SBNpro.com
Minggu, Agustus 31, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Mencuri Motor Saat Pemilik Makan Siang, Mekanik Bengkel ini Dipenjara 2,5 Kalender

SBNPro.com by SBNPro.com
27/03/2018
A A

Muhammad Rafiq saat akan meninggalkan ruang persidangan. (rendi/SBN)

57
SHARES
104
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar. 

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Pematangsiantar, Selasa (26/03/18) menjatuhkan vonis penjara selama 2,5 kalender atau 2 tahun 6 bulan terhadap Muhammad Rafiq (31).

Putusan tersebut tak sedikitpun berubah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam amar putusanya,terdakwa yang kesehariannya sebagai mekanik (bengkel) terbukti secarah sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan melanggar pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHPidana.

“Manjatuhkan pidana terhadap terdakwa Muhammad Rafiq dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan dikurangkan terdakwa selama berada dalam tahanan,” ujar hakim ketua Fitra Dewi serta dua hakim anggota Nuzuli dan Simon.

Menurut hakim, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat dan merugikan korban. Sedangkan hal meringankan terdakwa bersikap sopan, mengakui terus terang perbuatannya dan belum pernah dihukum.

Usai pembacaan putusan, terdakwa hanya tetunduk dan tampak ‘layu’ saat menerima putusan itu, begitu juga dengan Jaksa Heri Santoso. Di persidangan sebelumnya, JPU Heri Santoso juga menuntut terdakwa selama 2 tahun dan 6 bulan penjara.

Sekadar mengingatkan, pada Kamis (16/11/2017) lalu, saksi korban Martin Halim dari Pasar Horas hendak pulang ke rumahnya di Jalan Pekanbaru Kota Siantar dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna merah nomor polisi BK-6461-TAF.

Setelah sampai di depan rumah, saksi memarkirkan sepeda motor tersebut di halaman rumahnya, dan kemudian masuk kedalam rumah untuk makan siang.

Saat saksi berada di dalam rumah, terdakwa Muhammad Rafiq yang sebelumnya telah mempersiapkan sebuah kunci yang terbuat dari obeng, mendekati sepeda motor saksi korban dan terdakwa duduk di atas sepeda motor sambil melihat-lihat sekeliling.

Setelah merasa aman, terdakwa memasukkan obeng yang dibawanya ke lubang kunci kontak dan setelah obeng masuk ke lubang kunci kontak, lalu memutarnya sehingga posisi kunci kontak dalam keadaaan on lalu terdakwa menstater sepeda motor itu dan membawanya pergi.

Tak berapa lama berselang, setelah saksi korban selesai makan siang dan hendak kembali ke pasar horas dan saat di depan rumah saksi tidak melihat sepeda motor saksi ditempat parkir lalu saksi mencari disekitar rumah saksi tetapi tidak menemukan sepeda motornya.

Kemudian, saksi melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib. Akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi korban Martin Halim mengalami kerugian sebesar Rp.5.500 juta. (*)

 

Penulis : Rendi Aditia

Tags: PencurianSepeda Motor
Share28Tweet12Send

Related Posts

Jaga Kebersamaan, Ketua DPD BKPRMI Siantar Terpilih Sesalkan Statemen Mantan Ketua

25/08/2025

SBNpro - Siantar Ketua Umum DPD BKPRMI Kota Pematangsiantar terpilih pada Musda ke VIII 23 Pebruari 2025 yang lalu, Khoir...

Muliadi SE, Sosok Berdedikasi dan Berpengalaman di Perumda Tirta Uli

25/08/2025

SBNpro - Siantar, Salah satu sosok berpengalaman di Perumda Tirta Uli adalah Muliadi SE. Hampir tiga dekade, ia meniti karir...

Kolaborasi Pemko dan Kejari Pematangsiantar, Sosialisasi Pencegahan Tipikor kepada PA, KPA, dan PPK

Kolaborasi Pemko dan Kejari Pematangsiantar, Sosialisasi Pencegahan Tipikor kepada PA, KPA, dan PPK

22/08/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Kepala Inspektorat Herri Okstarizal SH MH CCGAE CGRE bersama...

Peminat Perpustakaan Sintong Bingei Purba Siboro Masih Cukup Tinggi

Peminat Perpustakaan Sintong Bingei Purba Siboro Masih Cukup Tinggi

20/08/2025

SBNpro - Siantar Di era digital saat ini, cukup mudah untuk mengakses beragam jenis buku bacaan melalui fasilitas smartphone, laptop...

Kemarau Panjang, Produksi Air Perumda Tirta Uli Menurun Signifikan

Kemarau Panjang, Produksi Air Perumda Tirta Uli Menurun Signifikan

19/08/2025

SBNpro - Siantar Kemarau panjang sejak beberapa bulan yang lalu, berdampak terhadap produksi air minum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta...

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80, PDI Perjuangan Siantar Gelar Upacara

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80, PDI Perjuangan Siantar Gelar Upacara

17/08/2025

SBNpro - Siantar Peringati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 80, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP)...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba