Pemko Siantar berpotensi menerima pendapatan asli daerah (PAD) dalam bentuk deviden dikisaran 25 persen.

Kemudian, seiring dengan keraguan anggota dewan terhadap Pemko Siantar dalam mengelola kegiatan anggaran, hingga hasil rasionalisasi tidak dominan untuk belanja modal pembangunan, Timbul Lingga pun memohon maaf kepada masyarakat. (*)

Editor: Purba

Tags: Apbd disahkanbukan rakyat penikmat terbesarDPRDpemkorasionalisasi
Share66Tweet41Send

Related Posts

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

03/12/2025

SBNpro - Siantar Bagak Mar-natal menjadi even nasional pada Kementerian Pariwisata. Tahun ini, Bagak Mar-natal akan digelar dan dipusatkan di...

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

02/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn lantik Junaedi Sitanggang untuk tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda),...

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba