SBNpro.com
Jumat, Juni 19, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Sabu 1 Ons dari Aceh, Diamankan dari Pengedar di Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
18/01/2021
A A
118
SHARES
203
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Setelah melalui pemeriksaan, Jumat (23/02/18), Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar menjebloskan Indra Aditya (40) warga Jalan Rakutta Sembiring Simpang Pesantren, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba dan Budi Irawan (28) warga Jalan  Patroli Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari ke sel tahanan.

Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Mulyadi mengemukakan, kedua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba itu ditangkap di Jalan  Tambun Barat Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (21/02/18), sekira pukul 16.35 WIB.

“Barang bukti yang disita, satu Unit Mobil Daihatsu Xenia BK 1646 WQ, satu lembar STNK asli Mobil Daihatsu Xenia BK 1646-WQ,  Hp merk New Tech warna merah jambu, satu bungkus plastik berisi narkotika diduga jenis sabu seberat 12,3 gram dan dua bungkus plastik berisi tepung diduga narkotika seberat 94,25 gram,” ujarnya.

Awalnya personil Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Tambun Barat dengan menggunakan mobil Daihatsu Xenia BK 1646-WQ.

Selanjutnya Personil berangkat ke tempat yang diinformasikan dan menemukan mobil Daihatsu Xenia BK 1646-WQ yang dicurigai dan menangkap, Indra Aditya yang berada dalam mobil.

Ketika mobil diperiksa, dari bagasi pintu ditemukan satu bungkus plastik berisi narkotika diduga jenis sabu dan dua bungkus plastik berisi tepung diduga narkotika. Tidak jauh dari mobil, polisi juga menangkap seorang laki-laki, Budi Irawan.

“Akibatnya kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 subs 112 ayat 2 uu 35 tahun 2009 ancaman 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Dari pengembangan yang dilakukan polisi, barang haram itu diperoleh dari Aceh melalui seorang pria bernama Tengku. Tersangka bertemu dengan pria itu di terminal Pinang Baris Medan.

 

 

Penulis   :  Hamzah

Editor     : Sitanggang

Tags: bandar sabunarkobapolres siantar
Share62Tweet23Send

Related Posts

Kebakaran melanda kawasan Pasar Dwikora atau yang dikenal masyarakat sebagai "Pajak Parluasan" di Kota Pematangsiantar, Kamis (18/6/2026) dini hari. Sedikitnya 311 kios pedagang dilaporkan hangus terbakar dalam peristiwa tersebut.

311 Kios Pasar Dwikora Siantar Ludes Terbakar, Polisi Perketat Pengamanan

18/06/2026

SBNpro - Siantar Kebakaran melanda kawasan Pasar Dwikora atau yang dikenal masyarakat sebagai "Pajak Parluasan" di Kota Pematangsiantar, Kamis (18/6/2026)...

Wali Kota Siantar dan Bunda PAUD Lepas 784 Anak PAUD-SAB

Wali Kota Siantar dan Bunda PAUD Lepas 784 Anak PAUD-SAB

17/06/2026

SBNpro - Siantar Sebanyak 784 anak didik Pendidikan Anak Usia Dini-Sanggar Anak Balita (PAUD-SAB) se-Kota Pematangsiantar Tahun Ajaran 2025/2026 resmi...

Herlina Hadiri Pembukaan MTQ Sumut, Beri Motivasi Kafilah Siantar

Herlina Hadiri Pembukaan MTQ Sumut, Beri Motivasi Kafilah Siantar

16/06/2026

SBNpro - Deli Serdang Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera...

Sidak Komisi II DPRD, Sekolah di Siantar Kekurangan Guru

Sidak Komisi II DPRD, Sekolah di Siantar Kekurangan Guru

15/06/2026

SBNpro - Siantar Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar menemukan kekurangan tenaga pendidik saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SD Negeri...

Ishak Hutasuhut Kembali Pimpin Al Washliyah Siantar, Komitmen Perkuat Kolaborasi dan Toleransi

Ishak Hutasuhut Kembali Pimpin Al Washliyah Siantar, Komitmen Perkuat Kolaborasi dan Toleransi

14/06/2026

SBNpro - Siantar Suasana khidmat dan penuh semangat kebersamaan mewarnai pelantikan Pengurus Daerah (PD) Al Jam'iyatul Washliyah Kota Pematangsiantar masa...

Tongam Bantah Tuduhan Terima Uang Terkait Pansus Eks Rumah Singgah

Tongam Bantah Tuduhan Terima Uang Terkait Pansus Eks Rumah Singgah

13/06/2026

SBNpro - Siantar Mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Eks Rumah Singgah Covid-19 DPRD Kota Pematangsiantar, Tongam Pangaribuan, membantah tuduhan yang...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    581 shares
    Share 232 Tweet 145
  • 311 Kios Pasar Dwikora Siantar Ludes Terbakar, Polisi Perketat Pengamanan

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Ishak Hutasuhut Kembali Pimpin Al Washliyah Siantar, Komitmen Perkuat Kolaborasi dan Toleransi

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Tongam Bantah Tuduhan Terima Uang Terkait Pansus Eks Rumah Singgah

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Herlina Hadiri Pembukaan MTQ Sumut, Beri Motivasi Kafilah Siantar

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Sidak Komisi II DPRD, Sekolah di Siantar Kekurangan Guru

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba