SBNpro.com
Sabtu, Mei 10, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Sumut

AJI Medan Kecam Penahanan Jurnalis di Batubara

SBNPro.com by SBNPro.com
15/09/2020
A A
AJI Medan Kecam Penahanan Jurnalis di Batubara
51
SHARES
110
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

SBNpro – Medan

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan kecam penahanan terhadap jurnalis Kontra.id, Tuah Aulia Fuadi, oleh Polres Batubara.

Tuah dilaporkan oleh Bupati Batubara Zahir ke polisi dengan sangkaan Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.

Berita yang dibuat Tuah Aulia berjudul “Bupati Batubara Berubah Bengis Seperti Bandit, Kata Ketua Garda Jokowi” yang dimuat di Kontra.id pada 2 Juli 2020.

Selanjutnya, Tuah mengunggah tautan artikel berita beserta penggalan berita itu ke akun Facebook Warta Batubara. Unggahan di Facebook inilah yang kemudian dijadikan dasar bagi Zahir untuk melaporkan Tuah ke Polres Batubara tanggal 21 Agustus 2020.

Setelah menjalani pemeriksaan, Rabu (02/09/2020) yang lalu, dengan status sebagai saksi, Tuah kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan mulai ditahan sejak Kamis, 3 September 2020.

Berikut ini pernyataan sikap AJI Kota Medan:

1. Mendesak Polres Batubara untuk segera membebaskan Tuah Aulia Fuadi dari tahanan dan mencabut status tersangkanya.

AJI Medan mendukung penegakan hukum oleh kepolisian terhadap tindak kriminal, termasuk yang dilakukan oleh oknum jurnalis. Namun, bila terkait kerja jurnalistik, maka seorang jurnalis tidak dapat dipidanakan. Ini sesuai dengan amanat UU 40 Tahun 1999 yang menegaskan bahwa dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.
Kepala Polri dan Dewan Pers juga telah menandatangani Nota Kesepahaman tentang Koordinasi dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum Terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan. Mengacu pada Nota Kesepahaman itu maka seharusnya penanganan kasus terkait berita Tuah Aulia Fuadi melalui Dewan Pers.

2. Meminta semua pihak, termasuk pejabat publik dan polisi agar menghormati kebebasan pers dan menggunakan mekanisme yang diatur oleh Undang-Undang Pers dalam penyelesaian sengketa pers. (AJI Medan)

Share20Tweet13Send

Related Posts

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

29/04/2025

SBNpro - Siantar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kerap menemukan mie berformalim saat kembali menggelar razia di Kota...

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

20/04/2025

SBNpro - Siantar Salah satunya, untuk memperkuat rasa kebersamaan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dari Dapil...

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

19/04/2025

SBNpro - Siantar Wakil Ketua DPD Partai Golkar Pematangsiantar yang juga Ketua DPK Kosgoro 57 Pematangsiantar, Hendra PH Pardede berharap...

Kerugian Rp 4,4 M, Jaksa Penjarakan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Telkom Siantar

Kerugian Rp 4,4 M, Jaksa Penjarakan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Telkom Siantar

19/03/2025

SBNpro - Siantar Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar, tingkatkan status perkara dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Telkom Witel...

Dishub Siantar Terkesan Jadi Sarang Korupsi, Teranyar Pegawai Dituding Terima Suap Rp 5 Juta

Dishub Siantar Terkesan Jadi Sarang Korupsi, Teranyar Pegawai Dituding Terima Suap Rp 5 Juta

17/03/2025

SBNpro - Siantar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Siantar terkesan menjadi sarang korupsi, seiring dengan semakin banyak kasus dugaan korupsi di...

Dishub Sepakat, Jangan Bayar Parkir Bila Tanpa Karcis di Kota Siantar

Dishub Sepakat, Jangan Bayar Parkir Bila Tanpa Karcis di Kota Siantar

17/03/2025

SBNpro - Siantar Kesan pungli (pungutan liar) terhadap retribusi parkir di tepi jalan umum sudah berlangsung cukup lama. Dan itu...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    345 shares
    Share 138 Tweet 86
  • Presiden Lantik Anton-Benny sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Periode 2025-2030

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Studio 21 Siantar, Selain Rawan Narkoba, Gedungnya Langgar UU Penataan Ruang

    261 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Anak Nyaris Jatuh dari Lantai 4 Diselamatkan “Spiderman”, Sang Ayah Malah Bermain Pokemon Go

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Kerugian Rp 4,4 M, Jaksa Penjarakan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Telkom Siantar

    368 shares
    Share 147 Tweet 92
  • Keranjang Bambu, Kerajinan Khas dari Simalungun

    1396 shares
    Share 558 Tweet 349
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba