SBNpro.com
Senin, Juni 15, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Anggota DPRD Siantar Alex Panjaitan Meninggal, Ini Calon Penggantinya

SBNPro.com by SBNPro.com
07/01/2021
A A
Anggota DPRD Siantar Alex Panjaitan Meninggal, Ini Calon Penggantinya
472
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Anggota DPRD Kota Siantar dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Alex Wijaya Panjaitan meninggal, Kamis (07/01/2021). Posisi almarhum di DPRD Siantar nantinya akan diisi melalui proses pergantian antar waktu (PAW). Almarhum di DPRD bertugas di Komisi 2.

Pada Pemilu legislatif tahun 2019 yang lalu, almarhum Alex terdaftar sebagai caleg DPRD Siantar dari PKPI daerah pemilihan (Dapil) 3 Kota Siantar, bersama empat caleg lainnya yang ada di Dapil itu.

Pasca pemungutan suara dan perolehan suara Pemilu 2019 ditetapkan KPU, almarhum dinyatakan sebagai peraih suara terbanyak dari 4 caleg PKPI lainnya di Dapil 3 Kota Siantar, dengan memperoleh 2.949 suara. Kemudian ia dilantik menjadi anggota DPRD Kota Siantar pada 2 September 2019.

Sesuai data pencalonan yang diperoleh SBNpro.com berupa perolehan suara caleg PKPI Dapil 3 Kota Siantar, setelah Alex sebagai peraih suara terbanyak, peraih suara terbanyak kedua Jhon Kennedi Purba dan Santa Floria Sianipar. Masing-masing memperoleh 44 suara. Satu diantara dari keduanya berpeluang menggantikan Alex di DPRD Kota Siantar melalui proses PAW.

Kemudian, peraih suara terbanyak keempat, juga memiliki peluang menjadi pengganti almarhum adalah Nora Marlina Damanik dengan perolehan 11 suara. Disusul Ernawati Dwi Rezcha Simanjuntak dengan perolehan 8 suara.

Sementara itu, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar, Gina Ruthfefiliana Ginting, saat ditanya SBNpro.com, menyampaikan ungkapan belasungkawa dan menjelaskan tentang tatacara proses PAW anggota DPRD.

Katanya, proses PAW ada diatur di PKPU nomor 6 tahun 2017.  Untuk PAW, KPU Siantar akan menunggu surat pemberitahuan dari DPRD Siantar tentang keberadaan anggota dewan yang berhenti antar waktu. Salah satu alasan berhenti antar waktu karena meninggal dunia.

Surat dari DPRD itu nantinya akan dilengkapi dengan surat dukungan lainnya. Seperti surat kematian dan surat dari partai politik. Kemudian sebut Gina, KPU akan memproses kelengkapan persyaratan calon pengganti antar waktu anggota DPRD Siantar, dengan memperhatikan perolehan suara terbanyak selanjutnya.

Setelah melalui proses pemeriksaan dan verifikasi, untuk menentukan hasilnya, anggota KPU akan menggelar rapat pleno untuk itu. “Hasilnya akan kami tetapkan dalam rapat pleno dalam berita acara hasil pemeriksaan dan penelitian calon pengganti antar waktu anggota DPRD Kota Pematangsiantar,” ucap Gina. (*)

Editor: Purba

Tags: AlexAlex panjaitanBunuh Diricalon penggantiDPRDMeninggalpanjaitansiantar
Share189Tweet118Send

Related Posts

Ishak Hutasuhut Kembali Pimpin Al Washliyah Siantar, Komitmen Perkuat Kolaborasi dan Toleransi

Ishak Hutasuhut Kembali Pimpin Al Washliyah Siantar, Komitmen Perkuat Kolaborasi dan Toleransi

14/06/2026

SBNpro - Siantar Suasana khidmat dan penuh semangat kebersamaan mewarnai pelantikan Pengurus Daerah (PD) Al Jam'iyatul Washliyah Kota Pematangsiantar masa...

Tongam Bantah Tuduhan Terima Uang Terkait Pansus Eks Rumah Singgah

Tongam Bantah Tuduhan Terima Uang Terkait Pansus Eks Rumah Singgah

13/06/2026

SBNpro - Siantar Mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Eks Rumah Singgah Covid-19 DPRD Kota Pematangsiantar, Tongam Pangaribuan, membantah tuduhan yang...

Wesly Optimistis Garuda Muda Bangkit di Perebutan Tempat Ketiga

Wesly Optimistis Garuda Muda Bangkit di Perebutan Tempat Ketiga

12/06/2026

SBNpro - Medan Gemuruh dukungan puluhan ribu suporter yang memenuhi Stadion Utama Sumatera Utara, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (11/6/2026) malam,...

Arif Harahap Ketua KNPI Siantar Terpilih Periode 2026-2029

10/05/2026

SBNpro - Siantar Samaul Arif Harahap terpilih sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Siantar periode 2026–2029, melalui Musyawarah...

Wali Kota dan Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Lebaran di Siantar

Wali Kota dan Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Lebaran di Siantar

14/03/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Wesly Silalahi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan peninjauan ke sejumlah Pos Pengamanan...

Duka Insiden Kebun Tandem, PTPN IV Regional 2 Hormati Proses Hukum

Duka Insiden Kebun Tandem, PTPN IV Regional 2 Hormati Proses Hukum

13/03/2026

SBNpro - Medan Manajemen PTPN IV Regional 2 menyampaikan rasa duka dan keprihatinan atas insiden meninggalnya seorang pria berinisial IU...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    560 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Bupati Cairkan Gaji ke-13 ASN Pemkab Simalungun, 3 Hari Tuntas

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Wesly Optimistis Garuda Muda Bangkit di Perebutan Tempat Ketiga

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Masyarakat Adat Dorong Sinkronisasi Enam Regulasi

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Ishak Hutasuhut Kembali Pimpin Al Washliyah Siantar, Komitmen Perkuat Kolaborasi dan Toleransi

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • 61 Peristiwa Bencana di Siantar Selama Semester I 2026

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Tongam Bantah Tuduhan Terima Uang Terkait Pansus Eks Rumah Singgah

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba