SBNpro.com
Kamis, November 27, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Akun Medsos yang Tidak Terdaftar di KPU, Tak Boleh Kampanyekan Calon

SBNPro.com by SBNPro.com
27/10/2020
A A
Akun Medsos yang Tidak Terdaftar di KPU, Tak Boleh Kampanyekan Calon
185
SHARES
402
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Untuk keperluan kampanye di media sosial (medsos), Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Siantar, Asner Silalahi dan Susanti Dewayani mendaftarkan 9 nama akun media sosial mereka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar.

Demikian disampaikan Ketua KPU Kota Siantar, Daniel Dolok Sibarani, Senin (26/10/2020), dikantornya. Katanya, akun medsos yang didaftarkan ke KPU, sesuai formulir model BC4-KWK, terdiri dari 6 akun facebook (FB), 1 akun youtube dan 2 akun instagram.

Adapun ke 9 nama akun medsos yang didaftarkan ke KPU Kota Siantar tersebut adalah, untuk akun facebook, ferry.sp.sinamo, Sahabat Asner SIlalahi, Mie Pedas, Jas Hijau, Sahabat dr susanti dan PASTI (Pasangan Asner Susanti).

Untuk akun instagram yang didaftarkan, diantaranya, Sahabat dr susanto dan Asner silalahi. Sedangkan untuk akun youtube yang didaftarkan, Ferry SP Sinamo, SH, MH.

Sedangkan terkait boleh tidaknya akun medsos yang tidak terdaftar mengkampanyekan Calon Walikota dan Wakil Walikota Siantar, Daniel Dolok Sibarani meminta, agar hal itu dikoordinasikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Siantar.

Anggota Bawaslu Kota Siantar, Nanang Wahyudi Harahap mengatakan, akun media sosial (medsos) yang tidak terdaftar di KPU, tidak boleh mengkampanyekan Calon Walikota dan Wakil Walikota Siantar.

“Seharusnya tidak boleh,” ucap Nanang Wahyudi Harahap melalui pesan whatsapp (WA) yang diterima SBNpro.com, Selasa (27/10/2020).

Editor: Purba

 

Catatan

Terjadi perubahan judul, yang semula Bila Tak Terdaftar di KPU, Akun Medsos Tidak Boleh Kampanyekan Calon, menjadi Akun Medsos yang Tidak Terdaftar di KPU, Tak Boleh Kampanyekan Calon.

Share74Tweet46Send

Related Posts

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

19/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi lakukan mutasi jabatan sejumlah eselon 2 (Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT Pratama) di lingkungan...

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

18/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut) teken MoU (Perjanjian Kerjasama)...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba