SBNpro.com
Minggu, Desember 14, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Agar Berpeluang, Bapaslon Oke di Siantar Harus Sediakan 18.442 KTP Lagi

SBNPro.com by SBNPro.com
22/07/2020
A A
49
SHARES
107
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Masih sebatas untuk menciptakan peluang lolos sebagai pasangan calon, bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan (independen) Ojak Naibaho dan Effendi Siregar (Oke), harus menyediakan 18.442 KTP-el lagi, sebagai syarat dukungan perbaikan. Itu diketahui, setelah KPU Kota Siantar selesai menggelar rekapitulasi syarat dukungan calon perseorangan tingkat Kota Siantar.

Rapat pleno terbuka tentang rekapitulasi syarat dukungan calon perseorangan atas nama Bapaslon Oke, digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar di Gedung Dharma Wanita Kota Siantar, Selasa (21/07/2020).

Rapat pleno KPU dipimpin Ketua KPU Kota Siantar, Daniel Sibarani dan diikuti komisioner KPU, Gina Ruth Fefiliana Ginting, Jaffar Siddik Saragih, Benny Christian Panjaitan serta Nurbaiyah. Kemudian, pleno KPU itu juga diikuti Bapaslon Oke, Ketua dan anggota Bawaslu Kota Siantar dan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) se Kota Siantar.

Dari rapat pleno KPU, setelah verifikasi faktual dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kota Siantar terhadap syarat dukungan yang diajukan Bapaslon Oke, hasilnya, jumlah syarat dukungan Oke yang memenuhi syarat sebanyak 8.689 dukungan KTP-el.

Sehingga, jumlah kekurangan syarat dukungan Bapaslon Oke sebanyak 9.221 KTP-el, dari jumlah kebutuhan syarat dukungan calon perseorangan sebesar 17.910 KTP-el. Dengan demikian, untuk tetap berpeluang ditetapkan sebagai paslon, Oke harus menyediakan syarat dukungan perbaikan, minimal dua kali dari jumlah kekurangan syarat dukungan, atau minimal dua kali dari 9.221, yakni, 18.442 KTP-el.

Pasca rapat pleno, Komisioner KPU Kota Siantar, Gina Ruth Fefiliana Ginting mengatakan, besok, Rabu (22/07/2020), KPU Kota Siantar akan mensosialisasikan syarat dukungan perbaikan ke Bapaslon Oke.

Katanya, bila Bapaslon Oke sudah “menginput” data syarat dukungan perbaikan ke Sistem Pencalonan (Silon) “offline”, sudah dapat “menginput” data tersebut ke Silon “online” yang telah disediakan KPU.

“Besok kita akan lakukan sosialisasi perbaikan ke Bapaslon. Setelah tahapan rekapitulasi kota tadi, maka Bapaslon yang sudah menginput data perbaikan di Silon offline, bisa disubmit ke silon online,” ucap Gina Ruth.

Sedangkan untuk penyerahan dokumen syarat dukungan perbaikan, akan dilakukan tanggal 25 Juli 2020 hingga tanggal 27 Juli 2020. Setelah itu, KPU Kota Siantar kembali memeriksa dokumen dukungan perbaikan, melakukan verifikasi administrasi, kegandaan dan keberadaan DP4 atau DPT Perbaikan.

Selanjutnya, KPU juga akan melakukan verifikasi faktual kembali melalui PPS. Verifikasi faktual terhadap dukungan perbaikan akan dilaksanakan pada 8 Agustus 2020 sampai 16 Agustus 2020. Disusul kemudian, rekapitulasi syarat dukungan tingkat kecamatan dan rekapitulasi tingkat Kota Siantar.

Editor: Purba

Share20Tweet12Send

Related Posts

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Minat Masyarakat Berbelanja di Pasar Murah Pemko Siantar Cukup Tinggi

11/12/2025

SBNpro - Siantar Minat masyarakat berbelanja di Pasar Murah yang dibuka Pemerintah Kota (Pemko) Siantar cukup tinggi. Pasar murah yang...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Gelar Pasar Murah 8 Hingga 17 Desember 2025

10/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar gelar pasar murah sejak 8...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

09/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai lakukan langkah siap...

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

08/12/2025

SBNpro - Jakarta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima ungkap fenomena maraknya status tanah (lahan) mendadak menjadi milik...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba