SBNpro.com
Selasa, Desember 2, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Daerah

Ancam Bunuh Ibu Kandungnya, Rocky Ngaku Menyesal di Persidangan PN Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
16/05/2018
A A
56
SHARES
109
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar. 

Rocky, warga Jalan Melanthon Siregar Gang Saudara Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan ini mengakui kesalahannya di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Kota Siantar. Rabu (16/05/18)

Pria yang bernama lengkap Rocky Adi Sukri Siregar mengaku menyesali perbuatannya kepada orangtua kandungnya Ros Diana Pasaribu dan adik kandungnya Ilham Bastian Siregar, yang terjadi pada tanggal 1 Maret 2018 pada jam 07.30 wib.

Waktu itu Ilham Bastian pulang ke rumah dan ditanyai oleh ibunya Ros Diana, “Dari mana ajanya kau ga pulang-pulang, jam segini baru pulang,”

Lalu Ilham menjawab dari belakang, “Aku ga kemana-mananya,”

Mendengar itu, Rocky ikut memarahi Ilham.

Namun, ibu terdakwa Ros Diana langsung memarahi terdakwa Rocky, “Mulut mu itu, koreksi dirimu kau pun sama aja nya,” ujar ibu terdakwa .

Tak terimah terdakwa dengan ucapan ibunya terdakwa langsung marah dan memaki, serta menendang lemari sampai jatuh rusak.

Bukan itu saja, ia juga menendang dinding rumah yang terbuat dari papan dan mengambil sepotong kayu lalu di genggam dan mengatakan kepada ibu terdakwa “Sini kau, biar ku matikan kau,” ucapnya.

Sehingga ibu terdakwa takut dan lari menyelamatkan diri dan terdakwa berteriak kepada ibu nya dan mengatakan “kubakar rumah ini”.

Setelah itu, Rocky pergi membeli Bensin ke SPBU yang berada di Jalan Melanthon Siregar dan kembali ke rumah dan menyiramkan Bensin tersebut ke tumpukan pakaian yang berada di dalam rumah.

Setelah perlakuannya diketahui oleh tetangganya, terdakwa takut dan langsung lari karena dikiranya Polisi yang datang.

Dalam persidangan ini terdakwa diancam pidana pasal 187 jo. Pasal 53 ayat 1 KUHP. (*)

Penulis : Andy Syah

Tags: Ancam BunuhPN
Share26Tweet13Send

Related Posts

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba