SBNpro.com
Sabtu, Juni 21, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Ancam Bunuh Ibu Kandungnya, Rocky Ngaku Menyesal di Persidangan PN Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
16/05/2018
A A
56
SHARES
109
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar. 

Rocky, warga Jalan Melanthon Siregar Gang Saudara Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan ini mengakui kesalahannya di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Kota Siantar. Rabu (16/05/18)

Pria yang bernama lengkap Rocky Adi Sukri Siregar mengaku menyesali perbuatannya kepada orangtua kandungnya Ros Diana Pasaribu dan adik kandungnya Ilham Bastian Siregar, yang terjadi pada tanggal 1 Maret 2018 pada jam 07.30 wib.

Waktu itu Ilham Bastian pulang ke rumah dan ditanyai oleh ibunya Ros Diana, “Dari mana ajanya kau ga pulang-pulang, jam segini baru pulang,”

Lalu Ilham menjawab dari belakang, “Aku ga kemana-mananya,”

Mendengar itu, Rocky ikut memarahi Ilham.

Namun, ibu terdakwa Ros Diana langsung memarahi terdakwa Rocky, “Mulut mu itu, koreksi dirimu kau pun sama aja nya,” ujar ibu terdakwa .

Tak terimah terdakwa dengan ucapan ibunya terdakwa langsung marah dan memaki, serta menendang lemari sampai jatuh rusak.

Bukan itu saja, ia juga menendang dinding rumah yang terbuat dari papan dan mengambil sepotong kayu lalu di genggam dan mengatakan kepada ibu terdakwa “Sini kau, biar ku matikan kau,” ucapnya.

Sehingga ibu terdakwa takut dan lari menyelamatkan diri dan terdakwa berteriak kepada ibu nya dan mengatakan “kubakar rumah ini”.

Setelah itu, Rocky pergi membeli Bensin ke SPBU yang berada di Jalan Melanthon Siregar dan kembali ke rumah dan menyiramkan Bensin tersebut ke tumpukan pakaian yang berada di dalam rumah.

Setelah perlakuannya diketahui oleh tetangganya, terdakwa takut dan langsung lari karena dikiranya Polisi yang datang.

Dalam persidangan ini terdakwa diancam pidana pasal 187 jo. Pasal 53 ayat 1 KUHP. (*)

Penulis : Andy Syah

Tags: Ancam BunuhPN
Share26Tweet13Send

Related Posts

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

20/06/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut kepulangan (kedatangan) jamaah haji asal Kota Pematangsiantar di Balai...

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

19/06/2025

SBNpro - Siantar Pukesmas yang ada di Kota Pematangsiantar saat ini memiliki dokter spesialis anak dan spesialis obstetri gynekologi (obgyn)...

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

18/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar targetkan pendapatan dari pajak reklame untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp 4 M...

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

17/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar diharapkan bersedia memamerkan suvenir buatan (hasil karya) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

16/06/2025

SBNpro - Siantar Hakim Pengadilan Negeri (PN) bacakan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) berupa akta van dading (akta perdamaian) dalam...

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

15/06/2025

­SBNpro - Siantar Kehadiran Gubsu (Gubernur Sumatera Utara) Bobby Nasution di Pasar Horas membawa angin segar. Gedung IV Pasar Horas...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    547 shares
    Share 219 Tweet 137
  • Pedagang Pasar Horas Pecah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    198 shares
    Share 79 Tweet 50
  • Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Komisi I DPRD Simalungun Monitoring Penggunaan Dana Desa

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba