SBNpro.com
Selasa, Juni 17, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Aniaya Abang Becak, Sopir Paradep ini Bakal Rasakan Gigitan Nyamuk di Penjara

SBNPro.com by SBNPro.com
28/03/2018
A A

Antoni Hutabarat (kiri) saat ditanyai penyidik. (hamzah/SBN)

84
SHARES
114
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar. 

Seorang sopir Paradep Taksi, Antoni Hutabarat, warga Jalan Ragi Idup Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar bakal merasakan gigitan nyamuk di penjara.

Pria 57 tahun yang akrab disapa Oppung itu ditangkap Polisi, pada Selasa (27/03/18), atas kasus penganiayaan Rudi Santo Pasaribu (45) abang becak, warga Jalan PDT Wismar Saragih Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba.

Peristiwa penganiayaan terhadap Rudi, abang becak pengendara becak motor (betor) Suzuki Thunder BK 6917 TAF, yang kerap mangkal di loket Paradep Taksi Jalan Sutomo itu terjadi pada tanggal 25 Februari 2018 yang lalu sekitar jam 01.00 wib.

Pagi dinihari itu, mobil Paradep Taksi yang dikemudikan Antoni tiba di loket Paradep tempat biasa mangkal Rudi menunggu penumpang. Abang becak itu mendapat penumpang yang baru turun dari mobil yang dikemudikan Antoni.

Penumpang yang memesan jasa becak kepada Rudi adalah seorang wanita hamil boru Pardede, yang tujuannya ke Simpang Sitampulak arah ke Tanah Jawa Kabupaten Simalungun. Rudi menawarkan ongkos Rp150 ribu, tapi ujung disepakati Rp 130 ribu.

Namun, sehabis mengantar penumpangnya, dan balik ke pangkalan di depan loket Paradep Taksi, Antoni datang dan merasa tak senang terhadap Rudi yang dianggapnya terlalu menekan ongkos Rp130 ribu kepada boru Pardede.

Saat itu, Antoni naik pitam, langsung memukul ke bagian perut Rudi sebanyak dua kali dan melemparkan api rokok miliknya ke arah Rudi. Bukan itu saja, Antoni yang saat itu emosi, mengambil sebatang besi lalu memukulkannya ke kepala Rudi.

Usai memukul Rudi, Antoni langsung bergegas meninggalkan lokasi. Sementara  Rudi mengemudikan betornya menuju Polres Siantar untuk membuat laporan. Melihat Rudi yang luka cukup parah, polisi melarikannya ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.

Terpisah, Kasubbag Humas Polres Siantar Iptu Resbon Gultom melalui Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Siantar, Ipda Sutari membenarkan peristiwa penganiayaan yang dialami oleh Rudi Santo yang dilalukan Antoni Hutabarat supir Paradep Taxi.

“Semalamnya itu (Ditangkap),” ujarnya ketika ditanyai diruangan penyidik Unit I B Jatanras Polres Siantar.

Sementara, Kepala (Kanit) Unit I Jatanras Polres Siantar Iptu Yuken saragih mengatakan, Antoni ditangkap dari Jalan Pdt Wismar Saragih, Gang Mesjid, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Selasa (27/03/18) sekira jam 14.00 wib. (*)

 

Penulis : Hamzah

Tags: Abang BecakpenganiayaanSopir
Share53Tweet13Send

Related Posts

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

17/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar diharapkan bersedia memamerkan suvenir buatan (hasil karya) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

16/06/2025

SBNpro - Siantar Hakim Pengadilan Negeri (PN) bacakan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) berupa akta van dading (akta perdamaian) dalam...

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

15/06/2025

­SBNpro - Siantar Kehadiran Gubsu (Gubernur Sumatera Utara) Bobby Nasution di Pasar Horas membawa angin segar. Gedung IV Pasar Horas...

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

14/06/2025

SBNpro - Siantar Tertibkan keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng), serta ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), Dinsos (Dinas Sosial) P3A (Pemberdayaan...

Pedagang Pasar Horas Pecah

Pedagang Pasar Horas Pecah

13/06/2025

SBNpro - Siantar Pedagang Pasar Horas pecah. Demo (unjuk rasa) KP2H (Komunitas Pedagang Pasar Horas) ditentang sejumlah pedagang Pasar Horas...

Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

15/05/2025

SBNpro - Siantar Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar tetapkan Safnil Wizar (SW) selaku pengawas proyek pembangunan Balei (Gedung) Merah...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    539 shares
    Share 216 Tweet 135
  • Pedagang Pasar Horas Pecah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    195 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    427 shares
    Share 171 Tweet 107
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba