SBNpro.com
Rabu, Juli 22, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Peristiwa

Kasat Narkoba Jual Sabu pada Sekretaris DPRD SBB, Ditetapkan jadi Tersangka

SBNPro.com by SBNPro.com
08/02/2018
A A
49
SHARES
106
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Jakarta

Kasat Narkoba Polres Seram Bagian Barat (SBB), Iptu YT telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penjualan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu kepada Sekretaris DPRD SBB berinisial MT.

Penetapan YT sebagai tersangka setelah Direktur Resnarkoba Polda Maluku Kombes Pol Tien Tabero pada 3 Februari 2017 memerintahkan stafnya bersama propam polda melakukan penggeledahan di ruang kerja Kasat Narkoba Polres SBB di Piru.

“Ditresnarkoba Polda Maluku telah menetapkan Iptu YT sebagai tersengka setelah dilakukan penggeledahan di ruang kerjanya pada Kantor Satres narkoba Polres SBB dan menemukan sejumlah barang bukti,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Rum Ohoirat di Ambon, Rabu (08/02/18).

“Ditresnarkoba dan Propam Polda Maluku menemukan uang tunai Rp36 juta saat melakukan penggeledahan di ruang kerja kasat dan saat diinterogiasi, yang bersangkutan mengaku sebagian uang tersebut merupakan hasil penjualan narkoba kepada MT,” tambah Rum.

Kemudian setelah dilakukan interogasi kepada yang bersangkuan, YT akhirnya mengaku telah menjual narkoba golongan satu jenis sabu-sabu kepada Sekretaris DPRD kabupaten berinisial MT.

Selain menemukan uang tunai Rp 3,6 juta, di ruang kasat narkoba Polres SBB ini juga ditemukan pil yang diduga mengandung Paracetamol, Carysoprodil dan Cafein sebanyak 10 butir yang dikemas dalam sebuah plastik bening.

Sebelumnya Wakapolda Maluku Brigjen Polisi Hasanuddin menjelaskan telah melakukan pemeriksaan terhadap Iptu pol YT terkait dugaan penjualan satu paket narkotika golongan satu jenis sabu-sabu seharga Rp 1,5 juta kepada sekwan SBB.

Menurut Wakapolda, dilakukannya pemeriksaan terhadap Iptu YT berawal dari pengkapan Sekretaris DPD Kabupaten SBB pada Senin, (29/01/18) di kamar 103 penginapan Kaweasi II Desa Waimital Kecamatan Kairatu.

Ironisnya, penggerebegan tersebut jutseru dipimpin Kasat Narkobe sendiri bersama sejumlah anak buahnya dan mendapat barang bukti berupa bong, pipet, (butiran) sisa pemakaian sabu, sebutir amunisi kaliber 7.62 mm dan uang tunai Rp 1,1 juta.

Setelah tersangka beserta barang bukti di Mapolres SBB, Maks malahan membuat pengakuan kalau barang haram tersebut dibeli dari salah satu anggota Polres berinisial Iptu YT.

Namun saat menjalani proses pemeriksaan pada Dires Narkoba Polda Maluku, Kasat Narkoba Polres SBB ini membantah barang bukti yang disita dari Sekwan SBB bukan miliknya, sehingga satu anggota Polres lainnya yang diduga ikut terlibat dalam perkara ini akan dipanggil guna dimintai keterangan.(*)

 

Sumber: Merdeka.com

 

Tags: ditetapkan jadi TSKjual sabuKasad Narkobapembelinya Sekretaris DPRD SBB
Share20Tweet12Send

Related Posts

Sengketa Pilkada, Bawaslu Siantar Gelar Sidang Pembuktian, Saksi Berbelit-belit

Sengketa Pilkada, Bawaslu Siantar Gelar Sidang Pembuktian, Saksi Berbelit-belit

02/06/2024

SBNpro - Siantar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Siantar gelar lanjutan sidang sengketa Pilkada Siantar 2024, dengan agenda penyampaian alat...

7 Balon Walikota Siantar Adu Gagasan di Partai Gerindra

7 Balon Walikota Siantar Adu Gagasan di Partai Gerindra

23/05/2024

SBNpro - Siantar DPC Partai Gerindra Kota Siantar gelar pemaparan visi dan misi bakal calon (balon) Walikota dan Wakil Walikota...

Di Siantar, Kereta Api Tabrak Minibus Hingga Berputar, Lalu Menghantam Warung

Di Siantar, Kereta Api Tabrak Minibus Hingga Berputar, Lalu Menghantam Warung

23/08/2022

SBNpro - Siantar Di perlintasan (rel) kereta api Simpang Koperasi, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, Sumatera Utara,...

Tabrakan Fortuner Kontra Spin, MAB Tewas

Tabrakan Fortuner Kontra Spin, MAB Tewas

04/11/2021

  SBNpro - Siantar Kecelakaan mengakibatkan kematian terjadi di Jalan Merdeka, Simpang Jalan Cokroaminoto, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, Sumatera...

Kebakaran di Sidomulyo Siantar Marimbun, Pondok Pesantren Tidak Terbakar

Kebakaran di Sidomulyo Siantar Marimbun, Pondok Pesantren Tidak Terbakar

03/10/2021

  SBNpro - Siantar Peristiwa kebakaran terjadi di Dusun Sidomulyo, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar, Sumatera Utara, Minggu...

Usai Membacok Pakai Parang, Lalu RP Tabrak Rumah Warga di Siantar Timur

Usai Membacok Pakai Parang, Lalu RP Tabrak Rumah Warga di Siantar Timur

17/09/2021

SBNpro - Siantar Hanya karena hal sepele, RP berama dua rekannya terlibat perkelahian berdarah. Pada perkelahian itu, RP membacok Sakti...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    635 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Daftar Nama Pejabat Pemko Siantar yang Dilantik

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Sampri Vs Panther, Satu Tewas Belasan Luka-luka

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Penulisan Pematang Siantar Harus Dipisah, Ini Tanggapan Sejarawan

    290 shares
    Share 116 Tweet 73
  • Ishak Hutasuhut Kembali Pimpin Al Washliyah Siantar, Komitmen Perkuat Kolaborasi dan Toleransi

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1900 shares
    Share 819 Tweet 451
  • Pengurus Generasi Muda Siraja Oloan Kota Siantar Dilantik

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba