SBNpro.com
Minggu, Agustus 31, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Pakek Narkoba di Dalam Kandang Ayam, Pria ini Ditangkap Satres Narkoba Polres Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
04/03/2018
A A
62
SHARES
135
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar.

Rony Patinasarani, warga Jalan Nagahuta Gang Jambu Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Siantar Sumatera Utara, ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Siantar.

Padahal, pria berusia 38 tahun itu memakek atau mengkonsumsi narkoba di dalam kandang ayam yang ada di samping rumahnya. Demikian disampaikan Kasatres Narkoba Polres Siantar, AKP Mulyadi, Minggu (04/03/18).

Rony berhasil ditangkap berkat adanya informasi dari masyarakat yang diterima, Sabtu (03/03/18), dan langsung ditindaklanjuti oleh Satres Narkoba Polres Siantar dengan menerjunkan personilnya ke alamat lokasi yang diinformasikan.

Personil Satres Narkoba masuk ke dalam rumah kemudian menuju samping rumah dan menemukan kandang ayam, di dalam kandang ayam tersebut ditemukan seorang laki-laki (Rony) yang dicurigai dan langsung ditangkap.

Dari atas meja yang ada di dalam kandang ayam, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 2 Paket narkotika diduga jenis Shabu, 1 buah bong terbuat dari botol kaca lengkap dengan pipet, 2 buah mancis, 1 buah jarum sumbu.

Sejumlah barang bukti yang diakui Rony sebagai miliknya. (hamzah/SBN)

Dan 1 buah pipa kaca bekas dibakar, 1 bungkus plastik klip, dan dari kantong celana sebelah kiri Rony ditemukan 1 (satu) Unit Hp merk Nokia warna biru.

Saat ditanyakan tentang kepemilikan barang bukti yang ditemukan, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti adalah miliknya, selanjutnya barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka di bawa ke sat narkoba untuk dilakukan penyidikan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dipersangkakan dengan pasal 114 subsider pasal 112 Undang_Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” tandas Kasatres Narkoba Polres Siantar. (*)

 

Penulis : Hamzah

Tags: Kandang AyamNarkotika
Share25Tweet16Send

Related Posts

Jaga Kebersamaan, Ketua DPD BKPRMI Siantar Terpilih Sesalkan Statemen Mantan Ketua

25/08/2025

SBNpro - Siantar Ketua Umum DPD BKPRMI Kota Pematangsiantar terpilih pada Musda ke VIII 23 Pebruari 2025 yang lalu, Khoir...

Muliadi SE, Sosok Berdedikasi dan Berpengalaman di Perumda Tirta Uli

25/08/2025

SBNpro - Siantar, Salah satu sosok berpengalaman di Perumda Tirta Uli adalah Muliadi SE. Hampir tiga dekade, ia meniti karir...

Kolaborasi Pemko dan Kejari Pematangsiantar, Sosialisasi Pencegahan Tipikor kepada PA, KPA, dan PPK

Kolaborasi Pemko dan Kejari Pematangsiantar, Sosialisasi Pencegahan Tipikor kepada PA, KPA, dan PPK

22/08/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Kepala Inspektorat Herri Okstarizal SH MH CCGAE CGRE bersama...

Peminat Perpustakaan Sintong Bingei Purba Siboro Masih Cukup Tinggi

Peminat Perpustakaan Sintong Bingei Purba Siboro Masih Cukup Tinggi

20/08/2025

SBNpro - Siantar Di era digital saat ini, cukup mudah untuk mengakses beragam jenis buku bacaan melalui fasilitas smartphone, laptop...

Kemarau Panjang, Produksi Air Perumda Tirta Uli Menurun Signifikan

Kemarau Panjang, Produksi Air Perumda Tirta Uli Menurun Signifikan

19/08/2025

SBNpro - Siantar Kemarau panjang sejak beberapa bulan yang lalu, berdampak terhadap produksi air minum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta...

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80, PDI Perjuangan Siantar Gelar Upacara

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80, PDI Perjuangan Siantar Gelar Upacara

17/08/2025

SBNpro - Siantar Peringati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 80, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP)...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba