SBNpro.com
Rabu, September 17, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Alpa di Sidang Bawaslu Siantar, Panwascam Minta Eliakim Dikenakan Sanksi

SBNPro.com by SBNPro.com
04/03/2019
A A
49
SHARES
107
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) gelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2019, Senin (04/03/2019) di gedung Bawaslu Siantar, dengan terlapor Calon Anggota DPRD Kota Siantar dari Partai Demokrat, Eliakim Simanjuntak.

Persidangan dipimpin Ketua Majelis Pemeriksa, Sepriandison Saragih SH MSi dan anggota majelis, Junita Lila Sinaga dan M Safii Siregar. Sidang tadi digelar secara in-absensia, karena Eliakim tidak hadir (alpa) dipersidangan.

Sidang tadi beragendakan pembacaan laporan pelapor Panwas Kecamatan Siantar Timur, diantaranya, Fransius Meulana Sipayung, Alboin Purba dan Handri Simorangkir. Serta pengesahan alat bukti yang diajukan pelapor.

Ada 22 alat bukti yang diajukan untuk dicermati kemudian. Diantaranya berupa alat bukti saksi dan dokumen. Namun sayang, Sekretaris Bawaslu Kota Siantar tak menjelaskan bentuk alat dokumen yang disahkan tersebut.

Adapun dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2019 yang disangkakan kepada Eliakim Simanjuntak akibat laporan Panwascam Siantar Timur, sebut Staf Penanganan Pelanggaran Bawaslu, Vivi Febiola Damanik SH MH berupa dugaan penyebaran bahan kampanye disaat Eliakim Simanjuntak menggelar reses sebagai anggota DPRD Siantar periode saat ini pada 2 Pebruari 2019 di Jalan Patimura.

Disampaikan Vivi Febiola Damanik, pada sidang tadi, pelapor ada menyampaikan 4 point dalam petitum-nya.

Dalam petitumnya, pelapor meminta Majelis Pemeriksa mengenakan sanksi terhadap Eliakim berupa pengurangan satu kali masa kampanye dari tahapan kampanye yang ada.

Kemudian, pelapor juga meminta majelis menyatakan, yang dilakukan Eliakim merupakan pelanggaran administrasi Pemilu 2019.

Selanjutnya, Majelis Pemeriksa juga diminta menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis, serta melarang yang bersangkutan menggunakan fasilitas negara dalam berkampanye.

Usai mendengar laporan pelapor dan pengesahan alat bukti yang diajukan untuk dicermati kemudian, Majelis Pemeriksa akan melanjutkan sidang besok, Selasa (05/03/2019), dengan agenda pemeriksaan saksi.

Editor : Purba

Share20Tweet12Send

Related Posts

Tuduhan Gerakan Mahasiswa Terhadap SB di Kejari Simalungun Dinilai Tanpa Dasar

14/09/2025

SBNpro - Simalungun Tuduhan Gerakan Mahasiswa melalui aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun pada 12 September 2025, dinilai...

Jaga Kebersamaan, Ketua DPD BKPRMI Siantar Terpilih Sesalkan Statemen Mantan Ketua

25/08/2025

SBNpro - Siantar Ketua Umum DPD BKPRMI Kota Pematangsiantar terpilih pada Musda ke VIII 23 Pebruari 2025 yang lalu, Khoir...

Muliadi SE, Sosok Berdedikasi dan Berpengalaman di Perumda Tirta Uli

25/08/2025

SBNpro - Siantar, Salah satu sosok berpengalaman di Perumda Tirta Uli adalah Muliadi SE. Hampir tiga dekade, ia meniti karir...

Kolaborasi Pemko dan Kejari Pematangsiantar, Sosialisasi Pencegahan Tipikor kepada PA, KPA, dan PPK

Kolaborasi Pemko dan Kejari Pematangsiantar, Sosialisasi Pencegahan Tipikor kepada PA, KPA, dan PPK

22/08/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Kepala Inspektorat Herri Okstarizal SH MH CCGAE CGRE bersama...

Peminat Perpustakaan Sintong Bingei Purba Siboro Masih Cukup Tinggi

Peminat Perpustakaan Sintong Bingei Purba Siboro Masih Cukup Tinggi

20/08/2025

SBNpro - Siantar Di era digital saat ini, cukup mudah untuk mengakses beragam jenis buku bacaan melalui fasilitas smartphone, laptop...

Kemarau Panjang, Produksi Air Perumda Tirta Uli Menurun Signifikan

Kemarau Panjang, Produksi Air Perumda Tirta Uli Menurun Signifikan

19/08/2025

SBNpro - Siantar Kemarau panjang sejak beberapa bulan yang lalu, berdampak terhadap produksi air minum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba