SBNpro.com
Rabu, September 9, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Sumut

AJI Medan Kecam Penahanan Jurnalis di Batubara

SBNPro.com by SBNPro.com
15/09/2020
A A
AJI Medan Kecam Penahanan Jurnalis di Batubara
52
SHARES
113
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Medan

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan kecam penahanan terhadap jurnalis Kontra.id, Tuah Aulia Fuadi, oleh Polres Batubara.

Tuah dilaporkan oleh Bupati Batubara Zahir ke polisi dengan sangkaan Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.

Berita yang dibuat Tuah Aulia berjudul “Bupati Batubara Berubah Bengis Seperti Bandit, Kata Ketua Garda Jokowi” yang dimuat di Kontra.id pada 2 Juli 2020.

Selanjutnya, Tuah mengunggah tautan artikel berita beserta penggalan berita itu ke akun Facebook Warta Batubara. Unggahan di Facebook inilah yang kemudian dijadikan dasar bagi Zahir untuk melaporkan Tuah ke Polres Batubara tanggal 21 Agustus 2020.

Setelah menjalani pemeriksaan, Rabu (02/09/2020) yang lalu, dengan status sebagai saksi, Tuah kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan mulai ditahan sejak Kamis, 3 September 2020.

Berikut ini pernyataan sikap AJI Kota Medan:

1. Mendesak Polres Batubara untuk segera membebaskan Tuah Aulia Fuadi dari tahanan dan mencabut status tersangkanya.

AJI Medan mendukung penegakan hukum oleh kepolisian terhadap tindak kriminal, termasuk yang dilakukan oleh oknum jurnalis. Namun, bila terkait kerja jurnalistik, maka seorang jurnalis tidak dapat dipidanakan. Ini sesuai dengan amanat UU 40 Tahun 1999 yang menegaskan bahwa dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.
Kepala Polri dan Dewan Pers juga telah menandatangani Nota Kesepahaman tentang Koordinasi dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum Terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan. Mengacu pada Nota Kesepahaman itu maka seharusnya penanganan kasus terkait berita Tuah Aulia Fuadi melalui Dewan Pers.

2. Meminta semua pihak, termasuk pejabat publik dan polisi agar menghormati kebebasan pers dan menggunakan mekanisme yang diatur oleh Undang-Undang Pers dalam penyelesaian sengketa pers. (AJI Medan)

Share21Tweet13Send

Related Posts

Duka Insiden Kebun Tandem, PTPN IV Regional 2 Hormati Proses Hukum

Duka Insiden Kebun Tandem, PTPN IV Regional 2 Hormati Proses Hukum

13/03/2026

SBNpro - Medan Manajemen PTPN IV Regional 2 menyampaikan rasa duka dan keprihatinan atas insiden meninggalnya seorang pria berinisial IU...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rony Situmorang, menanggapi pernyataan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Arri Sembiring, terkait pembangunan Gedung IV Pasar Horas.

Tanggapi Bantahan BPKPD, Rony Situmorang Minta Pemko Siantar Fokus Ajukan Permohonan ke Pemprovsu

05/11/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rony Situmorang, tanggapi bantahan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD)...

Selain Optimalisasi Lahan Tidur, PTPN IV Akan Tetap Pertahankan Kebun Teh di Simalungun

Selain Optimalisasi Lahan Tidur, PTPN IV Akan Tetap Pertahankan Kebun Teh di Simalungun

05/10/2025

SBNpro - Medan PTNP IV sepakat dengan pernyataan Bupati Simalungun H Anton Achmad Saragih tentang kebun teh di Simalungun bukan...

PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

06/06/2025

SBNpro - Simalungun PT Rejeki Abadi Sambosar (RAS) merupakan perseoran yang bergerak di bidang usaha pengelolaan buah kelapa sawit menjadi...

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

29/04/2025

SBNpro - Siantar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kerap menemukan mie berformalim saat kembali menggelar razia di Kota...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Pengurus Daerah Al Washliyah Siantar Periode 2021 – 2026 Dilantik, Ini Harapan Walikota

    191 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Sharla Gadis Berhijab Juarai Voice Kids Indonesia

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Daftar Nama Pejabat Pemko Siantar yang Dilantik

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Hakikat Olahraga sebagai Aktivitas Fisik Meningkatkan Kualitas Individu

    1529 shares
    Share 612 Tweet 382
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    718 shares
    Share 287 Tweet 180
  • Pasar Hewan Ternak Berdiri di Tapian Dolok, Simalungun

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba