SBNpro.com
Sabtu, Agustus 30, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Polsek Gebang Gagalkan Peredaran 31 Bal Ganja, Pengedarnya Dibekuk  

SBNPro.com by SBNPro.com
24/04/2018
A A

31 bal ganja yang peredarannya digagalkan Polsek Gebang.(foto/ist)

79
SHARES
142
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro-Langkat

Setelah berhasil mengamankan 20 ball daun ganja kering pada Sabtu (21/04/18) yang dibawa Ibrahim, warga Jorong Balerong Nagari Kacang, Kec. X, Koto Singkarak, Kabupaten Solok menggunakan Bus Putra Pelangi, kali ini Senin (23/04/18) sekitar pukul 17.00 WIB, pihak Kepolisian Sektor Gebang kembali mengamankan Sudirman alias Man yang membawa 31 bal daun ganja kering siap edar.

Pria 26 tahun asal Desa Blang Manyak, Dusun Alue Sipot, Sawang,  Aceh Utara ini dibekuk petugas saat melintas dari wilayah Polsek Gebang menuju Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Selain asal barang bukti, peristiwa penangkapan kedua kasus itu juga relatif sama.

Perbuatan melawan hukum yang dilakukan kedua tersangka dalam kasus ini berawal dari rajia barang bawaan masyarakat yang melintas dari Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.

walnya pihak Kepolisian memberhentikan mobil L 300  BL 1772 NB warna hitam yang dikendarai tersangka.

Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka tampak  gugup. Berangkat dari hal itu, petugas yang dipimpin langsung Kapolsek Gebang, AKP Slamet Riyadi kemudian melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan yang dibawa tersangka.

Saat diperiksa, tepatnya di bagasi bagian belakang, petugas menemukan 1 kotak kardus berwarna cokelat yang dibungkus goni plastik, ternyata di dalamnya terdapat 31 bal ganja kering siap edar.

Kepada petugas, tersangka mengaku akan membawa ganja kering itu ke Pekanbaru, Provinsi Riau.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mapolsek Gebang. Tak hanya menyita barang bukti berupa 31 bal ganja kering, polisi juga menyita telepon seluler dan dompet milik tersangka.(*)

 

Penulis : Rendi Aditia

Editor   : Herman Maris  

Tags: 31 bal ganjagagalkanperedaranpolsek gebang
Share40Tweet16Send

Related Posts

Bekuk 2 Tersangka, Ditresnarkoba Poldasu Gagalkan Peredaran Sabu 10 Kg

Bekuk 2 Tersangka, Ditresnarkoba Poldasu Gagalkan Peredaran Sabu 10 Kg

12/08/2025

SBNpro -  Aceh Bekuk 2 tersangka, Jumat 8 Agustus 2025, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditresnarkoba Poldasu) gagalkan...

Dalam 6 Pekan Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba

Dalam 6 Pekan Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba

15/04/2025

Medan - SBNpro Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama jajaran kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan...

Julham Situmorang Dinilai Gagal Pimpin Dinas Perhubungan Siantar

Julham Situmorang Dinilai Gagal Pimpin Dinas Perhubungan Siantar

03/02/2025

SBNpro - Siantar Dalam hal menggapai target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir di tepi jalan umum, sebagai...

Usai Poldasu Grebek Peredaran Narkoba di Bajigur, Samsudin Diancam Bunuh

Usai Poldasu Grebek Peredaran Narkoba di Bajigur, Samsudin Diancam Bunuh

17/01/2025

SBNpro - Siantar Terkait dugaan peredaran narkoba jenis sabu dan ganja, dua hari lalu, persisnya Rabu 15 Januari 2025, personil...

Hadapi Gugatan Susanti-Ronald di MK, KPU Siantar Yakin Menang

Hadapi Gugatan Susanti-Ronald di MK, KPU Siantar Yakin Menang

14/01/2025

SBNpro - Siantar Atas gugatan (permohonan) Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Siantar Susanti Dewayani dan Ronald Tampubolon (Susanti-Ronald),...

Gugatan Susanti Teregistrasi, Penetapan Walikota Siantar Terpilih Menunggu Putusan MK

Gugatan Susanti Teregistrasi, Penetapan Walikota Siantar Terpilih Menunggu Putusan MK

04/01/2025

SBNpro - Siantar Gugatan (permohonan) Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Siantar nomor 3 Susanti Dewayani dan Ronald Tampubolon...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba