SBNpro.com
Minggu, Februari 5, 2023
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Nasional

Ambil Keterangan Sepihak Lalu Berpendapat, Sikap Komnas HAM Disesalkan PTPN III

26/11/2022
Ambil Keterangan Sepihak Lalu Berpendapat, Sikap Komnas HAM Disesalkan PTPN III
154
SHARES
334
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Hanya menggali (mengambil) keterangan dari satu pihak yang bersengketa terkait kebijakan PTPN III mengamankan aset negara, sikap salah satu Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) disesalkan sejumlah pihak.

Bukan hanya Asisten Personalia PTPN III Kebun Bangun, Doni Manurung SH yang merasa kesal. Melainkan, Ketua DPC LSM Pijar Keadilan Kota Siantar, Carles Siahaan SH juga kecewa dengan sikap Komnas HAM yang seperti itu.

“Kami sangat menyayangkan kedatangan Komnas HAM di areal ini, (kunjungan yang mereka lakukan) tidak menyeluruh. Artinya Komnas HAM melihat kejadian dan mengkonfirmasi, hanya kepada sebelah pihak, yaitu pihak masyarakat penggarap,” ucap Doni Manurung SH, Sabtu (26/11/2022).

Prilaku seperti itu membuat Komnas HAM tidak memperoleh informasi yang berimbang. Namun, bermodalkan informasi sepihak, komisioner Komnas HAM malah memberikan penilaian terhadap kinerja PTPN III yang sedang mengamankan aset negara, sekaligus pembersihan lahan HGU Nomor 1 Siantar.

“Terkait kegiatan itu, Komnas HAM tidak mengkonfirmasi terkait kegiatan yang kita (PTPN III) laksanakan. Komnas HAM menyampaikan, bahwa perlu ada dialog. Perlu kami tegaskan bahwa kegiatan kami hari ini merupakan proses yang panjang,” ujar Doni.

Sebab, papar Doni, PTPN III telah berulang kali selama dua tahun belakangan ini melakukan pendekatan dengan masyarakat penggarap lahan HGU Nomor 1 Siantar yang terletak di Kelurahan Bah Sorma dan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar.

“Kami sudah melaksanakan pendekatan kepada masyarakat sejak hampir 2 tahun yang lalu. Kita sudah mengundang masyarakat untuk berdialog sejak tahun lalu,” katanya.

Lebih jelas dikatakan Doni, dialog antara PTPN III dengan warga penggarap sudah empat kali dilakukan. Dialog itu difasilitasi Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopicam) di Kantor Camat Siantar Sitalasari. “Namun hasilnya tetap nihil,” tuturnya.

Kemudian, PTPN III membangun komunikasi dengan stakeholder yang ada di Kota Siantar. Dialog pun kembali dibuka. Ketika itu, dialog digelar di Hotel Batavia, dan dua kali di Hotel Sapadia.

“Mengadakan pertemuan di Hotel Batavia dan Sapadia dua kali dalam waktu terpisah. Berdialog terkait hal yang sama. Terkait penggarapan lahan, dan terkait program PTPN untuk mengokupasi kembali,” sebut Doni.

Pasca dialog telah dilakukan secara berulang, tandas Doni, pimpinan (Direksi) PTPN III juga memiliki rasa kemanusiaan. Dengan rasa kemanusiaan itu, PTPN III memberikan suguh hati (tali asi) kepada penggarap.

Suguh hati diberikan sebagai bentuk kompensasi terhadap aset yang ada diatas lahan garapan. Hingga saat ini, program suguh hati itu tergolong sukses. Karena sudah 269 penggarap yang mendaftar untuk menerima dana suguh hati. Dan 254 diantaranya, telah menerima dana suguh hati dari PTPN III.

“Itu adalah bentuk kemanusiaan kami, agar tidak ada yang disengsarakan. Agar tidak ada masyarakat yang dirugikan dalam konteks ini. Karena masyarakat pun hari ini menduduki areal itu bukan izin melalui perusahaan,” tukas Doni.

Ditempat terpisah, hsenada dikatakan Ketua DPC LSM Pijar Keadilan, Carles Siahaan SH. Katanya, selayaknya Komnas HAM memberikan hak utnuk membela diri kepada PTPN III.

“Aneh rasanya, bila Komnas HAM tidak meminta informasi dari PTPN III. Selayaknya, informasi utama itu, harus didapat dari kedua belah pihak. Sedangkan tersangka saja pun diberikan hak untuk membela diri,” sebut Carles Siahaan.

Lebih aneh lagi, komisioner itu berkomentar di media, dengan modal informasi yang tidak berimbang. “Bagaimana dia menilai, kalau dia hanya memperoleh dari satu sisi. Ini sangat kita sesalkan. Maunya setelah menghimpun informasi secara menyeluruh, lalu melakukan evaluasi, baru berkomentar,” kata Carles Siahaan.

Lalu Carles juga mengingatkan, karyawan PTPN III juga merupakan rakyat Indonesia yang memiliki hak untuk mendapatkan perhatian negara dan penghidupan yang layak.

Sedangkan terkait pengamanan okupasi lahan HGU di Siantar Sitalasari, Kasubbag Humas Polres Siantar, AKP Rusdi Ahya menegaskan, aparat keamanan mengedepankan tindakan yang humanis. “Kami mengutamakan humanis, sesuai arahan pimpinan,” ucapnya. (*)

Tags: Komnas HAMOkupasiPijar KeadilanPTPN 3PTPN IIIsikap komnas ham disesalkansuguh hati
Share62Tweet39Send

Related Posts

JMSI Sumut Kutuk Aksi Penembakan Pimpinan Kantor Berita RMOL

JMSI Sumut Kutuk Aksi Penembakan Pimpinan Kantor Berita RMOL

04/02/2023

SBNpro - Medan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, Rianto Aghly SH mengutuk aksi penembakan yang dialami pimpinan...

JMSI Siantar-Simalungun Dilantik, Walikota Sapa Jurnalis dan Pimpinan Organisasi Pers

JMSI Siantar-Simalungun Dilantik, Walikota Sapa Jurnalis dan Pimpinan Organisasi Pers

02/02/2023

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar dr Susanti Dewayani SpA sapa jurnalis, pimpinan organisasi kewartawanan, dan pimpinan organisasi perusahaan media...

Pastikah 281 Proyek 2022 Bisa Dibayar Tahun 2023? Ini Kata Plt Kepala BPKD Siantar

Pastikah 281 Proyek 2022 Bisa Dibayar Tahun 2023? Ini Kata Plt Kepala BPKD Siantar

02/02/2023

SBNpro - Siantar Meski sudah selesai dikerjakan, belum dapat dipastikan 281 paket proyek tahun 2022 akan bisa dibayar tahun 2023...

Fantastis, Kamera Untuk Pimpinan DPRD Siantar Harganya Rp 189 Juta

Fantastis, Kamera Untuk Pimpinan DPRD Siantar Harganya Rp 189 Juta

02/02/2023

SBNpro - Siantar Tahun 2022 yang lalu, tiga Pimpinan DPRD Kota Siantar dapat "jatah" kamera yang dibeli dari uang rakyat...

281 Proyek Belum Dibayar di Siantar, Kata Plt Kepala BPKD Karena SIPD Terganggu

281 Proyek Belum Dibayar di Siantar, Kata Plt Kepala BPKD Karena SIPD Terganggu

01/02/2023

SBNpro - Siantar Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan ungkap kegagalan Pemko Siantar membayar 281...

DPRD Siantar Tidak Miliki Kewenangan Hentikan Kegiatan PTPN III

DPRD Siantar Tidak Miliki Kewenangan Hentikan Kegiatan PTPN III

01/02/2023

SBNpro - Siantar Puluhan massa Front Gerilyawan Siantar gelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kota Siantar, Rabu (01/02/2023). Aksi...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • DPRD Gunakan Hak Angket, Walikota Siantar Terancam Dilengserkan

    DPRD Gunakan Hak Angket, Walikota Siantar Terancam Dilengserkan

    329 shares
    Share 132 Tweet 82
  • DPRD Siantar Tidak Miliki Kewenangan Hentikan Kegiatan PTPN III

    198 shares
    Share 79 Tweet 50
  • Jelang 1 Tahun Susanti, 281 Proyek di Siantar Belum Dibayar, Meski Sudah Selesai

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • 281 Proyek Belum Dibayar di Siantar, Kata Plt Kepala BPKD Karena SIPD Terganggu

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Pastikah 281 Proyek 2022 Bisa Dibayar Tahun 2023? Ini Kata Plt Kepala BPKD Siantar

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Fantastis, Kamera Untuk Pimpinan DPRD Siantar Harganya Rp 189 Juta

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • JMSI Siantar-Simalungun Dilantik, Walikota Sapa Jurnalis dan Pimpinan Organisasi Pers

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
SBNpro.com

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia