SBNpro.com
Minggu, Mei 11, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Kuras Harta dari Mobil Parkir, Residivis Ditangkap Lagi

SBNPro.com by SBNPro.com
15/03/2018
A A

Maruba alias Uba (tangan tergari)

59
SHARES
129
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Satuan Reserse Kriminal, Unit I Jatanras Polres Siantar dibantu personil dari Polsek Siantar Timur, Rabu (14/03/18) sekira pukul 16.30 WIB, menangkap Maruba alias Uba (26). Residivis ini, kembali ditangkap atas pengembangan kasus pencurian.

Uba diduga terlibat aksi pencurian dengan membongkar mobil toyota avanza yang parkir di depan Masjid Ilham, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur beberapa waktu yang lalu.

Dalam aksinya, lajang warga Jalan Tangki, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba itu tak sendirian. Rekannya Andre Simorangkir alias Sakau (22), lebih dahulu diciduk, Senin (05/03/18).

Korban aksi kejahatan mereka, Mardelima boru Aritonang (52) warga Kabupaten Dairi, menelan total kerugian mencapai Rp 100 juta terdiri tas sandang berisi  perhiasan emas dan uang tunai Rp 6 juta serta hape merk samsung.

Kapolsek Siantar Timur Iptu Elman Tampubolon yang ditemui di kantornya mengatakan, pada saat ditangkap barang dari hasil kejahatannya tidak ada yang disita.

“Sewaktu ditangkap, barang hasil kejahatan Frengki Maruba Doli sudah tidak ada lagi. Habis difoya-foyakannya. Namun dari Andre disita uang sebesar Rp 1.4 juta diduga hasil kejahatan,” ujarnya, Kamis (15/03/18) sekira pukup 10.00 WIB.

Selain aksi kejahtan itu, Uba pernah terlibat aksi kejahatan lain. Menurut Kanit Reskrim Polsek Siantar Timur L Sinaga, Uba juga pernah mengaku sebagai oknum polisi, dan menyetop bus sayur dari Tanjung Balai.

“Ngaku-ngaku jadi polisi dia. Digeledahnya lah dan diambil uang dan HP. Korban melapor ke mari (Polsek Siantar Timur). Dia ini sudah pernah masuk penjara,” ujarnya.

Selain kedua orang itu,  satu orang lagi masih dalam pengejaran polisi. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP.

 

 

Penulis       : Hamzah

Editor         : Sitanggang

Tags: polres siantarPolsek Sisntar TimurResidivis
Share24Tweet15Send

Related Posts

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

08/05/2025

SBNpro - Siantar Gara-gara Odong-odong beroperasi di Kota Pematangsiantar tanpa mematuhi aturan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo...

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

29/04/2025

SBNpro - Siantar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kerap menemukan mie berformalim saat kembali menggelar razia di Kota...

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

20/04/2025

SBNpro - Siantar Salah satunya, untuk memperkuat rasa kebersamaan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dari Dapil...

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

19/04/2025

SBNpro - Siantar Wakil Ketua DPD Partai Golkar Pematangsiantar yang juga Ketua DPK Kosgoro 57 Pematangsiantar, Hendra PH Pardede berharap...

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

18/04/2025

SBNpro - Siantar Forum Komunikasi Alumni Universitas Simalungun (Fokus) desak Pimpinan DPRD Pematangsiantar menuntaskan kasus etik Anggota DPRD Pematangsiantar Robin...

Enak Zaman Gue To? Ilusi Kemakmuran dan Luka yang Terlupakan

Enak Zaman Gue To? Ilusi Kemakmuran dan Luka yang Terlupakan

27/03/2025

Oleh Dhev Fretes Bakkara (Fotografer/Jurnalis) Di tengah kekecewaan terhadap kondisi bangsa saat ini, sering kali kita mendengar ungkapan "Enak zaman...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    347 shares
    Share 139 Tweet 87
  • Kerugian Rp 4,4 M, Jaksa Penjarakan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Telkom Siantar

    372 shares
    Share 149 Tweet 93
  • AJI Kutuk Serangan Bom Israel ke Puluhan Kantor Media sebagai Upaya Pembungkaman

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Presiden Lantik Anton-Benny sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Periode 2025-2030

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dishub Siantar Terkesan Jadi Sarang Korupsi, Teranyar Pegawai Dituding Terima Suap Rp 5 Juta

    267 shares
    Share 107 Tweet 67
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1736 shares
    Share 753 Tweet 410
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba