SBNpro.com
Minggu, Oktober 25, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Politik

Pasca Putusan Gugatan JR Saragih -Ance, KPU Belum Lakukan Apapun

SBNPro.com by SBNPro.com
06/03/2018
A A

Mulia Banurea

50
SHARES
109
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Medan

Pasca putusan Bawaslu Sumut atas gugatan pasangan JR Saragih – Ance, Sabtu (03/03/18), kabarpun riuh rendah. Di kalangan pendukung, JR Saragih lolos. Di pihak lawan politik ada yang gembira ada yang kaget. Namun  di pihak penyelenggara teknis, KPU Sumut malah belum lakukan apapun.

KPU malah beranggapan ada yang mengganjal dalam persidangan Bawaslu itu. Putusan pengawas yang setengah-setengah itu malah membingungkan KPU Sumut.

“Pada dasarnya kami (KPU Sumut) menghormati dan menghargai keputusan Bawaslu. Tapi kami merasa bingung dengan keputusan itu. Bingungnya kenapa tidak didasarkan fakta, sesuatunya tiba – tiba loncat jadi keputusan. Kami rasa itu yang perlu dipertanyakan. Biarkan masyarakat publik yang menilai,” jelas Ketua KPU Sumut Mulia Banurea didampingi Komisioner KPU Sumut lainnya, Benget Silitonga dan Iskandar Zulkarnain di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, kemarin malam.

Hingga waktu itu, KPU Sumut mengaku belum menerima salinan putusan dari Bawaslu. Karena itulah mereka belum melakukan apapun.

“Nanti setelah menerima salinan putusan, kami akan lakukan koordinasi dengan KPU RI untuk menentukan langkah selanjutnya,” terangnya.

Benget Silitonga menambahkan, keputusan majelis persidangan saat itu agak membingungkan. Tidak ada mempersoalkan legalisir ijazah dituntaskan dalam persidangan.

“Keputusannya buat kami agak membingungkan karena harus berdasarkan fakta-fakta. Makanya kami mempertanyakan proses persidangan untuk musyawarah antar pemohon dan termohon namun tidak pernah terjadi. Soal suku dinas ijazah itu, tidak pernah muncul dalam fakta persidangan,” ujar Benget.

Ditegaskannya, KPU Sumut belum melakukan langkah selanjutnya, termasuk menerima bakal paslon JR Saragih – Ance Selian menjadi pasangan calon peserta Pilgub Sumut. Pihaknya masih menunggu salinan keputusan untuk melakukan langkah selanjutnya.

 

Sumber      :inimedanbung

Tags: Bawaslu SumutJR Saragih Ance SelianKPU Sumut
Share20Tweet13Send

Related Posts

Hendra Pardede dan Irwansyah Pimpin PDK Kosgoro 1957 Siantar

Hendra Pardede dan Irwansyah Pimpin PDK Kosgoro 1957 Siantar

15/11/2021

  SBNpro - Siantar Hendra Pardede kembali terpilih sebagai Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Kota Siantar periode 2021...

Kosgoro 1957 Siantar Dukung Airlangga Hartarto Jadi Calon Presiden RI

Kosgoro 1957 Siantar Dukung Airlangga Hartarto Jadi Calon Presiden RI

15/11/2021

  SBNpro - Siantar Belum lama ini, Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 Dave Laksono sampaikan dukungan organisasi...

Politik Dusta

Politik Dusta

21/09/2020

Oleh Kristian Silitonga Hufft, galau sedang menghampiri ketika saya memulai tulisan ini. Yups, saya memang sedang mengalami kegalauan melihat perkembangan...

Pemberi dan Penerima Politik Uang Bisa Dipenjara

24/06/2018

SBNpro – Jakarta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menanggapi anjuran Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk menerima uang sogokan dari calon yang...

Istana Tanggapi SBY Soal Aparat Tak Netral: Jangan Jadi Pengadilan

24/06/2018

SBNpro – Jakarta Istana Kepresidenan turut menanggapi tudingan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menyebut oknum TNI,...

Ingin Tahu ‘Takdir’ Pemilihan Wakil Walikota, DPRD Samarinda Kunker ke DPRD Siantar

21/05/2018

SBNpro - Siantar.  Belasan anggota DPRD Kota Samarinda melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Kota Siantar, Senin (21/05/18) pagi. Kedatangan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • HUT ke-62 Golkar di Siantar, Ziarah ke TMP dan Salurkan 1.000 Paket Sembako

    HUT ke-62 Golkar di Siantar, Ziarah ke TMP dan Salurkan 1.000 Paket Sembako

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Anggota DPRD Siantar Erwin Siahaan Sosialisasikan Perda PTKL

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Wakil Ketua DPRD Siantar Frengki Boy Saragih Sosialisasi Perda di Tanjung Pinggir

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Ingat Sejarah! Taman Bunga Itu Namanya Lapangan Merdeka

    808 shares
    Share 386 Tweet 176
  • Pemko dan Polres Siantar Matangkan Kesiapan Operasi Patuh dan Lilin Toba 2026

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba