SBNpro.com
Rabu, Agustus 19, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Agar Berpeluang, Bapaslon Oke di Siantar Harus Sediakan 18.442 KTP Lagi

SBNPro.com by SBNPro.com
22/07/2020
A A
51
SHARES
111
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Masih sebatas untuk menciptakan peluang lolos sebagai pasangan calon, bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan (independen) Ojak Naibaho dan Effendi Siregar (Oke), harus menyediakan 18.442 KTP-el lagi, sebagai syarat dukungan perbaikan. Itu diketahui, setelah KPU Kota Siantar selesai menggelar rekapitulasi syarat dukungan calon perseorangan tingkat Kota Siantar.

Rapat pleno terbuka tentang rekapitulasi syarat dukungan calon perseorangan atas nama Bapaslon Oke, digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar di Gedung Dharma Wanita Kota Siantar, Selasa (21/07/2020).

Rapat pleno KPU dipimpin Ketua KPU Kota Siantar, Daniel Sibarani dan diikuti komisioner KPU, Gina Ruth Fefiliana Ginting, Jaffar Siddik Saragih, Benny Christian Panjaitan serta Nurbaiyah. Kemudian, pleno KPU itu juga diikuti Bapaslon Oke, Ketua dan anggota Bawaslu Kota Siantar dan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) se Kota Siantar.

Dari rapat pleno KPU, setelah verifikasi faktual dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kota Siantar terhadap syarat dukungan yang diajukan Bapaslon Oke, hasilnya, jumlah syarat dukungan Oke yang memenuhi syarat sebanyak 8.689 dukungan KTP-el.

Sehingga, jumlah kekurangan syarat dukungan Bapaslon Oke sebanyak 9.221 KTP-el, dari jumlah kebutuhan syarat dukungan calon perseorangan sebesar 17.910 KTP-el. Dengan demikian, untuk tetap berpeluang ditetapkan sebagai paslon, Oke harus menyediakan syarat dukungan perbaikan, minimal dua kali dari jumlah kekurangan syarat dukungan, atau minimal dua kali dari 9.221, yakni, 18.442 KTP-el.

Pasca rapat pleno, Komisioner KPU Kota Siantar, Gina Ruth Fefiliana Ginting mengatakan, besok, Rabu (22/07/2020), KPU Kota Siantar akan mensosialisasikan syarat dukungan perbaikan ke Bapaslon Oke.

Katanya, bila Bapaslon Oke sudah “menginput” data syarat dukungan perbaikan ke Sistem Pencalonan (Silon) “offline”, sudah dapat “menginput” data tersebut ke Silon “online” yang telah disediakan KPU.

“Besok kita akan lakukan sosialisasi perbaikan ke Bapaslon. Setelah tahapan rekapitulasi kota tadi, maka Bapaslon yang sudah menginput data perbaikan di Silon offline, bisa disubmit ke silon online,” ucap Gina Ruth.

Sedangkan untuk penyerahan dokumen syarat dukungan perbaikan, akan dilakukan tanggal 25 Juli 2020 hingga tanggal 27 Juli 2020. Setelah itu, KPU Kota Siantar kembali memeriksa dokumen dukungan perbaikan, melakukan verifikasi administrasi, kegandaan dan keberadaan DP4 atau DPT Perbaikan.

Selanjutnya, KPU juga akan melakukan verifikasi faktual kembali melalui PPS. Verifikasi faktual terhadap dukungan perbaikan akan dilaksanakan pada 8 Agustus 2020 sampai 16 Agustus 2020. Disusul kemudian, rekapitulasi syarat dukungan tingkat kecamatan dan rekapitulasi tingkat Kota Siantar.

Editor: Purba

Share20Tweet13Send

Related Posts

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

    Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Pewaris Raja Sidamanik Op Naihorsik Ziarah Makam dan Maranggir

    516 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Dulu Sangar, Sekarang Tak Terawat, Begini Cerita Tugu ‘Sedan’ di Simpang Kasindir…

    864 shares
    Share 412 Tweet 188
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Diduga Edarkan Sabu di Kerasaan, Bolong Ditangkap

    179 shares
    Share 79 Tweet 42
  • Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba