SBNpro – Siantar
Ada yang terkesan aneh dengan program pembangunan (proyek) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PU-TR) Kota Siantar di tahun anggaran 2017 yang lalu.
Pasalnya, proyek jalan lingkungan (pemukiman) dibangun dikawasan lahan “tidur” dan perladangan. Persisnya di Jalan Batu Permata Raya, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Sumut.
Pantauan SBNpro.com, beberapa hari lalu, bukan hanya satu jalan yang di bangun Dinas PU-TR Siantar dikawasan lahan tidur dan perladangan itu. Melainkan, ada beberapa badan jalan yang dibangun. Diantara badan jalan yang dibangun saling berhubungan, membentuk jalan “lingkar”.
Program pembangunan jalan itu menjadi terkesan aneh bagi warga sekitar, karena jumlah pemukiman (rumah tangga) disana, saat dibangun hanya 3 rumah tangga. Itupun jaraknya cukup berjauhan.
Sementara, jalan lingkungan yang dibutuhkan masyarakat sekitar, letaknya tidak jauh dari lokasi proyek tersebut, juga masih di Jalan Batu Permata Raya, malah jalannya tidak bangun.
Padahal jumlah pemukiman warga disana, jauh lebih banyak dari jumlah rumah tangga yang ada di lokasi proyek jalan di lahan “tidur” dan perladangan tersebut.
Dari data plank proyek, terpampang, program pembangunan jalan itu menghabiskan Rp 497 juta lebih dari APBD tahun 2017. Proyek dikerjakan CV Naga Suta, yang dipimpin Martogu Sinaga, sejak Agustus 2017 yang lalu.
Ketika SBNpro.com mencoba mempertanyakan hal itu ke Plt Kadis PU-TR, Jhonson Tambunan, jurnalis media ini diarahkan untuk bertanya ke pejabat tekhnis proyek. Yakni, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut, Ruben Tarigan.
Lalu Ruben Tarigan, Selasa (20/02/18) mengatakan, kalau program proyek itu dikerjakan beranjak dari hasil Musrenbang (Musyawara Rencana Pembangunan) dan persetujuan DPRD Siantar. Katanya, Dinas PU-TR hanya menjalankan program.
Penulis : Rendi/Purba
Editor : Purba
Discussion about this post