SBNpro.com
Kamis, Juni 4, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Mencuri Motor Saat Pemilik Makan Siang, Mekanik Bengkel ini Dipenjara 2,5 Kalender

SBNPro.com by SBNPro.com
27/03/2018
A A

Muhammad Rafiq saat akan meninggalkan ruang persidangan. (rendi/SBN)

58
SHARES
106
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar. 

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Pematangsiantar, Selasa (26/03/18) menjatuhkan vonis penjara selama 2,5 kalender atau 2 tahun 6 bulan terhadap Muhammad Rafiq (31).

Putusan tersebut tak sedikitpun berubah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam amar putusanya,terdakwa yang kesehariannya sebagai mekanik (bengkel) terbukti secarah sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan melanggar pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHPidana.

“Manjatuhkan pidana terhadap terdakwa Muhammad Rafiq dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan dikurangkan terdakwa selama berada dalam tahanan,” ujar hakim ketua Fitra Dewi serta dua hakim anggota Nuzuli dan Simon.

Menurut hakim, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat dan merugikan korban. Sedangkan hal meringankan terdakwa bersikap sopan, mengakui terus terang perbuatannya dan belum pernah dihukum.

Usai pembacaan putusan, terdakwa hanya tetunduk dan tampak ‘layu’ saat menerima putusan itu, begitu juga dengan Jaksa Heri Santoso. Di persidangan sebelumnya, JPU Heri Santoso juga menuntut terdakwa selama 2 tahun dan 6 bulan penjara.

Sekadar mengingatkan, pada Kamis (16/11/2017) lalu, saksi korban Martin Halim dari Pasar Horas hendak pulang ke rumahnya di Jalan Pekanbaru Kota Siantar dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna merah nomor polisi BK-6461-TAF.

Setelah sampai di depan rumah, saksi memarkirkan sepeda motor tersebut di halaman rumahnya, dan kemudian masuk kedalam rumah untuk makan siang.

Saat saksi berada di dalam rumah, terdakwa Muhammad Rafiq yang sebelumnya telah mempersiapkan sebuah kunci yang terbuat dari obeng, mendekati sepeda motor saksi korban dan terdakwa duduk di atas sepeda motor sambil melihat-lihat sekeliling.

Setelah merasa aman, terdakwa memasukkan obeng yang dibawanya ke lubang kunci kontak dan setelah obeng masuk ke lubang kunci kontak, lalu memutarnya sehingga posisi kunci kontak dalam keadaaan on lalu terdakwa menstater sepeda motor itu dan membawanya pergi.

Tak berapa lama berselang, setelah saksi korban selesai makan siang dan hendak kembali ke pasar horas dan saat di depan rumah saksi tidak melihat sepeda motor saksi ditempat parkir lalu saksi mencari disekitar rumah saksi tetapi tidak menemukan sepeda motornya.

Kemudian, saksi melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib. Akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi korban Martin Halim mengalami kerugian sebesar Rp.5.500 juta. (*)

 

Penulis : Rendi Aditia

Tags: PencurianSepeda Motor
Share29Tweet12Send

Related Posts

Arif Harahap Ketua KNPI Siantar Terpilih Periode 2026-2029

10/05/2026

SBNpro - Siantar Samaul Arif Harahap terpilih sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Siantar periode 2026–2029, melalui Musyawarah...

Wali Kota dan Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Lebaran di Siantar

Wali Kota dan Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Lebaran di Siantar

14/03/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Wesly Silalahi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan peninjauan ke sejumlah Pos Pengamanan...

Wali Kota Siantar Panen Perdana Cabai di Setia Negara

Wali Kota Siantar Panen Perdana Cabai di Setia Negara

13/03/2026

SBNpro - Siantar Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi menghadiri panen perdana cabai merah dalam Program Contract...

HPSI Peringati HUT ke-3

HPSI Peringati HUT ke-3

12/03/2026

SBNpro - Siantar Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti Cafe Hordja di Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Selasa (10/3/2026). Di...

Musrenbang RKPD 2027, Pemko Siantar Fokus Perkuat Ekonomi Rakyat

Musrenbang RKPD 2027, Pemko Siantar Fokus Perkuat Ekonomi Rakyat

11/03/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menetapkan tema pembangunan tahun 2027 yakni “Pemajuan Ekonomi Rakyat, Kreativitas Lokal dan Keunggulan Produk...

Reses Anggota DPRD Siantar Hendra Pardede, Lampu dan Jalan Jadi Sorotan

Reses Anggota DPRD Siantar Hendra Pardede, Lampu dan Jalan Jadi Sorotan

10/03/2026

SBNpro - Siantar Suasana sederhana di Sidomulyo, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Simarimbun, Selasa (10/03/2026), menjadi ruang terbuka bagi warga untuk...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    521 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1876 shares
    Share 809 Tweet 445
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Situs jw.org Bantu Orang Tua Tangani Depresi

    207 shares
    Share 83 Tweet 52
  • KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Siantar

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Pomparan Limbong Mulana Berikan Tanah Adat ke Toga Siregar, ke Raja Oloan Menyusul

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • 8 PAC Solid, Tudingan Timbul Tidak Pantas Pimpin PDIP Siantar, Menyesatkan

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba