SBNpro.com
Selasa, September 1, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Beli Narkoba, Mamak-mamak Ditangkap Polres Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
24/03/2018
A A
87
SHARES
190
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Dini hari tadi, Sabtu (24/03/18), sekira jam 00.15 WIB, seorang “mamak-mamak” ditangkap personil Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Siantar dari Jalan Uisgara, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, Sumut.

“Mamak-mamak atau ibu rumah tangga (IRT) itu diinformasikan pihak kepolisian adalah MS, warga Jalan Pematang, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar. Sat ini, MS berusia 35 tahun.

Ia ditangkap, beranjak dari informasi yang diterima personil Satres Narkoba dari masyarakat, yang menyebutkan tentang seorang wanita membeli narkoba. Informasi itu diterima Jumat malam (23/03/18), sekira jam 23.30 WIB.

Beranjak dari informasi itu, petugas mendatangi Jalan Uisgara. Lalu melihat seorang wanita sedang berdiri dipinggir jalan. Kemudian wanita itu ditangkap.

Hanya saja, sebut pihak kepolisian, sebelum tertangkap, wanita itu sempat membuang satu paket narkoba jenis sabu, dengan tangan kirinya.

Saat dipertanyakan, wanita itu dikatakan mengaku, kalau sabu itu adalah miliknya, yang belum lama ia beli. Sayang, tidak diinformasikan dari siapa sabu itu dibeli MS.

Selain menemukan sabu, polisi juga menyita ponsel tersangka. Lalu MS beserta alat bukti yang didapat, dibawa ke markas Polres Siantar. Adapun sabu itu menurut polisi sebanyak 0,5 gram.

Dari proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik Satres Narkoba Polres Siantar, MS akan dijerat dengan pasal 114 subsider pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009. Ancamannya disebut 5 tahun penjara.

Editor : Purba

Tags: mamakMamak-Mamaknarkoba
Share35Tweet22Send

Related Posts

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1921 shares
    Share 827 Tweet 456
  • Pajero Sport Terbalik di Parapat, Satu Tewas dan 2 Luka-luka, Ini Identitasnya

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Beraksi di Jalan Gereja, Kabur ke Jalan Buntu, Dua Penjambret Diamuk Massa

    89 shares
    Share 55 Tweet 14
  • Anton-Benny Mendaftar, Syalawat Nabi Berkumandang di KPU Simalungun

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Terkuak di Rapat Pansus LKPj Walikota Tahun 2017, Warga Miskin Kota Siantar Bertambah

    69 shares
    Share 37 Tweet 14
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba